mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Bupati Anwar Sadat Tinjau Tes Kemampuan Akademi Tahun 2026 Warga Teluk Nilau Terima Sertifikat Tanah Dari Bupati Anwar Sadat  Publik Minta BPK Adil: Jangan Hanya Tajam ke Media, Tumpul ke Proyek Miliaran Paripurna Kedua, Fraksi Fraksi DPRD Tanjabbar Sampaikan Pemandangan Umum di LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 Apel Gabungan, Wabup Katamso Tekankan Kinerja dan Keteladanan ASN

Home / Pemerintahan / Tanjab Barat

Rabu, 1 April 2026 - 19:31 WIB

 Dorong Pengelolaan Mangrove di Tanjabbar, Anwar Sadat: KKMD Jadi Wadah Kelestarian dan Ekosistem 

TANJABBAR,TJ – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri sekaligus mengukuhkan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) lintas OPD dan pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan regulasi daerah pengelolaan ekosistem mangrove, Rabu (1/4/26).

Kegiatan yang digelar di Balai Pertemuan Kantor Bupati tersebut dihadiri berbagai pihak, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Kepala Balai Pengelolaan DAS Batanghari, akademisi, praktisi mangrove, pimpinan perusahaan, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Balai Pengelolaan DAS Batanghari Provinsi Jambi yang telah mendorong dan mendukung pembentukan KKMD di tingkat kabupaten.

Ia menegaskan bahwa Tanjung Jabung Barat memiliki potensi besar ekosistem mangrove, mengingat wilayahnya memiliki garis pantai yang panjang dan kawasan pesisir yang luas.

BACA JUGA  Warganya Tertimpa Musibah, Bupati dan Wabup Tanjab Barat Langsung Kelokasi Saat Api Masih Berkobar

“ Mangrove bukan sekadar tumbuhan pesisir, tetapi benteng alami dari abrasi dan intrusi air laut, penyerap karbon yang efektif, serta habitat penting bagi biota laut seperti ikan, udang, dan kepiting yang menjadi sumber penghidupan masyarakat nelayan,” ujarnya.

Menurutnya, pengukuhan KKMD menjadi langkah strategis dalam melembagakan upaya konservasi mangrove secara terpadu. KKMD diharapkan mampu menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam perlindungan, rehabilitasi, dan pengelolaan mangrove secara berkelanjutan.

Bupati juga mengingatkan bahwa tantangan pengelolaan mangrove ke depan tidaklah ringan. Alih fungsi lahan menjadi tambak tanpa memperhatikan aspek lingkungan, penebangan liar, serta pencemaran limbah di kawasan pesisir masih menjadi persoalan serius yang harus diatasi bersama.

“KKMD harus menjadi motor penggerak utama dalam menjaga kelestarian mangrove di daerah ini,” tegasnya.

Sementara itu, dalam laporannya, Ketua Panitia, Yulium Haris, SP, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan FGD lintas OPD dan pemangku kepentingan ini merupakan langkah awal KKMD Tanjung Jabung Barat dalam menyusun regulasi daerah terkait pengelolaan mangrove.

BACA JUGA  Charly van Houten Meriahkan Malam Puncak Festival Pengabuan 2024

FGD tersebut bertujuan untuk memperkuat kelembagaan KKMD sebagai wadah koordinasi resmi, menyatukan persepsi dan komitmen lintas sektor, serta menghimpun masukan substantif guna menghasilkan regulasi yang responsif dan aplikatif.

Selain itu, forum ini juga diharapkan mampu memperkuat dasar hukum kebijakan daerah, mendorong sinergi program, serta memperkuat kolaborasi multipihak dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.

Untuk memperkaya pembahasan, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari tingkat provinsi hingga kabupaten, termasuk Ketua KKMD Provinsi Jambi, Bappeda Provinsi Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat, serta kalangan akademisi dan praktisi mangrove.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan pengelolaan ekosistem mangrove di Tanjung Jabung Barat dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan demi menjaga keseimbangan lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.(*)

TANJABBAR,TJ – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri sekaligus mengukuhkan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) lintas OPD dan pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan regulasi daerah pengelolaan ekosistem mangrove, Rabu (1/4/26).

