mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjabbar, Perkuat Pendidikan Karakter Siswa Wabup Katamso Dorong Pengembangan Bisnis Mangrove Berkelanjutan untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir Jadikan Pangkal Babu Living Laboratory, Wabup Katamso Sambut Program Penguatan Ekonomi Berbasis Manggrove  Wabup Katamso Ajak Pemuda Jadi Motor Pembangunan Daerah Lewat Podcast Youth Center Tanjabbar Raih WTP Ke-8 Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Kriminal

Minggu, 19 Februari 2023 - 19:00 WIB

Pasangan Kakek dan Nenek Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam

JAMBI – Dalam Operasi Antik 2023 di salah satu Tempat Hiburan Malam di Kota Jambi, Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan sepasang kakek nenek positif narkoba.

Sepasang kakek nenek ini ketahuan positif narkoba setelah di cek urine dengan petugas Operasi Antik 2023 Satresnarkoba Polresta Jambi.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama

“Tadi kami sempat menanyakan umurnya sekitar 60 tahunan,” ujar Kompol Niko, Minggu (19/2/23).

BACA JUGA  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten ke 57

Niko menyebutkan sepasang kakek nenek ini diamankan di Hall VIP Lounge & Bar, Kota Jambi.

Akan tetapi saat dilakukan pemeriksaan barang bawaannya namun petugas tidak menemukan apapun.

“Setelah tes urine sepasang kakek nenek ini positif narkoba mengandung Amphetamine atau pil ekstasi,” jelas Niko.

Lanjut Kompol Niko saat petugas datang, awalnya sepasang kakek nenek ini hendak keluar dari dalam Hall dengan beralasan ingin buang air kecil. Namun, petugas yang melihat gelagat keduanya mencurigakan, lantas petugas Operasi Antik 2023 Satresnarkoba Polresta Jambi menyuruh masuk kembali.

BACA JUGA  Demo di Gedung DPRD,Ini 9 Tuntutan Buruh di Tanjab Barat

Tak sampai di situ, sang nenek seperti ketakutan ini tetap berusaha mau kabur ke sebuah dapur. Naas, dapur tersebut buntu dan tak ada jalan keluar.

Karena positif narkoba, sepasang kakek nenek dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (LT)

JAMBI – Dalam Operasi Antik 2023 di salah satu Tempat Hiburan Malam di Kota Jambi, Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan sepasang kakek nenek positif narkoba.

Sepasang kakek nenek ini ketahuan positif narkoba setelah di cek urine dengan petugas Operasi Antik 2023 Satresnarkoba Polresta Jambi.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama

“Tadi kami sempat menanyakan umurnya sekitar 60 tahunan,” ujar Kompol Niko, Minggu (19/2/23).

Niko menyebutkan sepasang kakek nenek ini diamankan di Hall VIP Lounge & Bar, Kota Jambi.

Akan tetapi saat dilakukan pemeriksaan barang bawaannya namun petugas tidak menemukan apapun.

“Setelah tes urine sepasang kakek nenek ini positif narkoba mengandung Amphetamine atau pil ekstasi,” jelas Niko.

Lanjut Kompol Niko saat petugas datang, awalnya sepasang kakek nenek ini hendak keluar dari dalam Hall dengan beralasan ingin buang air kecil. Namun, petugas yang melihat gelagat keduanya mencurigakan, lantas petugas Operasi Antik 2023 Satresnarkoba Polresta Jambi menyuruh masuk kembali.

Tak sampai di situ, sang nenek seperti ketakutan ini tetap berusaha mau kabur ke sebuah dapur. Naas, dapur tersebut buntu dan tak ada jalan keluar.

Karena positif narkoba, sepasang kakek nenek dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (LT)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Bacok Istri, Suami di Desa Sungai Jering Ditangkap Polisi

Kriminal

Waspada! Catut Nama Lintastungkal,Seorang Oknum Coba Peras Warga

Kriminal

Ditusuk OTK, Satu Warga Tanjab Barat Meninggal dan Satu Mengalami Luka

Kriminal

Terduga Pelaku Aborsi di Kuala Tungkal Ternyata Seorang Siswi

Kriminal

Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Perambah Hutan di Kawasan HPT

Kriminal

Penemuan Mayat Pria Tergeletak Gegerkan Warga Bagan Pete, Diduga Korban Pembunuhan

Kriminal

Terduga Pelaku Pembunuhan di Merlung Ditangkap Polres Tanjabbar

Kriminal

Gelapkan Pajak Hingga Milyaran, Direktur PT Jasmine Indah di Limpahkan Ke Kejari Tanjab Barat