mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Buka Turnamen Hamdani Cup VII, Ketua DPRD Tanjabbar Berharap Lahir Bibit Muda Potensial Bahas Infrastruktur Jalan, Ketua DPRD Tanjabbar Kunker ke BPJN Jambi Tanam Padi di Sri Agung, Ketua DPRD Tanjabbar Dukung Program Swasempada Pangan Tinjau Pembersihan Drainase, Wabup Katamso Himbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan Wakil Bupati Tanjabbar Hadiri Musrenbang RKPD 2026 di Jambi

Home / DPRD

Senin, 9 Agustus 2021 - 19:04 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna ke II KUA dan PPAS Tahun 2022

Tanjab Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna ke II KUA dan PPAS tahun 2022.

Dengan mendengarkan sambutan Bupati Tanjung Jabung Barat, atas penandatangan nota kesepakatan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022.

Rapat paripurna ke II KUA dan PPAS Tahun 2022 ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, H. Abdullah, SE  bersama wakil ketua DPRD Ahmad Jahfar, SH dan wakil ketua H. Muh Sjafril Simamora, SH, serta Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA  DPRD Tanjung Jabung Barat Gelar Vaksinasi Booster Untuk Anggota Dan Staff

” Paripurna ini dalam rangka penandatangan nota kesepakatan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022.” Kata ketua DPRD.

Sementara itu Bupati Tanjung Jabung Barat  Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag dalam sambutannya menyambut baik dengan di tandatanginnya nota kesepakatan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022.

Menurutnya, dengan ditandatanganinya APBD Tahun anggaran pemerintah daerah dan DPRD pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab secara bersama-sama.

” Mari kita saling memberikan dukungan dan kontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Tanjung Jabung Barat, sesuai dengan kewenangannya mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian.” Kata Bupati dalam sambutannya.

BACA JUGA  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Pembahasan Rancangan Perda

Ia menyebutkan, pada tahapan evaluasi dan dalam rangka mencapai visi dan misi pemerintahan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJM 2022-2026 prosesnya keberhasilan pelaksanaan pembangunan Tahun anggaran 2022.

” Sebagai tahun awal RPJMD dalam peraturan dan ketentuan tentang pengelolaan keuangan daerah pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban secara konstitusional, merupakan aktualisasi prinsip kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD bersama unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.” Ungkapnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

DPRD

Anggota DPRD Tanjab Barat Soroti Bangunan Proyek Pasar di Seberang Kota Mangkrak

DPRD

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Minta Pemkab Prioritaskan Pembenahan Layanan Kesehatan

DPRD

DPRD Tanjab Barat Buka Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun 2023

DPRD

Gelar Paripurna, DPRD Tanjabbar Dengarkan Pidato Perdana Bupati Anwar Sadat

DPRD

Reses Kedua Tahun Sidang 2024/ 2025, DPRD Tanjabbar Tampung Aspirasi Masyarakat

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Lakukan Reses di Desa Lubuk Terentang

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Lakukan Reses di Desa Teluk Kulbi