mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Beraksi di 13 TKP, Polres Tanjabbar Bekuk Resedivis Pencurian dan Penggelapan Belasan Motor Bentuk Kepedulian dan Beri Bantuan, Kapolres Tanjabbar Sambangi Nelayan Penyandang Disabilitas Paripurna Pertama, DPRD Tanjabbar Dengarkan Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2024 DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda inisiatif dan LKPJ Bupati Drainase Tersumbat, Bupati Anwar Sadat Ingatkan Masyarakat Tidak Membuang Sampah Sembarangan

Home / Polri

Rabu, 3 November 2021 - 09:43 WIB

Kapolres Bungo Terima Penyerahan 2 Pucuk Senjata Api Kecepek dari SAD Pasir Putih

BUNGO – Pasca kejadian penembakan 3 Security Perusahaan Sawit oleh SAD Air Hitam Sarolangun beberapa waktu lalau. Polres Bungo melakukan sambang serta berikan Bantuan Sosial berupa sembako, vitamin kepada seluruh warga Suku Anak Dalam (SAD) Kampung Pasir Putih Bungo, Selasa (02/11/21).

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan dan antisipasi kejadian serupa tidak terjadi di wilayah Bungo.

“Berkat komunikasi dan pendekatan kita lakukan, kita hari ini juga menerima penyerahan 2 pucuk Senjata Kecepek, ini wujud kepatuhan hukum warga SAD Pasir Putih Bungo,” ungkap AKBP Guntur.

Didampingi Kasat Intelkam Polres Bungo AKP Hariyanto, Kapolsek Pelepat IPTU T.T. Munthe serta dihadiri Camat Pelepat Habasri, Datuk Rio Ds. Dwi Karya Bakti Supriyanto (Kentok), Temunggung SAD Kampung Pasir Putih Badai.

BACA JUGA  Akselerasi Vakisansi Polres Bungo Datangi Cafe dan Tongkrongan Muda Mudi

Kapolres Bungo Menghimbau mengajak warga SAD untuk hidup berdampingan rukun dengan masyarakat suku lain yang ada di Kec Pelepat.

“Sesama anak bangsa semuanya adalah saudara dan tidak ada perbedaan atau diskriminasi antara masyarakat kota, dusun dengan warga Suku anak dalam,” sampai Guntur dihadapan warga SAD.

Lanjut Kapolres Bungo menyampaikan sebagai warga Indonesia kita semua patuh dan taat terhadap hukum, hindari perbuatan dan tindakan melanggar hukum.

BACA JUGA  Polres Tanjab Barat Luncurkan Program Pelampung Polri Untuk Masyarakat di Pelosok

Guntur juga meminta untuk berburu tidak lahi memggunakan senjata api jenis kecepek karena yang bisa membahayakan serta melanggar ketentuan UU.

“Silakan warga SAD yang masih bermatapencaharian berburu menggunakan senjata tajam untuk berhati-hati utamakan keselamatan dan sebaiknya tidak lagi menggunakan senjata api jenis kecepek dalam berburu,” pesannya.

Pada kesempatan ini Kapolres juga menghimbau warga SAD untuk ikut vaksin demi keselamatan.

Kapolres Bungo juga memberikan kesempatan kepada warga Suku Anak Dalam (SAD) untuk menyampaikan keluh kesah atau kritikan serta masukan melalui Kapolres Bungo terhadap pelayanan publik ataupun pelayanan Kamtibmas dari Polri.(*#)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Polri

Polres Tanjab Barat Gelar Operasi Patuh 2021

Polri

Polres Tanjab Barat Dukung Vaksinasi di Sekolah

Polri

Polres Tanjabbar Gelar Piagam Kuala Tungkal Bersama Lintas Suku Bangsa dan Agama

Polri

Tiga PJU Polres Tanjab Barat Dipromosi Ke Polda Jambi Ini Namanya

Polri

WH Tersangka Pembakaran Lahan Jadi Duta Cegah Karhutla dan Kompos Program Gas Poll

Polri

Antisipasi Karhutla TNI-Polri Bersama Warga Desa Bunga Tanjung Buat Embung Penyedia Air

Polri

Kasus Narkoba Mengalami Peningkatan Selama 2021

Polri

Menghibur, Anggota Polres Tanjab Barat Bernyanyi dan Berjoget di Hadapan Peserta Vaksin