mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Presiden Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah, Wabup Tanjabbar Hadiri Secara Virtual Lepas 376 CJH Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Pesan Khusus ke Jemaah Tinjau Pembangunan Box Culvert di Lintas Timur Jambi – Riau, Bupati Anwar Sadat Berharap Bantu Atasi Banjir  PD PABPDSI Kunker ke Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Ajak Dukung Program Prioritas Nasional  Sambut Kajari Baru Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini 

Home / Kriminal

Senin, 5 Juli 2021 - 17:25 WIB

Bawa Narkoba di Upah 2 Juta,Dua Pemuda Asal Pekan Baru di Tangkap Polisi

Tanjab Barat – Dua pemuda asal Pekanbaru Riau belum lama ini diamankan oleh kepolisian Tanjung Jabung Barat di jalan lintas timur, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dua pemuda ini diketahui, merupakan kurir narkoba lintas provinsi yang membawa barang haram tersebut dengan upah 2 juta rupiah dari Pekan Baru ke wilayah Tanjung Jabung Barat.

Hal Ini disampaikan oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro saat konferensi pers yang di lakukan oleh Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (05/07/21).

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro di dampingi oleh Wakapolres Tanjabbar, Kompol Al Hajat, menyebutkan bahwa kedua pelaku yakni Rahmat Riyadi (19) dan Zulkifly (23) di amankan oleh pihak kepolisian di Jalan Lintas Timur KM.92 Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, pada Kamis (01/07/21) lalu.

” Keduanya kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 50,51 gram yang di bungkus dalam plastik dan kemudian di simpan dalam sebuah kotak rokok. Keduanya di amankan oleh pihak kepolisan dalam razia terpadu yang di lakukan oleh pihak kepolisian. ” Kata Kapolres.

BACA JUGA  Dua Pelaku Penyelundupan 3 Kilogram Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Satuan Narkoba Polres Tanjab Barat

Kata Guntur, sebelumnya pihaknya juga telah mendapat informasi adanya dua orang yang di duga membawa sabu. Pada saat razia terpadu, keduanya yang mengendarai motor menghindar dengan berputar arah.

” Sempat terjadi kejar-kejaran, namun keduanya berhasil di amankan. Dilakukan pemeriksaan di dapatkan sabu yang disimpan dalam sebungkus rokok yang di simpan di jok motor,” Ungkapnya.

Kapolres menyebutkan bahwa tujuan dari keduanya yang mengendarai motor dari Riau ke Jambi adalah bertemu dengan seseorang yang akan menelpon mereka. Keduanya berjanjian di KM 35 Desa Bukit Baling.

” Janjian pelaku dan pengambil barang di sana. Keterangan dari kedua pelaku bahwa yang akan mengambil barang tersebut adalah warga Kuala Tungkal. Tapi mereka tidak tahu siapa, karena perintah dari suplayer di Riau itu hanya mengantar dan akan di hubungi,” sebutnya.

BACA JUGA  Reses Kedua Tahun Sidang 2024/ 2025, DPRD Tanjabbar Tampung Aspirasi Masyarakat

Disisi lain, terhadap orang yang terlibat dalam upaya pengedaran narkoba jenis sabu ini, pihaknya telah mengantongi beberapa nama. Termasuk dengan suplayer yang menyuruh kedua pelaku untuk mengantar sabu tersebut.

” Beberapa nama yang sudah di kantongi ini merupakan warga tungkal. Jadi ini bisa kita sebut pemain lintas provinsi. Mereka mengaku di upah Rp2 juta untuk mengantar barang tersebut,” Terang Guntur.

Dari keterangan kedua pelaku, kata Kapolres Mereka mengaku melakukan ini baru sekali dan baru di berhentikan dari pekerjaan cuci mobil dan buruh pembuat tahu.

” Karena butuh uang jadi akhirnya mau menjadi kurir sabu,” Pungkasnya.

Tanjab Barat – Dua pemuda asal Pekanbaru Riau belum lama ini diamankan oleh kepolisian Tanjung Jabung Barat di jalan lintas timur, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dua pemuda ini diketahui, merupakan kurir narkoba lintas provinsi yang membawa barang haram tersebut dengan upah 2 juta rupiah dari Pekan Baru ke wilayah Tanjung Jabung Barat.

Hal Ini disampaikan oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro saat konferensi pers yang di lakukan oleh Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (05/07/21).

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro di dampingi oleh Wakapolres Tanjabbar, Kompol Al Hajat, menyebutkan bahwa kedua pelaku yakni Rahmat Riyadi (19) dan Zulkifly (23) di amankan oleh pihak kepolisian di Jalan Lintas Timur KM.92 Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, pada Kamis (01/07/21) lalu.

” Keduanya kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 50,51 gram yang di bungkus dalam plastik dan kemudian di simpan dalam sebuah kotak rokok. Keduanya di amankan oleh pihak kepolisan dalam razia terpadu yang di lakukan oleh pihak kepolisian. ” Kata Kapolres.

Kata Guntur, sebelumnya pihaknya juga telah mendapat informasi adanya dua orang yang di duga membawa sabu. Pada saat razia terpadu, keduanya yang mengendarai motor menghindar dengan berputar arah.

” Sempat terjadi kejar-kejaran, namun keduanya berhasil di amankan. Dilakukan pemeriksaan di dapatkan sabu yang disimpan dalam sebungkus rokok yang di simpan di jok motor,” Ungkapnya.

Kapolres menyebutkan bahwa tujuan dari keduanya yang mengendarai motor dari Riau ke Jambi adalah bertemu dengan seseorang yang akan menelpon mereka. Keduanya berjanjian di KM 35 Desa Bukit Baling.

” Janjian pelaku dan pengambil barang di sana. Keterangan dari kedua pelaku bahwa yang akan mengambil barang tersebut adalah warga Kuala Tungkal. Tapi mereka tidak tahu siapa, karena perintah dari suplayer di Riau itu hanya mengantar dan akan di hubungi,” sebutnya.

Disisi lain, terhadap orang yang terlibat dalam upaya pengedaran narkoba jenis sabu ini, pihaknya telah mengantongi beberapa nama. Termasuk dengan suplayer yang menyuruh kedua pelaku untuk mengantar sabu tersebut.

” Beberapa nama yang sudah di kantongi ini merupakan warga tungkal. Jadi ini bisa kita sebut pemain lintas provinsi. Mereka mengaku di upah Rp2 juta untuk mengantar barang tersebut,” Terang Guntur.

Dari keterangan kedua pelaku, kata Kapolres Mereka mengaku melakukan ini baru sekali dan baru di berhentikan dari pekerjaan cuci mobil dan buruh pembuat tahu.

” Karena butuh uang jadi akhirnya mau menjadi kurir sabu,” Pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Tanjabbar Ungkap Kasus Selama Tahun 2025,Kasus Narkotika Masih Tertinggi 

Kriminal

Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster Senilai 20 Miliyar

Kriminal

Pelaku Curanmor di Suban Dihadiahi Timas Panas

Kriminal

Tidak Butuh Waktu Lama,Satreskrim Polres Bungo Berhasil Ungkap Kasus Misteri Mayat Terikat Tali

Kriminal

Breaking News!! Budi Azwar Tiba Dikejari Tanjab Barat, Dikawal Resmob Polda Jambi

Kriminal

Penemuan Mayat Pria Tergeletak Gegerkan Warga Bagan Pete, Diduga Korban Pembunuhan

Kriminal

Akun WhatsApp Kapolres Tanjabbar Dibajak OTK

Kriminal

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 2 Pelaku Penambang Minyak Ilegal di Desa Lubuk Napal