mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 Raih Juara Umum I, Pemuda Selempang Merah Jadi Raja Baru di Festival Arakan Takbiran 1447 H / 2026 M Tingkatkan Pelayanan Publik, Dishub Tanjabbar Hadirkan Inovasi Layanan Berbasis Digital  Tegas, Bupati Anwar Sadat Minta PetroChina Mendorong Program SDM Sektor Pendidikan Keagamaan Wabup Katamso Hadiri Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2026 di Polres Tanjabbar

Home / Pemerintahan

Kamis, 11 November 2021 - 20:15 WIB

Dua Penjabat Irban Inspektorat Tanjab Barat di Lantik

Tanjab Barat – Pemkab Tanjab Barat lantik dua Inspektur Pembantu (Irban) di Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kamis (11/11/21)

Pelantikan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Gubernur Jambi, Al Haris. Adapun dua Irban yang dilantik yakni Hj. Andi Rahmatiar, SE dan Dewi Susanty Putri, SE, MM keduanya mengantikan dua Irban yang sebelumnya pensiun.

Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat, Agus Sanusi bahwa pelantikan dua irban dilakukan hari ini di kantor Inspektorat Tanjab Barat.”Ada , 2 orang,”katanya singkat.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Tinjau Korban Kebakaran di Desa Rantau Benar

Sekda menyebutkan jika pelantikan itu dilakukan sudah mendapat persetujuan Gubernur Jambi, Al Haris.

“Karena sudah ada persetujuan dari gubernur, khusus untuk irban harus minta izin.”tandasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Tanjab Barat Encep mengatakan pelantikan itu untuk mengisi kekosongan yang ada.”Ngisi yang kosong karna pensiun 2 orang,”ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Bersama Polres Tanjab Barat Lakukan Penandatanganan NPHD 

Encep menyebutkan pelantikan dikakukan sore di Aula Inspektorat. Iapun berharap pada irban yang di Lantik dapat meningkatkan kinerja di inspektorat.

“Dengan dilantiknya dua Irban ini diharapkan bisa terjadinya peningkatan dalam kinerja di inspektorat dan percepatan pencapaian target kinerja yang sudah ditetapkan,”pungkasnya.

Tanjab Barat – Pemkab Tanjab Barat lantik dua Inspektur Pembantu (Irban) di Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kamis (11/11/21)

Pelantikan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Gubernur Jambi, Al Haris. Adapun dua Irban yang dilantik yakni Hj. Andi Rahmatiar, SE dan Dewi Susanty Putri, SE, MM keduanya mengantikan dua Irban yang sebelumnya pensiun.

Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat, Agus Sanusi bahwa pelantikan dua irban dilakukan hari ini di kantor Inspektorat Tanjab Barat.”Ada , 2 orang,”katanya singkat.

Sekda menyebutkan jika pelantikan itu dilakukan sudah mendapat persetujuan Gubernur Jambi, Al Haris.

“Karena sudah ada persetujuan dari gubernur, khusus untuk irban harus minta izin.”tandasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Tanjab Barat Encep mengatakan pelantikan itu untuk mengisi kekosongan yang ada.”Ngisi yang kosong karna pensiun 2 orang,”ujarnya.

Encep menyebutkan pelantikan dikakukan sore di Aula Inspektorat. Iapun berharap pada irban yang di Lantik dapat meningkatkan kinerja di inspektorat.

“Dengan dilantiknya dua Irban ini diharapkan bisa terjadinya peningkatan dalam kinerja di inspektorat dan percepatan pencapaian target kinerja yang sudah ditetapkan,”pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Gelar Tablig Akbar Tahun Baru Islam 1444 H Penceramah dari Wonosobo

Pemerintahan

Tingkatkan Pelayanan Publik, Dishub Tanjabbar Hadirkan Inovasi Layanan Berbasis Digital 

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Akan Naikan Gaji dan Tunjangan Perangkat Desa 

Pemerintahan

Bentuk Kepedulian, Bupati Anwar Sadat Kunjungi Anak Penderita Adenoid

Pemerintahan

HKN Ke-60, Pjs. Bupati Tanjabbar Ajak Masyarakat Gerak Bersama dan Sehat Bersama

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Pembuatan Batik Kegiatan PK2UKM

Pemerintahan

Pjs. Bupati Tanjabbar Kunker dan Safari Jumat di Desa Teluk Kulbi

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Secara Resmi Two Days Coffee