mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
•   LIVE TV
Hadapi Perubahan Iklim, Tanjabbar Perkuat Literasi Cuaca untuk Pertanian dan Perkebunan Pemeriksaan BPK Dimulai, Pemkab Tanjabbar Diminta Siapkan Data Pengelolaan Belanja 2026 Dana Desa Anjlok Rp50 Miliar, Pemkab Tanjabbar Siapkan Strategi Hadapi Tekanan APBD 2027 Dompeng Marak Beroperasi di Tepian Batang Hari, Warga Senaung Resah:  Pemdes Diminta Bertindak Tujuh Fraksi DPRD Tanjabbar Sepakat Bahas APBD 2027, Soroti PAD hingga Kesejahteraan Warga

Home / Pemerintahan / Tanjab Barat

Sabtu, 7 September 2024 - 19:12 WIB

Bimtek Pemusnahan Arsip, Bupati Anwar Sadat Tekankan Hal Ini ke OPD

TANJABBAR , TJ– Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemusnahan Arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kamis (5/9/24).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, di mana arsip harus dikelola dengan baik sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menekankan bahwa pemusnahan arsip merupakan kegiatan yang memiliki risiko besar, karena berkaitan dengan penghapusan alat bukti. Jika terjadi kesalahan dalam pemusnahan arsip yang seharusnya disimpan, dampaknya bisa fatal. Namun, menurutnya, hal ini tidak boleh menjadi alasan bagi instansi untuk takut menjalankan kewajiban pemusnahan arsip.

BACA JUGA  Wabup Hairan Sambut Kunjungan Anggota DPR RI Komisi V

“ Pemusnahan arsip harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian sesuai prosedur yang berlaku. Jika tidak, selain berdampak pada kerugian finansial akibat biaya penyimpanan yang tinggi, proses pemeliharaan arsip yang tidak penting juga dapat menghambat penemuan arsip yang diperlukan,” jelas Bupati.

Bupati juga berharap agar melalui bimtek ini, seluruh perangkat daerah dapat memahami urgensi pemusnahan arsip, terutama untuk arsip yang memiliki retensi di bawah 10 tahun. Pada bulan Juli lalu, Bupati telah menyetujui pemusnahan arsip di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebanyak 1.750 berkas dan 3.090 lembar arsip dengan retensi di bawah 10 tahun, yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA  IGD RSUD KH Daud Arif dan Puskesmas Pijoan Baru Tutup,Ini Kata Jubir Covid 19 Tanjab Barat

“ Saya berharap, setelah bimtek ini, seluruh perangkat daerah dapat melaksanakan tahapan manajemen arsip, terutama dalam penyusutan arsip melalui pemusnahan arsip yang sesuai dengan prosedur dan aturan kearsipan,” Pesannya.

Kegiatan Bimtek ini turut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para Staf Ahli dan Asisten Setda, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta peserta bimtek dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Asap Pembakaran Tempurung Dikeluhkan Warga, Camat Bram Itam Tegaskan Pelaku Usaha Wajib Patuhi Surat Edaran Bupati

Pemerintahan

Serahkan Bantuan Korban Kebakaran, Bupati Anwar Sadat Himbau Masyarakat Selalu Waspada

Pemerintahan

Fasilitas Dirusak,Wabup Perintahkan Satpol PP Patroli di Kawasan WFC

Pemerintahan

Implementasi SAKIP dan RB 2025, Pemkab Tanjabbar Audiensi ke KemenPANRB

Pemerintahan

Jembatan WFC di Tabrak Kapal,Sekda Tanjab Barat Cek Dampak Kerusakan

Pilkada

Kadis Kominfo Kerinci Yuldi Ajak Ciptakan Pilkada Damai, Sejuk dan Bermartabat

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Buka Rakor Peran Serta Jaksa Pengacara Negara Dalam Pembangunan Daerah

Pembangunan

Bangun Dermaga Penyeberangan Pasar Senin, Anwar Sadat: Untuk Kebutuhan Perekonomian Masyarakat