Kegiatan yang digelar di Balai Pertemuan Kantor Bupati tersebut dihadiri berbagai pihak, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Kepala Balai Pengelolaan DAS Batanghari, akademisi, praktisi mangrove, pimpinan perusahaan, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Balai Pengelolaan DAS Batanghari Provinsi Jambi yang telah mendorong dan mendukung pembentukan KKMD di tingkat kabupaten.

Ia menegaskan bahwa Tanjung Jabung Barat memiliki potensi besar ekosistem mangrove, mengingat wilayahnya memiliki garis pantai yang panjang dan kawasan pesisir yang luas.

“ Mangrove bukan sekadar tumbuhan pesisir, tetapi benteng alami dari abrasi dan intrusi air laut, penyerap karbon yang efektif, serta habitat penting bagi biota laut seperti ikan, udang, dan kepiting yang menjadi sumber penghidupan masyarakat nelayan,” ujarnya.

Menurutnya, pengukuhan KKMD menjadi langkah strategis dalam melembagakan upaya konservasi mangrove secara terpadu. KKMD diharapkan mampu menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam perlindungan, rehabilitasi, dan pengelolaan mangrove secara berkelanjutan.

Bupati juga mengingatkan bahwa tantangan pengelolaan mangrove ke depan tidaklah ringan. Alih fungsi lahan menjadi tambak tanpa memperhatikan aspek lingkungan, penebangan liar, serta pencemaran limbah di kawasan pesisir masih menjadi persoalan serius yang harus diatasi bersama.

“KKMD harus menjadi motor penggerak utama dalam menjaga kelestarian mangrove di daerah ini,” tegasnya.

Sementara itu, dalam laporannya, Ketua Panitia, Yulium Haris, SP, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan FGD lintas OPD dan pemangku kepentingan ini merupakan langkah awal KKMD Tanjung Jabung Barat dalam menyusun regulasi daerah terkait pengelolaan mangrove.

FGD tersebut bertujuan untuk memperkuat kelembagaan KKMD sebagai wadah koordinasi resmi, menyatukan persepsi dan komitmen lintas sektor, serta menghimpun masukan substantif guna menghasilkan regulasi yang responsif dan aplikatif.

Selain itu, forum ini juga diharapkan mampu memperkuat dasar hukum kebijakan daerah, mendorong sinergi program, serta memperkuat kolaborasi multipihak dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.

Untuk memperkaya pembahasan, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari tingkat provinsi hingga kabupaten, termasuk Ketua KKMD Provinsi Jambi, Bappeda Provinsi Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat, serta kalangan akademisi dan praktisi mangrove.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan pengelolaan ekosistem mangrove di Tanjung Jabung Barat dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan demi menjaga keseimbangan lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Subuh di Masjid Jihadus Sholihin Kelurahan Tungkal II

Pemerintahan

Wabup Tanjabbar Hadiri Paripurna HUT ke-26 Tanjab Timur

Pemerintahan

Beredar Akun FB “Hairan Journey” Hairan :Hoax dan Menyesatkan

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Kunjungi Kantor Pos Kuala Tungkal

Pemerintahan

Di kepemimpinan Bupati UAS, Tanjabbar Raih Predikat Kinerja Baik

Pemerintahan

Rasa Simpati, Bupati Tanjab Barat Imbau OPD Galang Dana Untuk Korban Kebakaran Mendahara Ulu

Pilkada

Ciptakan Pilkada Damai 2024, Polres Tanjabbar Jalin Silaturahmi ke Sekretariat SMSI

Pemerintahan

Inspeksi Mendadak Bupati Tanjab Barat Temui Pegawai Tidak Berada di Kantor