mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Wabup Katamso Buka Training Center Kafilah MTQ Tanjab Barat, Targetkan Prestasi Terbaik di MTQ Provinsi Jambi Disdik Tanjabbar Verifikasi Data Anak Putus Sekolah, Program JAMBUL Jemput Kembali Anak ke Bangku Pendidikan Pelimpahan Informasi Persyaratan BPHTB Tuai Penolakan, Bapenda Tegaskan Harga Pasar Bukan Syarat Mutlak Program Seragam Sekolah Gratis Segera Bergulir, Disdik Tanjabbar Jamin Tepat Sasaran Pelimpahan Informasi Persyaratan BPHTB ke Kecamatan Tuai Penolakan, Aparat Desa dan Kelurahan Merasa Dibebani

Home / DPRD

Selasa, 2 Agustus 2022 - 19:24 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA dan Rancangan PPAS TA 2023

Tanjab Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat penyampaian laporan badan anggaran DPRD,  penandatangan nota kesepakatan dan sambutan Bupati atas penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD (KUA) dak prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2023. Bertempat di ruang paripurna DPRD Tanjab barat, Selasa (02/08/22).

Rapat di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar SH di dampingi oleh wakil ketua H. Muh. Sjafril Simamora, SH dan Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat, M.Ag.

Usai membuka rapat paripurna, wakil ketua I DPRD Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar SH menyampaikan bahwa penyampaian laporan badan anggaran akan di bacakan langsung oleh Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD.

“Penyampaian laporan badan anggaran di sampaikan langsung oleh sekretaris dewan, waktu dan tempat kami persilahkan” singkat jahfar.

Pelaksana tugas sekwan Tanjab Barat ZULHENDRA , S.STP menyampaikan Hasil pembahasan berdasarkan rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD kabupaten Tanjung Jabung barat tahun anggaran 2023 yang disampaikan oleh Bupati Tanjung Jabung barat bersama TAPD telah dilaksanakan.

BACA JUGA  Anggota DPRD Tanjabbar Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi dengan Polri

“Meneliti, mengkaji dan membahas formulasi asumsi KUA sebagai tercantum dan rancangan antara lain proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah dan sumber dan penggunaan pembiyaan daerah.” Ucapnya.

Lebih lanjut Zulhendra mengatakan badan anggaran DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat menyepakati rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD kabupaten TanjungJabung barat tahun anggaran 2023 yang telah dilakukan pembahasan untuk diteruskan dan dituangkan dalam nota kesepakatan antara pemerintah kabupaten Tanjung Jabung barat dengan DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat tentang KUA dan PPAS APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun Anggaran anggaran 2023.

“Setelah dibahas bersama dan disepakati kepala daerah bersama DPRD tersebut menjadi KUA dan PPAS yang selanjutnya akan menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun RKA dan SKPD. Semoga kinerja pemerintahan daerah dimasa mendatang akan menjadi lebih baik lagi dan pembahasan ini merupakan wujud komitmen pelaksanaan fungsi anggaran dari DPRD sebagai mitra pemerintah daerah dalam mensukseskan pembangunan daerah.” Tutupnya.

BACA JUGA  Sekda Lantik 26 Pejabat Administrator dan Pengawas, Ini Nama-Namanya

Bupati Tanjab Barat Drs H Anwar Sadat dalam sambutannya menyampaikan pemerintah daerah DPRD mempunyai tanggung jawab yang sama memberikan dukungan dan kontribusi demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah kabupaten Tanjungjabunng barat tentunya kita perlu kordinasi antara eksekutif da legislatif demi Kebutuhan dan kepentingan umum agar masyarakat dapat dilayani secara maksimal demi rakyat kabupaten Tanjung Jabung barat yang kita cintai.” Tutupnya.

Usai rapat, pimpinan DPRD Tanjab Barat dan Bupati Tanjung Jabung barat penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD (KUA) dak prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.

