mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Lantik 30 Pejabat, Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas, Kerja Tim dan Pelayanan Publik yang Responsif Tinjau Madrasah di Adi Purwa, Anwar Sadat Soroti Kondisi Bangunan yang Masih Memprihatinkan Anwar Sadat Tinjau Peningkatan Jalan Jalur 2 Merlung, Minta Warga Jaga Infrastruktur yang Dibangun Anwar Sadat Instruksikan Camat dan Kades Jemput Anak Putus Sekolah Kembali ke Bangku Pendidikan Bupati Anwar Sadat Minta Camat dan Kades Bergerak Cepat Tangani Sampah, Banjir, dan Anak Putus Sekolah

Home / Kriminal / Tanjab Barat

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:05 WIB

Beraksi di 13 TKP, Polres Tanjabbar Bekuk Resedivis Pencurian dan Penggelapan Belasan Motor

TANJABBAR , TJ – Sempat beraksi diberbagai TKP seorang pelaku pencurian dan pengelapan belasan motor, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, berhasil di bekuk kepolisian resor Mapolres Tanjung Jabung Barat.

Pelaku berinisial SP (29) Warga Teluk Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir, yang sering melancarkan aksinya di 13 lokasi berbeda ini, tidak berkutik setelah di ringkus pihak kepolisian.

” Tersangka SP diamankan oleh Kepolisian Polres Tanjabbar pada Sabtu (08/05/24) di SPBU Muntialo,Desa Muntialo, Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat. ” Ujar Kapolres Tanjabbar AKBP Agung Basuki saat menggelar Fress Conference di dampingi kasat Reskrim Mapolres Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA  Investor Jepang Lirik Potensi Udang Mantis di Perairan Tanjabbar, Anwar Sadat : Semoga Berdampak Positif untuk Masyarakat

Agung menyebutkan, pelaku pencurian dan pengelapan belasan motor ini, diketahui merupakan seorang residivis dengan perkara yang sama.

“ Pelaku dikenakan dengan dua perkara penggelapan dengan pencurian,”ujar Kapolres.

Diantara modus penggelapan yang dilakukan pelaku, kata Kapolres adalah dengan berpura-pura meminta diantarkan kepada korban.

“ Setelah setengah perjalanan pelaku meminta korban untuk berhenti lalu beralasan meminjam sepeda motor milik korban dan berjanji akan dikembalikan, Namun setelah sepeda motor dibawa, pelaku pun tidak lagi mengembalikan kepada korban.” Ungkapnya.

BACA JUGA  Charly van Houten Meriahkan Malam Puncak Festival Pengabuan 2024

Sedangkan untuk modus pencurian yang dilakukan pelaku, kata Agung adalah dengan berjalan kaki dan melihat sepeda motor yang terparkir dan tidak dalam keadaan terkunci stang.

“ Kemudian pelaku mendekati sepeda motor tersebut dan melihat situasi dalam keadaan sepi, pelaku mendorong sepeda motor tersebut dan membawa pergi,”ucapnya.

Untuk itu tersangka SP dikenakan dua pasal Penggelapan 372 KUHPidana dan Pencurian 363 KUHPidana.(*)

TANJABBAR , TJ – Sempat beraksi diberbagai TKP seorang pelaku pencurian dan pengelapan belasan motor, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, berhasil di bekuk kepolisian resor Mapolres Tanjung Jabung Barat.

Pelaku berinisial SP (29) Warga Teluk Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir, yang sering melancarkan aksinya di 13 lokasi berbeda ini, tidak berkutik setelah di ringkus pihak kepolisian.

” Tersangka SP diamankan oleh Kepolisian Polres Tanjabbar pada Sabtu (08/05/24) di SPBU Muntialo,Desa Muntialo, Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat. ” Ujar Kapolres Tanjabbar AKBP Agung Basuki saat menggelar Fress Conference di dampingi kasat Reskrim Mapolres Tanjung Jabung Barat.

Agung menyebutkan, pelaku pencurian dan pengelapan belasan motor ini, diketahui merupakan seorang residivis dengan perkara yang sama.

“ Pelaku dikenakan dengan dua perkara penggelapan dengan pencurian,”ujar Kapolres.

Diantara modus penggelapan yang dilakukan pelaku, kata Kapolres adalah dengan berpura-pura meminta diantarkan kepada korban.

“ Setelah setengah perjalanan pelaku meminta korban untuk berhenti lalu beralasan meminjam sepeda motor milik korban dan berjanji akan dikembalikan, Namun setelah sepeda motor dibawa, pelaku pun tidak lagi mengembalikan kepada korban.” Ungkapnya.

Sedangkan untuk modus pencurian yang dilakukan pelaku, kata Agung adalah dengan berjalan kaki dan melihat sepeda motor yang terparkir dan tidak dalam keadaan terkunci stang.

“ Kemudian pelaku mendekati sepeda motor tersebut dan melihat situasi dalam keadaan sepi, pelaku mendorong sepeda motor tersebut dan membawa pergi,”ucapnya.

Untuk itu tersangka SP dikenakan dua pasal Penggelapan 372 KUHPidana dan Pencurian 363 KUHPidana.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Bebaskan 15 Narapidana Asimilasi

DPRD

Bahas Infrastruktur Jalan, Ketua DPRD Tanjabbar Kunker ke BPJN Jambi

Pemerintahan

Wujudkan Tata Kelola Responsif dan Akuntabel, Bupati Tanjabbar Buka Bimtek Pengelola Pengaduan Angkatan II

Kota Jambi

” Kepala Daerah Menyapa” Bupati dan Wabup Tanjabbar Paparkan Capaian dan Komitmen Menuju Kabupaten BERKAH MADANI

Pemerintahan

Bentuk Kepedulian, Bupati Anwar Sadat Kunjungi Anak Penderita Adenoid

Pemerintahan

Jelang Pilkada Serentak, Bupati Berpesan Pentingnya Menjaga Kondusivitas

Tanjab Barat

Antisipasi PMK, Disbunak Tanjab Barat Vaksin Hewan Ternak

Tanjab Barat

Cukupi Kebutuhan Hingga Akhir Tahun, Bulog Kancab Kuala Tungkal Sediakan Beras Ratusan Ton