Tanjab Barat – Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat resmi canangkan Tempat Pemakaman Umum (TPU), berada di Jalan Lintas Kuala Tungkal-Teluk Sialang, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir seluas lebih kurang 1,3 hektar. Jumat (11/06/21).
Dalam sambutannya Bupati H. Anwar Sadat mengatakan pencanangan TPU umat muslim di Kabupaten Tanjab Barat untuk menambah lahan dan lokasi pemakaman umum dikarenakan semakin hari lahan pemakaman yang tersedia semakin sempit.
“Kita tidak hanya memikirkan orang-orang yang hidup saja tetapi kita memikirkan saudara-saudara kita yang meninggal dunia. Oleh karena itu kita tahu bahwa kondisi hari ini di tengah kota semakin sulit untuk mencari lokasi atau tanah untuk mempersiapkan lokasi untuk pemakaman masyarakat kita yang meninggal dunia,” ujar Bupati.
“Apa yang kita lakukan hari ini mudah-mudahan menjadi sebuah solusi dari perkembangan kota yang semakin hari semakin sempitnya akan menjadi problem di sekitar kita ini kita akan melakukan pada setiap Kecamatan, insyaallah akan mempunyai pemakaman umum oleh masyarakat Kabupaten Tanjab Barat,” ungkap Bupati.
Disamping itu, kata Bupati, karena Lokasi TPU berada masih ditengah kota Kuala Tungkal sehingga harus ditata dengan rapi bersih dan teratur agar kedepannya tidak menjadi yang suram menjadi nyaman taman yang cantik dikelola oleh instansi dan registrasi yang baik dan diusulkan perencanaan pembangunan kedepananya oleh OPD terkait.
“Pemakaman akan kita buat yang modern seperti yang di kota-kita besar, rapi bersih sehingga ahli waris dan keluarganya untuk berziarah merasa nyaman dan betah,” harap Bupati.
Hadir dalam kegiatan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH, Dandim 0419/Tanjab Barat di Wakili oleh PELDA Sugianto, Kasi Intel Kajari Tanjab Barat Arnol Saputra H, Sekda H. Agus Sanusi, Camat Tungkal Ilir Ardhian serta Tokoh agama dan Tokoh masyarakat.