mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2027 Bupati Anwar Sadat Dukung UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Potensi Lokal Resam Disiapkan Tembus Pasar Lebih Luas  Bupati Anwar Sadat Optimistis Hortikultura Jadi Mesin Ekonomi Baru, Panen Melon Kuala Dasal Capai 16 Ton Panen Raya Melon Kuala Dasal Tembus Pasar Batam dan Jakarta, Bupati Dorong Jadi Model Pertanian Modern Warga Desa Kemuning Kini Bernapas Lega, Pembakaran Tempurung Kelapa Beralih ke Siang Hari Sesuai Aturan Bupati

Home / Kriminal

Selasa, 19 Desember 2023 - 14:57 WIB

Dua Pelaku Penyelundupan 3 Kilogram Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Satuan Narkoba Polres Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Satuan Narkoba Polres Tanjab Barat berhasil membongkar penyelundupan 3 kg narkotika jenis sabu dari Kepri tujuan Lampung.

Petugas berhasil menyita barang bukti 3 kg sabu dan berhasil menangkap dua orang pelaku di Kuala Tungkal tepatnya di Loket P0. Hikmah Sugeng Mujayin, Minggu (17/12/23) sore.

Adapun dua orang pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni FP (24) warga Dusun Glagasan, Kelurahan Petung, Kecamatan Bangsal Sari dan KDA (24) warga Kampung Cianter, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara.

Dalam keterangannya Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, SH, S.IK, MH mengatakan keberhasilan pengungkapan penyelundupan 3 kg sabu ini berkat informasi dari pihak PO yang mana ada penumpang yang gelagatnya mencurigakan, dimana penumpang tersebut tujuannya berubah-ubah atau berbelit-belit saat hendak membeli tiket.

BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus Dua Orang Pembawa 4 Kg Sabu di Batang Asam

Dari informasi tersebut, kemudian petugas langsung mendatangi lokasi dan petugas langsung melakukan pengecekan barang bawaan, didapati tas yang dibawa retsletingnya dalam keadaan di gembok.

Saat diinterogasi kedua pelaku berinisial FP dan KDA ini memberikan jawaban tidak mengetahui isi dalam tas tersebut dan mengatakan bahwa tas tersebut hanya titipan,” ujar AKBP Padli, Selasa (18/12/23). Saat Komfrensi pers.

BACA JUGA  Aki Mobil Dicuri, Sopir Tangki PDAM Lapor Polisi

Kemudian saat tas tersebut dilakukan pembukaan secara paksa, di dalam tas tersebut ditemukan sebanyak 2 bungkus teh cina warna merah dan 1 bungkus teh cina warna hijau yang terbungkus dengan lakban warna putih bening yang diduga kuat isinya merupakan narkotika jenis sabu.

“Mengetahui bahwa dalam tas tersebut berisikan diduga kuat narkotika jenis sabu, selanjutnya petugas langsung mengamankan dan membawa pelaku ke Mapolres Tanjab Barat.

“Dari hasil pengakuan pelaku, 3 kg narkotika jenis sabu tersebut dibawa pelaku dari Kepri menuju Lampung. Dan saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,”tukasnya.

TANJAB BARAT – Satuan Narkoba Polres Tanjab Barat berhasil membongkar penyelundupan 3 kg narkotika jenis sabu dari Kepri tujuan Lampung.

Petugas berhasil menyita barang bukti 3 kg sabu dan berhasil menangkap dua orang pelaku di Kuala Tungkal tepatnya di Loket P0. Hikmah Sugeng Mujayin, Minggu (17/12/23) sore.

Adapun dua orang pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni FP (24) warga Dusun Glagasan, Kelurahan Petung, Kecamatan Bangsal Sari dan KDA (24) warga Kampung Cianter, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara.

Dalam keterangannya Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, SH, S.IK, MH mengatakan keberhasilan pengungkapan penyelundupan 3 kg sabu ini berkat informasi dari pihak PO yang mana ada penumpang yang gelagatnya mencurigakan, dimana penumpang tersebut tujuannya berubah-ubah atau berbelit-belit saat hendak membeli tiket.

Dari informasi tersebut, kemudian petugas langsung mendatangi lokasi dan petugas langsung melakukan pengecekan barang bawaan, didapati tas yang dibawa retsletingnya dalam keadaan di gembok.

Saat diinterogasi kedua pelaku berinisial FP dan KDA ini memberikan jawaban tidak mengetahui isi dalam tas tersebut dan mengatakan bahwa tas tersebut hanya titipan,” ujar AKBP Padli, Selasa (18/12/23). Saat Komfrensi pers.

Kemudian saat tas tersebut dilakukan pembukaan secara paksa, di dalam tas tersebut ditemukan sebanyak 2 bungkus teh cina warna merah dan 1 bungkus teh cina warna hijau yang terbungkus dengan lakban warna putih bening yang diduga kuat isinya merupakan narkotika jenis sabu.

“Mengetahui bahwa dalam tas tersebut berisikan diduga kuat narkotika jenis sabu, selanjutnya petugas langsung mengamankan dan membawa pelaku ke Mapolres Tanjab Barat.

“Dari hasil pengakuan pelaku, 3 kg narkotika jenis sabu tersebut dibawa pelaku dari Kepri menuju Lampung. Dan saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,”tukasnya.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Breaking News!! Melahirkan Di Kamar Hotel Kuala Tungkal Ibu dan Bayi Meninggal Dunia

Kriminal

Ops Premanisme 2 Orang di Amankan Polsek Tungkal Ilir

Kriminal

Pelaku Curanmor di Suban Dihadiahi Timas Panas

Kriminal

BNN Provinsi Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kriminal

Terduga Pelaku Pembunuhan di Merlung Ditangkap Polres Tanjabbar

Kriminal

Dua Warga Terlibat Duel Satu Tewas

Kriminal

Tiga Oknum Dishub Kota Jambi Terjaring OTT Oleh Tim Resmob Polda Jambi

Kriminal

Beraksi di 13 TKP, Polres Tanjabbar Bekuk Resedivis Pencurian dan Penggelapan Belasan Motor