Rapat paripurna DPRD Tanjab barat di hadiri langsung bupati Tanjab barat, pimpinan DPRD dan anggota DPRD, unsur forkopimda dan para pejabat pimpinan tinggi Pratama dan pejabat administrator di lingkup pemerintahan kabupaten Tanjung Jabung Barat. (*#)

Tanjab Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat penyampaian laporan badan anggaran DPRD,  penandatangan nota kesepakatan dan sambutan Bupati atas penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD (KUA) dak prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2023. Bertempat di ruang paripurna DPRD Tanjab barat, Selasa (02/08/22).

Rapat di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar SH di dampingi oleh wakil ketua H. Muh. Sjafril Simamora, SH dan Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat, M.Ag.

Usai membuka rapat paripurna, wakil ketua I DPRD Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar SH menyampaikan bahwa penyampaian laporan badan anggaran akan di bacakan langsung oleh Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD.

“Penyampaian laporan badan anggaran di sampaikan langsung oleh sekretaris dewan, waktu dan tempat kami persilahkan” singkat jahfar.

Pelaksana tugas sekwan Tanjab Barat ZULHENDRA , S.STP menyampaikan Hasil pembahasan berdasarkan rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD kabupaten Tanjung Jabung barat tahun anggaran 2023 yang disampaikan oleh Bupati Tanjung Jabung barat bersama TAPD telah dilaksanakan.

“Meneliti, mengkaji dan membahas formulasi asumsi KUA sebagai tercantum dan rancangan antara lain proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah dan sumber dan penggunaan pembiyaan daerah.” Ucapnya.

Lebih lanjut Zulhendra mengatakan badan anggaran DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat menyepakati rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD kabupaten TanjungJabung barat tahun anggaran 2023 yang telah dilakukan pembahasan untuk diteruskan dan dituangkan dalam nota kesepakatan antara pemerintah kabupaten Tanjung Jabung barat dengan DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat tentang KUA dan PPAS APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun Anggaran anggaran 2023.

“Setelah dibahas bersama dan disepakati kepala daerah bersama DPRD tersebut menjadi KUA dan PPAS yang selanjutnya akan menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun RKA dan SKPD. Semoga kinerja pemerintahan daerah dimasa mendatang akan menjadi lebih baik lagi dan pembahasan ini merupakan wujud komitmen pelaksanaan fungsi anggaran dari DPRD sebagai mitra pemerintah daerah dalam mensukseskan pembangunan daerah.” Tutupnya.

Bupati Tanjab Barat Drs H Anwar Sadat dalam sambutannya menyampaikan pemerintah daerah DPRD mempunyai tanggung jawab yang sama memberikan dukungan dan kontribusi demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah kabupaten Tanjungjabunng barat tentunya kita perlu kordinasi antara eksekutif da legislatif demi Kebutuhan dan kepentingan umum agar masyarakat dapat dilayani secara maksimal demi rakyat kabupaten Tanjung Jabung barat yang kita cintai.” Tutupnya.

Usai rapat, pimpinan DPRD Tanjab Barat dan Bupati Tanjung Jabung barat penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD (KUA) dak prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.

Rapat paripurna DPRD Tanjab barat di hadiri langsung bupati Tanjab barat, pimpinan DPRD dan anggota DPRD, unsur forkopimda dan para pejabat pimpinan tinggi Pratama dan pejabat administrator di lingkup pemerintahan kabupaten Tanjung Jabung Barat. (*#)

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Serap Aspirasi Masyarakat, di Reses Masa Persidangan Pertama Tahun 2025-2026

DPRD

Anggota DPRD Jamal Darmawan Hadiri Peresmian TPU Berkah di Kelurahan Sriwijaya

DPRD

Pantarlih Melakukan Pencocokan dan Penelitian di Kediaman Ketua DPRD Tanjab Barat

DPRD

Gelar MUSANCAB, PDIP Tanjabbar Mantapkan Mesin Partai Persiapan Pemilu 2029 

DPRD

Ketua DPRD Pinta Pemkab Segera Usulkan Terkait Pengembangan Ekowisata Hutan mangrove

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Israj Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Milad Majelis Ta’lim Al-Huda  ke – 8 di Desa Kampung Baru

DPRD

Ranperda APBD 2025, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Fraksi dan Bupati

DPRD

Limbah PDAM Tirta Pengabuan Resahkan Masyarakat,Komisi II DPRD Tanjab Barat Panggil Pihak Terkait