mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Tinjau Madrasah di Adi Purwa, Anwar Sadat Soroti Kondisi Bangunan yang Masih Memprihatinkan Anwar Sadat Tinjau Peningkatan Jalan Jalur 2 Merlung, Minta Warga Jaga Infrastruktur yang Dibangun Anwar Sadat Instruksikan Camat dan Kades Jemput Anak Putus Sekolah Kembali ke Bangku Pendidikan Bupati Anwar Sadat Minta Camat dan Kades Bergerak Cepat Tangani Sampah, Banjir, dan Anak Putus Sekolah Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Data Berkualitas Jadi Fondasi Pembangunan Tanjabbar 

Home / Kriminal

Rabu, 6 Maret 2024 - 13:10 WIB

Polres Tanjab Barat Musnahkan 3 Kilogram Narkotika Jenis Sabu 

Tanjab Barat – Narkotika jenis sabu sebera sekitar 3 kg yang merupakan hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat (Satresnarkoba Polres Tanjabbar) di jalur pelabuhan di Kualatungkal.

Kapolres Tanjabbar AKBP Agung Basuki mengatakan hal ini merupakan hasil pengungkapan tim Satres Narkoba beberapa waktu lalu. Barang haram itu dibawa masuk ke Kualatungkal, Tanjabbar dari Batam, Provinsi Kepualauan Riau.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Buka Secara Resmi Bimbingan Manasik Haji Tanjab Barat Tahun 1445 H 

“Kita mendapat laporan dari pihak Po Travel jika ada orang yang mencurigakan tim kemudian turun dan mengamankan keduanya,” katanya, Rabu (6/3/24) saat melakukan pemusnahan barang haram itu di Mapolres Tanjabbar.

Ia mengatakan barang garam yang berbungkus merah dan hijau itu merupakan milik dua tersangka yakni FP (24) Warga Kecamatan Bagan Sari dan KDA (24) Warga Serpong Utara.

BACA JUGA  Pasangan Kakek dan Nenek Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam

Barang haram itu sudah dilakukan uji lab di labfor milil Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Barang bukti yang dimusnahkan seberat 2987,4 gram sisanya dijadikan barang bukti untuk dipersidangan.

“Pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan penduduk Indonesia sekitar 15 ribu jiwa,” ungkapnya.

Selain itu, terdapat ektasi sebanyak 4 butir dalam kasus ini yang juga turut dimusnahkan yang merupakan hasil kejahatan para tersangka.**

Tanjab Barat – Narkotika jenis sabu sebera sekitar 3 kg yang merupakan hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat (Satresnarkoba Polres Tanjabbar) di jalur pelabuhan di Kualatungkal.

Kapolres Tanjabbar AKBP Agung Basuki mengatakan hal ini merupakan hasil pengungkapan tim Satres Narkoba beberapa waktu lalu. Barang haram itu dibawa masuk ke Kualatungkal, Tanjabbar dari Batam, Provinsi Kepualauan Riau.

“Kita mendapat laporan dari pihak Po Travel jika ada orang yang mencurigakan tim kemudian turun dan mengamankan keduanya,” katanya, Rabu (6/3/24) saat melakukan pemusnahan barang haram itu di Mapolres Tanjabbar.

Ia mengatakan barang garam yang berbungkus merah dan hijau itu merupakan milik dua tersangka yakni FP (24) Warga Kecamatan Bagan Sari dan KDA (24) Warga Serpong Utara.

Barang haram itu sudah dilakukan uji lab di labfor milil Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Barang bukti yang dimusnahkan seberat 2987,4 gram sisanya dijadikan barang bukti untuk dipersidangan.

“Pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan penduduk Indonesia sekitar 15 ribu jiwa,” ungkapnya.

Selain itu, terdapat ektasi sebanyak 4 butir dalam kasus ini yang juga turut dimusnahkan yang merupakan hasil kejahatan para tersangka.**

Share :

Baca Juga

Kriminal

Dua Pelaku Penyelundupan 3 Kilogram Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Satuan Narkoba Polres Tanjab Barat

Kriminal

Beraksi di 13 TKP, Polres Tanjabbar Bekuk Resedivis Pencurian dan Penggelapan Belasan Motor

Kriminal

Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Perambah Hutan di Kawasan HPT

Kriminal

Tiga Oknum Dishub Kota Jambi Terjaring OTT Oleh Tim Resmob Polda Jambi

Kriminal

Judi Tembak Ikan Merajalela di Tungkal Ulu 

Kriminal

Tidak Butuh Waktu Lama,Satreskrim Polres Bungo Berhasil Ungkap Kasus Misteri Mayat Terikat Tali

Kriminal

Ditusuk OTK, Satu Warga Tanjab Barat Meninggal dan Satu Mengalami Luka

Kriminal

Terduga Pelaku Pencurian Elektronik SMPN 2 Betara di Ciduk Polisi.