mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Kuala Tungkal Dikepung Kabut Asap, Warga Keluhkan Udara Menyengat dan Gangguan Pernapasan Lontar Fair 2026 Resmi Dibuka, Wabup Katamso Soroti Peran Industri Dorong Ekonomi Tanjabbar Sederhana tapi Bermakna, Tradisi Makan Bersama Warnai HUT RI ke-81 di Desa Senaung Warga RT 06 dan RT 07 Desa Senaung Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Puluhan Perlombaan Bupati Anwar Sadat Tinjau Langsung Karhutla di Bram Itam, Minta Warga Waspadai Titik Api

Home / Polri

Sabtu, 1 Januari 2022 - 17:33 WIB

Angka Kriminalitas Menurun 23,21 Persen di Tahun 2021

Tanjab Barat – Polres Tanjab Barat menggelar pres rilis dengan mengungkap sejumlah perkara kasus kriminalitas dikabupaten Tanjung Jabung Barat sepanjang tahun 2021 tercatat 129 kasus dengan 99 diantaranya sudah terselesaikan.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, S.I.K, M.H, bahwa selama 2021 jumlah kasus kriminalitas mengalami penurunan jika dibanding tahun 2020 lalu sebanyak 168 kasus dengan yang sudah ditangani pihaknya sebanyak 129 kasus.

“Ditahun ini mengalami penurunan kasus kejahatan kalau dibanding tahun 2020 lalu sekitar 23,21 persen, Alhamdulillah dari target Polri 70 persen dalam penyelesaian kasus, kita  di Tanjab Barat mencapai 76,43 persen dinilai sudah cukup baik,”katanya. Jumat, (31/12/21).

BACA JUGA  Sambut HKGB ke 69, Bhayangkari Cabang Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial pada Warga Terdampak Longsor

Lebih lanjut, Kapolres merincikan untuk jenis kasus kriminal ditahun 2021 ini yakni Curat (pencurian berat) 29 kasus dan selesai sebanyak 33 kasus selesai itu juga kata AKBP Muharman termasuk kasus ditahun 2020 yang belum terselesaikan, sementara untuk curanmor (pencurian motor) terdapat 25 kasus dan yang sudah ditangani sebanyak 8 kasus.

“Kalau pencurian biasa atau ringan ada 20 kasus 7 diantaranya sudah selesai, kemudian persetubuhan terdapat 7 kasus hingga kini 13 sudah terselesaikan itu termasuk dengan tahun 2020,”tuturnya.

Terkait kasus persetubuhan ini dijelaskan Kapolres bahwa pelaku merupakan orang dekat korban baik itu paman, teman, maupun orang orang yang biasa bergaul dengan korban,”kasus pencabulan di Tanjab Barat memang rata rata orang terdekat dengan modus mengiming imingi korban lalu kemudian memaksa untuk melakukan tindak asusila kebanyakan seperti itu,”jelasnya.

BACA JUGA  Pengusah Sepakat Perbaiki Jalan Talang Duku-Kemingking Sepanjang 4,7 KM

AKBP Muharman berharap dikasus kasus kejahatan di Tanjab Barat terus mengalami penurunan dan masyarakat semakin menyadari akan ancaman bagi pelaku kejahatan, namun lanjut Kapolres, pihaknya mengalami kesulitan dalam menerima informasi terhadap tindaklanjut kejahatan kejahatan dimasyarakat.

“Kita berharap seluruh elemen masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam mengatasi kejahatan di kabupaten Tanjab Barat dengan melaporkan maupun menginformasikan kepada aparat terkait agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.(*#)

Tanjab Barat – Polres Tanjab Barat menggelar pres rilis dengan mengungkap sejumlah perkara kasus kriminalitas dikabupaten Tanjung Jabung Barat sepanjang tahun 2021 tercatat 129 kasus dengan 99 diantaranya sudah terselesaikan.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, S.I.K, M.H, bahwa selama 2021 jumlah kasus kriminalitas mengalami penurunan jika dibanding tahun 2020 lalu sebanyak 168 kasus dengan yang sudah ditangani pihaknya sebanyak 129 kasus.

“Ditahun ini mengalami penurunan kasus kejahatan kalau dibanding tahun 2020 lalu sekitar 23,21 persen, Alhamdulillah dari target Polri 70 persen dalam penyelesaian kasus, kita  di Tanjab Barat mencapai 76,43 persen dinilai sudah cukup baik,”katanya. Jumat, (31/12/21).

Lebih lanjut, Kapolres merincikan untuk jenis kasus kriminal ditahun 2021 ini yakni Curat (pencurian berat) 29 kasus dan selesai sebanyak 33 kasus selesai itu juga kata AKBP Muharman termasuk kasus ditahun 2020 yang belum terselesaikan, sementara untuk curanmor (pencurian motor) terdapat 25 kasus dan yang sudah ditangani sebanyak 8 kasus.

“Kalau pencurian biasa atau ringan ada 20 kasus 7 diantaranya sudah selesai, kemudian persetubuhan terdapat 7 kasus hingga kini 13 sudah terselesaikan itu termasuk dengan tahun 2020,”tuturnya.

Terkait kasus persetubuhan ini dijelaskan Kapolres bahwa pelaku merupakan orang dekat korban baik itu paman, teman, maupun orang orang yang biasa bergaul dengan korban,”kasus pencabulan di Tanjab Barat memang rata rata orang terdekat dengan modus mengiming imingi korban lalu kemudian memaksa untuk melakukan tindak asusila kebanyakan seperti itu,”jelasnya.

AKBP Muharman berharap dikasus kasus kejahatan di Tanjab Barat terus mengalami penurunan dan masyarakat semakin menyadari akan ancaman bagi pelaku kejahatan, namun lanjut Kapolres, pihaknya mengalami kesulitan dalam menerima informasi terhadap tindaklanjut kejahatan kejahatan dimasyarakat.

“Kita berharap seluruh elemen masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam mengatasi kejahatan di kabupaten Tanjab Barat dengan melaporkan maupun menginformasikan kepada aparat terkait agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.(*#)

Share :

Baca Juga

Polri

Ketua Bhayangkari Cabang Polres Tanjab Barat Serahkan Bantuan Stroller Anak Disabilitas Korban Kebakaran 

Polri

Polres Tanjabbar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2021

Polri

Kapolres Tanjab barat AKBP Guntur Saputro di Mutasi

Polri

Kapolres Tanjab Barat Melakukan sistem Antar Jemput Lansia yang Akan di Vaksin

Polri

Polres Tanjab Barat Gelar Vaksinasi di Kantor Lurah Kampung Nelayan

Polri

Sasar Tempat Hiburan Malam, Tim Ops Antik Polda Jambi Amankan Pengunjung Positif Narkoba

Polri

Menarik Minat Anak Usia 6-11 Untuk di Vaksin, Polres Tanjab Barat Siapkan Hiburan dan Hadiah

Polri

Kapolres Bungo Terima Penyerahan 2 Pucuk Senjata Api Kecepek dari SAD Pasir Putih