mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjabbar, Perkuat Pendidikan Karakter Siswa Wabup Katamso Dorong Pengembangan Bisnis Mangrove Berkelanjutan untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir Jadikan Pangkal Babu Living Laboratory, Wabup Katamso Sambut Program Penguatan Ekonomi Berbasis Manggrove  Wabup Katamso Ajak Pemuda Jadi Motor Pembangunan Daerah Lewat Podcast Youth Center Tanjabbar Raih WTP Ke-8 Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 17:30 WIB

Perdana, Imigrasi Kuala Tungkal, Terbitkan Paspor Masa Berlaku 10 Tahun 

TANJAB BARAT – Kantor Imigrasi kelas II TPI Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat ini telah menerbitkan Paspor RI masa berlaku 10 tahun.

Penerbitan paspor masa berlaku 10 tahun secara perdana ini dilakukan oleh kepala Kantor Imigrasi ( Kakanim) kelas II TPI Kuala Tungkal Edy Piryan, Kamis (13/10/22).

Edy menyebutkan bahwa, Kantor Imigrasi kelas II TPI Kuala Tungkal, mulai menerbitkan Paspor RI yang masa berlaku nya 10 tahun.

BACA JUGA  Tinjau TPA Lubuk Terentang, Wabup Katamso: Kita Targetkan Tanjabbar Bebas Sampah 2030

” Alhamdulillah hari ini secara Perdana kita telah menerbitkan paspor yang masa berlaku nya 10 tahun.” Ujar Kakanim.

Penerbitan paspor ini, kata Edy setelah adanya kebijakan pemerintah melalui jenderal keimigrasian dengan menetapkan masa berlaku paspor yang semulanya 5 tahun menjadi 10 tahun.

” Paspor yang masa 10 tahun ini, diterbitkan khusus nya kepada orang dewasa. Khususnya yang sudah memiliki KTP. Sedangkan anak anak yang masih dibawah umur yang belum mempunyai KTP masih tetap dalam jangka 5 tahun.” Jelasnya.

BACA JUGA  Ketua SMSI Tanjabbar Ajak Media Online dan Penggiat Media Sosial, Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Ia menyebutkan, penerbitan perdana Paspor RI masa berlaku 10 tahun ini diberikan kepada masyarakat yang ingin membuat paspor untuk keberangkatan.

” Dengan telah diterbitkannya paspor ini, kita ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar memiliki paspor dan masa waktu yang cukup panjang.” Ungkapnya.(*#)

TANJAB BARAT – Kantor Imigrasi kelas II TPI Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat ini telah menerbitkan Paspor RI masa berlaku 10 tahun.

Penerbitan paspor masa berlaku 10 tahun secara perdana ini dilakukan oleh kepala Kantor Imigrasi ( Kakanim) kelas II TPI Kuala Tungkal Edy Piryan, Kamis (13/10/22).

Edy menyebutkan bahwa, Kantor Imigrasi kelas II TPI Kuala Tungkal, mulai menerbitkan Paspor RI yang masa berlaku nya 10 tahun.

” Alhamdulillah hari ini secara Perdana kita telah menerbitkan paspor yang masa berlaku nya 10 tahun.” Ujar Kakanim.

Penerbitan paspor ini, kata Edy setelah adanya kebijakan pemerintah melalui jenderal keimigrasian dengan menetapkan masa berlaku paspor yang semulanya 5 tahun menjadi 10 tahun.

” Paspor yang masa 10 tahun ini, diterbitkan khusus nya kepada orang dewasa. Khususnya yang sudah memiliki KTP. Sedangkan anak anak yang masih dibawah umur yang belum mempunyai KTP masih tetap dalam jangka 5 tahun.” Jelasnya.

Ia menyebutkan, penerbitan perdana Paspor RI masa berlaku 10 tahun ini diberikan kepada masyarakat yang ingin membuat paspor untuk keberangkatan.

” Dengan telah diterbitkannya paspor ini, kita ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar memiliki paspor dan masa waktu yang cukup panjang.” Ungkapnya.(*#)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Tekankan Inovasi Sebagai Jawaban Atas Efisiensi Anggaran

Pemerintahan

Jadi Narasumber Kuliah Umum IAI An-Nadwah, Ini Pesan Bupati Anwar Sadat ke Mahasiswa

Pemerintahan

Sinergi Pemkab dan ATR/BPN, Serah Terima Data Peta Udara Dukung Perencanaan dan Penataan Ruang

Tanjab Barat

Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Tanjab Barat Bersama Ponpes Darul Arifin Jambi Retribusikan 1000 Alquran

Pemerintahan

Implementasi SAKIP dan RB 2025, Pemkab Tanjabbar Audiensi ke KemenPANRB

Tanjab Barat

Pengembalian Temuan BPK Jalan Patunas Kuala Tungkal Tak Kunjung Selesai,Ini Kata Inspektur Inspektorat

Pemerintahan

Kadinkes Tanjabbar, Ikut Senam Bersama Wabup Katamso di HUT KORPRI ke-54

Pilkada

Bawaslu Tanjabbar Kecolongan, Oknum ASN Ikut Politik Praktis di Pendaftaran Paslon