mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Pemkab Tanjabbar Perkuat Basis Data Sosial, DTSEN Jadi Fondasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran Paripurna DPRD Bentuk Pansus Empat Ranperda, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Fraksi Bupati Anwar Sadat Tegaskan Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembahasan Ranperda di Paripurna DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjabbar, Perkuat Pendidikan Karakter Siswa

Home / DPRD / Tanjab Barat

Jumat, 12 September 2025 - 12:11 WIB

DPRD Tanjabbar dan Pemkab Tandatangani Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran, pendapat akhir Fraksi-fraksi Dprd, Pengambilan Keputusan Dprd, Penandatanganan Berita Acara dan Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan Dprd Terhadap Rancangan Perda Tentang Perubahan Apbd Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025. Jum’at (12/9/25).

Rapat paripurna Dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dprd, Pengambilan Keputusan Dprd, Penandatanganan Berita Acara dan Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan Dprd Terhadap Rancangan Perda Tentang Perubahan Apbd Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 ini dipimpin langsung oleh ketua
Dprd Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Hamdani, SE didampingi wakil ketua
H. Muh Sjafril Simamora, SH,
Hasan Basyri Harahap, SH dan Bupati Tanjung Jabung Barat Drs Anwar Sadat, M.Ag.

” Paripurna keempat ini kita akan mendengarkan Penyampaian Pendapat Akhir oleh masing-masing Fraksi DPRD terhadap Pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025. Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan berita acara Persetujuan bersama antara Bupati Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas Keputusan DPRD.” Ujar Hamdani dalam penyampaian nya.

BACA JUGA  Luncurkan Bantuan Pangan Beras Bulog ke KPM, Wabup Katamso Berharap Tepat Sasaran

Fraksi Gerindra di pendapat akhirnya yang disampaikan Tamsir setuju apabila Rancangan peraturan daerah disah kan menjadi Perda di perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.

Fraksi Partai Golongan Karya NurKholis ST dalam pendapat akhir nya menyampaikan sangat setuju disahkannya peraturan daerah tentang perubahan APBD ini, ” Dengan disahkannya perda ini diharap kan dapat mencapai visi-misi daerah. untuk mendukung pembangunan yang efektif dan akuntabel.” Kata Nurkholis.

Lukas Cholikul.R, pendapatnya menyampaikan bahwa fraksi Partai Amanat Nasional menyetujui Rancangan Perda perubahan APBD disah kan menjadi peraturan daerah.

Satria Tubagus Hermawan Fraksi PDI perjuangan sangat setuju rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. ” Kita fraksi PDI-P menyetujui perda ini untuk dapat disahkan.” Ujarnya dalam penyampaian Pendapat akhirnya.

Fraksi Nasdem,Tumirin dalam pendapat akhir nya menyetujui Rancangan perda ini disahkan menjadi peraturan daerah.

Jayus fraksi PKB di pendapat akhir nya menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 sangat setuju apabila disahkan menjadi Perda.

BACA JUGA  Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Dapil IV di Reses Masa Tahun sidang 2025-2026

Sementara itu, pimpinan rapat mengatakan dengan persetujuan Bersama terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 akan disampaikan kepada Bupati Tanjung Jabung Barat untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,

” Lebih lanjut akan direkomendasikan kepada Bupati untuk menginstruksikan kepada semua Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran untuk melakukan langkah-langkah percepatan persiapan administrasi pengelolaan anggaran dengan baik dan tertib, serta percepatan pelaksanaan Anggaran dengan tetap berpedoman kepada ketentuan yang berlaku.” Ungkap Hamdani

Bupati Tanjung Jabung Barat Drs Anwar Sadat,M.Ag menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan DPRD Tanjung Jabung Barat atas waktu nya sehingga pembahasan kesepakatan Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 bisa terlaksana.

” Masukan serta saran oleh juru bicara masing masing Fraksi-Fraksi yang dituangkan dalam pendapat akhir fraksi
Pada rapat paripurna DPRD yang ke empat ini telah menyamakan persepsi dalam pencapaian kebijakan pembangunan yang telah di rencanakan antara pemerintah daerah dan DPRD, Ini merupakan satu bentuk keseriusan dalam rangka mewujudkan pelayanan berkualitas bagi masyarakat kita Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Tutup bupati.(*)

TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran, pendapat akhir Fraksi-fraksi Dprd, Pengambilan Keputusan Dprd, Penandatanganan Berita Acara dan Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan Dprd Terhadap Rancangan Perda Tentang Perubahan Apbd Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025. Jum’at (12/9/25).

