mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Tanjabbar Resmikan Infrastruktur JIAT di Desa Parit Bilal Wabup Katamso Hadiri Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD 2025 DPRD Tanjabbar Peringati Hari Jadi Kabupaten ke 60, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna lstimewa DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 17:30 WIB

Perdana, Imigrasi Kuala Tungkal, Terbitkan Paspor Masa Berlaku 10 Tahun 

TANJAB BARAT – Kantor Imigrasi kelas II TPI Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat ini telah menerbitkan Paspor RI masa berlaku 10 tahun.

Penerbitan paspor masa berlaku 10 tahun secara perdana ini dilakukan oleh kepala Kantor Imigrasi ( Kakanim) kelas II TPI Kuala Tungkal Edy Piryan, Kamis (13/10/22).

Edy menyebutkan bahwa, Kantor Imigrasi kelas II TPI Kuala Tungkal, mulai menerbitkan Paspor RI yang masa berlaku nya 10 tahun.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1445 H di Masjid Nurul Jami

” Alhamdulillah hari ini secara Perdana kita telah menerbitkan paspor yang masa berlaku nya 10 tahun.” Ujar Kakanim.

Penerbitan paspor ini, kata Edy setelah adanya kebijakan pemerintah melalui jenderal keimigrasian dengan menetapkan masa berlaku paspor yang semulanya 5 tahun menjadi 10 tahun.

” Paspor yang masa 10 tahun ini, diterbitkan khusus nya kepada orang dewasa. Khususnya yang sudah memiliki KTP. Sedangkan anak anak yang masih dibawah umur yang belum mempunyai KTP masih tetap dalam jangka 5 tahun.” Jelasnya.

BACA JUGA  Pertandingan Futsal HUT Ke-20 PT Lise Permai, Bupati Tanjab Barat Tendang Bola Pertama

Ia menyebutkan, penerbitan perdana Paspor RI masa berlaku 10 tahun ini diberikan kepada masyarakat yang ingin membuat paspor untuk keberangkatan.

” Dengan telah diterbitkannya paspor ini, kita ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar memiliki paspor dan masa waktu yang cukup panjang.” Ungkapnya.(*#)

Share :

Baca Juga

Pembangunan

Bangun Dermaga Penyeberangan Pasar Senin, Anwar Sadat: Untuk Kebutuhan Perekonomian Masyarakat

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Serahkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Subianto

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Tekankan Inovasi Sebagai Jawaban Atas Efisiensi Anggaran

Tanjab Barat

Rayakan HUT Ke-50, Basarnas Jambi Tanam Ratusan Bibit Mangrove di Desa Tungkal I

Tanjab Barat

Melebihi Waktu Tinggal, Imigrasi Kuala Tungkal Deportasi WNA Asal Malaysia

Pilkada

Pemuda Pancasila Batang Asam Nyatakan Dukung UAS – Katamso di Pilkada

Pilkada

Bawaslu Tanjabbar Kecolongan, Oknum ASN Ikut Politik Praktis di Pendaftaran Paslon

Tanjab Barat

Pria Misterius Tanpa Busana Yang Meresahkan Warga Parit Deli Berhasil Ditangkap