mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Wabup Katamso Buka Training Center Kafilah MTQ Tanjab Barat, Targetkan Prestasi Terbaik di MTQ Provinsi Jambi Disdik Tanjabbar Verifikasi Data Anak Putus Sekolah, Program JAMBUL Jemput Kembali Anak ke Bangku Pendidikan Pelimpahan Informasi Persyaratan BPHTB Tuai Penolakan, Bapenda Tegaskan Harga Pasar Bukan Syarat Mutlak Program Seragam Sekolah Gratis Segera Bergulir, Disdik Tanjabbar Jamin Tepat Sasaran Pelimpahan Informasi Persyaratan BPHTB ke Kecamatan Tuai Penolakan, Aparat Desa dan Kelurahan Merasa Dibebani

Home / Politik

Senin, 17 Oktober 2022 - 21:30 WIB

Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Kantor DPD Perindo Tanjab Barat Memenuhi Syarat

Tanjab Barat – KPU dan Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat lakukan Verifikasi Faktual di Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Tanjab Barat di Jalan Jenderal Sudirman, RT 05 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir.

Kedatangan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu bersama anggota disambut baik oleh Ketua DPD Partai Perindo beserta Pengurus.

Dalam proses verifikasi, KPU melakukan pemeriksaan terhadap persyaratan kantor hingga keterwakilan perempuan dalam keanggotaan Partai Perindo Tanjab Barat. Hasilnya, Partai Perindo Tanjab Barat dinyatakan memenuhi syarat.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin bahwa telah melakukan verifikasi faktual di kantor sekretariat partai Perindo Tanjab Barat.

BACA JUGA  Ingin Melanjutkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Rodansyah Siap Kembali Maju Pilkades

“Untuk kepengurusan,kantor dan kelengkapan lainnya sudah memenuhi,” kata Ketua KPU didampingi Ketua Bawaslu Hadi siswa.

Setelah verifikasi faktual kepengurusan dan kantor, kata Hairuddin pihak KPU Tanjab Barat akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan.

“Untuk faktual keanggotaan akan kita lakukan besok, Selasa (18/10/22) sampai dengan (04/11/22) mendatang,” tukasnya.

Sementara itu Ketua DPD Partai Perindo Tanjab Barat, Syafrizal Lubis merasa bersyukur bahwa verifikasi faktual berjalan dengan lancar sesuai dengan proses dan prosedur yang ditetapkan oleh KPU.

BACA JUGA  Menarik Minat Anak Usia 6-11 Untuk di Vaksin, Polres Tanjab Barat Siapkan Hiburan dan Hadiah

“Alhamdulillah, untuk verifikasi pengurus dan kantor serta kuota 30 persen perempuan kita juga telah memenuhi syarat,”ungkapnya.

Tadi juga sudah disampaikan oleh KPU ada berapa kriteria poin yang tadi disampaikan oleh KPU yang menjadi verifikasi pada hari ini.” Alhamdulillah juga tidak ada catatan.”kata pria yang akrab disapa Ogex ini.

Syafrizal juga mengatakan,untuk menyambut verifikasi faktual pihaknya telah menyiapkan persyaratan dari jauh hari.

“DPD Partai Perindo Tanjab Barat berkomitmen lolos dalam verifikasi faktual ini dan menjadi partai politik peserta pemilu pada 2024 mendatang,”tutupnya. (Mr)

Tanjab Barat – KPU dan Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat lakukan Verifikasi Faktual di Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Tanjab Barat di Jalan Jenderal Sudirman, RT 05 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir.

Kedatangan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu bersama anggota disambut baik oleh Ketua DPD Partai Perindo beserta Pengurus.

Dalam proses verifikasi, KPU melakukan pemeriksaan terhadap persyaratan kantor hingga keterwakilan perempuan dalam keanggotaan Partai Perindo Tanjab Barat. Hasilnya, Partai Perindo Tanjab Barat dinyatakan memenuhi syarat.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin bahwa telah melakukan verifikasi faktual di kantor sekretariat partai Perindo Tanjab Barat.

“Untuk kepengurusan,kantor dan kelengkapan lainnya sudah memenuhi,” kata Ketua KPU didampingi Ketua Bawaslu Hadi siswa.

Setelah verifikasi faktual kepengurusan dan kantor, kata Hairuddin pihak KPU Tanjab Barat akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan.

“Untuk faktual keanggotaan akan kita lakukan besok, Selasa (18/10/22) sampai dengan (04/11/22) mendatang,” tukasnya.

Sementara itu Ketua DPD Partai Perindo Tanjab Barat, Syafrizal Lubis merasa bersyukur bahwa verifikasi faktual berjalan dengan lancar sesuai dengan proses dan prosedur yang ditetapkan oleh KPU.

“Alhamdulillah, untuk verifikasi pengurus dan kantor serta kuota 30 persen perempuan kita juga telah memenuhi syarat,”ungkapnya.

Tadi juga sudah disampaikan oleh KPU ada berapa kriteria poin yang tadi disampaikan oleh KPU yang menjadi verifikasi pada hari ini.” Alhamdulillah juga tidak ada catatan.”kata pria yang akrab disapa Ogex ini.

Syafrizal juga mengatakan,untuk menyambut verifikasi faktual pihaknya telah menyiapkan persyaratan dari jauh hari.

“DPD Partai Perindo Tanjab Barat berkomitmen lolos dalam verifikasi faktual ini dan menjadi partai politik peserta pemilu pada 2024 mendatang,”tutupnya. (Mr)

Share :

Baca Juga

Politik

Hallo Warga Tanjab Barat, Jangan Lupa Hadiri Peluncuran Pilkada KPU Bersama Zidan di Alun-alun Kota Kuala Tungkal

Politik

Ini Masa Akhir Pendaftar PPK Pemilu Serentak di Tanjab Barat

Politik

Perindo mendapatkan Nomor 16, Ini kata Tuan Guru Bajang

Politik

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Tanjabbar Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Politik

PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT TERPILIH PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024.

Politik

Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Tanjab Barat Pemilu 2024

Politik

Kades Terpilih Pilkades Serentak 43 Desa di Tanjab Barat

Politik

DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024