Rapat paripurna Dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dprd, Pengambilan Keputusan Dprd, Penandatanganan Berita Acara dan Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan Dprd Terhadap Rancangan Perda Tentang Perubahan Apbd Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 ini dipimpin langsung oleh ketua
Dprd Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Hamdani, SE didampingi wakil ketua
H. Muh Sjafril Simamora, SH,
Hasan Basyri Harahap, SH dan Bupati Tanjung Jabung Barat Drs Anwar Sadat, M.Ag.

” Paripurna keempat ini kita akan mendengarkan Penyampaian Pendapat Akhir oleh masing-masing Fraksi DPRD terhadap Pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025. Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan berita acara Persetujuan bersama antara Bupati Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas Keputusan DPRD.” Ujar Hamdani dalam penyampaian nya.

Fraksi Gerindra di pendapat akhirnya yang disampaikan Tamsir setuju apabila Rancangan peraturan daerah disah kan menjadi Perda di perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.

Fraksi Partai Golongan Karya NurKholis ST dalam pendapat akhir nya menyampaikan sangat setuju disahkannya peraturan daerah tentang perubahan APBD ini, ” Dengan disahkannya perda ini diharap kan dapat mencapai visi-misi daerah. untuk mendukung pembangunan yang efektif dan akuntabel.” Kata Nurkholis.

Lukas Cholikul.R, pendapatnya menyampaikan bahwa fraksi Partai Amanat Nasional menyetujui Rancangan Perda perubahan APBD disah kan menjadi peraturan daerah.

Satria Tubagus Hermawan Fraksi PDI perjuangan sangat setuju rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. ” Kita fraksi PDI-P menyetujui perda ini untuk dapat disahkan.” Ujarnya dalam penyampaian Pendapat akhirnya.

Fraksi Nasdem,Tumirin dalam pendapat akhir nya menyetujui Rancangan perda ini disahkan menjadi peraturan daerah.

Jayus fraksi PKB di pendapat akhir nya menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 sangat setuju apabila disahkan menjadi Perda.

Sementara itu, pimpinan rapat mengatakan dengan persetujuan Bersama terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 akan disampaikan kepada Bupati Tanjung Jabung Barat untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,

” Lebih lanjut akan direkomendasikan kepada Bupati untuk menginstruksikan kepada semua Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran untuk melakukan langkah-langkah percepatan persiapan administrasi pengelolaan anggaran dengan baik dan tertib, serta percepatan pelaksanaan Anggaran dengan tetap berpedoman kepada ketentuan yang berlaku.” Ungkap Hamdani

Bupati Tanjung Jabung Barat Drs Anwar Sadat,M.Ag menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan DPRD Tanjung Jabung Barat atas waktu nya sehingga pembahasan kesepakatan Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 bisa terlaksana.

” Masukan serta saran oleh juru bicara masing masing Fraksi-Fraksi yang dituangkan dalam pendapat akhir fraksi
Pada rapat paripurna DPRD yang ke empat ini telah menyamakan persepsi dalam pencapaian kebijakan pembangunan yang telah di rencanakan antara pemerintah daerah dan DPRD, Ini merupakan satu bentuk keseriusan dalam rangka mewujudkan pelayanan berkualitas bagi masyarakat kita Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Tutup bupati.(*)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Pimpret Media di Tanjabbar, Seret Akun Medsos dan FB tjb ke Polres Dengan Dalih ITE dan UU Pers

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Menang di Putusan Banding PTUN, Bukti Bupati Anwar Sadat Taat Hukum

Pemerintahan

Jadi Pembicara di FGD, Pjs Bupati Tanjabbar Paparkan Kebijakan Tata Kelola BUMD, BLUD Kesehatan

Tanjab Barat

Kembali Digunakan, Setelah 12 Jam WhatsApp Kapolres Tanjab Barat di Bajak OTK

Tanjab Barat

Berbau SARA Singgung Perasaan Suku Melayu Pemilik Akun Facebook DhyDhy Valenz Minta Maaf

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Sampaikan Pesan Makna Syiar Islam di Tausiah Maulid Nabi di Muara Papalik

Pilkada

Pilkada Tanjabbar, UAS Katamso Unggul di 9 Kecamatan

Tanjab Barat

Gubernur Minta Penunjukan Dewan Hakim Harus Adil Di MTQ Tingkat Provinsi Jambi