mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Malam Perpisahan Kejari Tanjabbar  Gelar Malam Perpisahan Kajari Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Apresiasi ke Anton Rahmanto dan Jajarannya Paripurna Keempat,Pansus DPRD Tanjabbar Sampaikan Catatan Kritis di Pendapat Akhir Bupati LKPJ Tahun Anggaran 2025 Gelar MUSANCAB, PDIP Tanjabbar Mantapkan Mesin Partai Persiapan Pemilu 2029  Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur di Jambi, Edi Purwanto Targetkan 2028 Rampung

Home / Kriminal

Rabu, 6 Maret 2024 - 13:10 WIB

Polres Tanjab Barat Musnahkan 3 Kilogram Narkotika Jenis Sabu 

Tanjab Barat – Narkotika jenis sabu sebera sekitar 3 kg yang merupakan hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat (Satresnarkoba Polres Tanjabbar) di jalur pelabuhan di Kualatungkal.

Kapolres Tanjabbar AKBP Agung Basuki mengatakan hal ini merupakan hasil pengungkapan tim Satres Narkoba beberapa waktu lalu. Barang haram itu dibawa masuk ke Kualatungkal, Tanjabbar dari Batam, Provinsi Kepualauan Riau.

BACA JUGA  Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Diamankan Satreskrim Polres Tanjab Barat

“Kita mendapat laporan dari pihak Po Travel jika ada orang yang mencurigakan tim kemudian turun dan mengamankan keduanya,” katanya, Rabu (6/3/24) saat melakukan pemusnahan barang haram itu di Mapolres Tanjabbar.

Ia mengatakan barang garam yang berbungkus merah dan hijau itu merupakan milik dua tersangka yakni FP (24) Warga Kecamatan Bagan Sari dan KDA (24) Warga Serpong Utara.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Serahkan Santunan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Ke Ahli Waris Kecelakaan di Neb#9

Barang haram itu sudah dilakukan uji lab di labfor milil Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Barang bukti yang dimusnahkan seberat 2987,4 gram sisanya dijadikan barang bukti untuk dipersidangan.

“Pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan penduduk Indonesia sekitar 15 ribu jiwa,” ungkapnya.

Selain itu, terdapat ektasi sebanyak 4 butir dalam kasus ini yang juga turut dimusnahkan yang merupakan hasil kejahatan para tersangka.**

Tanjab Barat – Narkotika jenis sabu sebera sekitar 3 kg yang merupakan hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat (Satresnarkoba Polres Tanjabbar) di jalur pelabuhan di Kualatungkal.

Kapolres Tanjabbar AKBP Agung Basuki mengatakan hal ini merupakan hasil pengungkapan tim Satres Narkoba beberapa waktu lalu. Barang haram itu dibawa masuk ke Kualatungkal, Tanjabbar dari Batam, Provinsi Kepualauan Riau.

“Kita mendapat laporan dari pihak Po Travel jika ada orang yang mencurigakan tim kemudian turun dan mengamankan keduanya,” katanya, Rabu (6/3/24) saat melakukan pemusnahan barang haram itu di Mapolres Tanjabbar.

Ia mengatakan barang garam yang berbungkus merah dan hijau itu merupakan milik dua tersangka yakni FP (24) Warga Kecamatan Bagan Sari dan KDA (24) Warga Serpong Utara.

Barang haram itu sudah dilakukan uji lab di labfor milil Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Barang bukti yang dimusnahkan seberat 2987,4 gram sisanya dijadikan barang bukti untuk dipersidangan.

“Pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan penduduk Indonesia sekitar 15 ribu jiwa,” ungkapnya.

Selain itu, terdapat ektasi sebanyak 4 butir dalam kasus ini yang juga turut dimusnahkan yang merupakan hasil kejahatan para tersangka.**

Share :

Baca Juga

Kriminal

Tiga Oknum Dishub Kota Jambi Terjaring OTT Oleh Tim Resmob Polda Jambi

Kriminal

Dua Pelaku Penyelundupan 3 Kilogram Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Satuan Narkoba Polres Tanjab Barat

Kriminal

Bacok Istri, Suami di Desa Sungai Jering Ditangkap Polisi

Kriminal

Terduga Pelaku Pencurian Elektronik SMPN 2 Betara di Ciduk Polisi.

Kriminal

Judi Tembak Ikan Merajalela di Tungkal Ulu 

Kriminal

Terduga Pelaku Pembunuhan di Merlung Ditangkap Polres Tanjabbar

Kriminal

Beraksi di 13 TKP, Polres Tanjabbar Bekuk Resedivis Pencurian dan Penggelapan Belasan Motor

Kriminal

Ops Premanisme 2 Orang di Amankan Polsek Tungkal Ilir