mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Surat Sporadik Kebun Hilang di Desa Semau, Warga yang Menemukan Diminta Melapor Rakor Pembangunan Jargas Rumah Tangga, Bupati Anwar Sadat: Ini Program Strategis Nasional Profesor Putra Asal Tanjabbar di Kukuhkan di Universitas Riau, Wabup Katamso Sampaikan Apresiasi dan Harapan  Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Masjid Agung Al Istiqomah Kuala Tungkal, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Himbauan Ini Kepada Masyarakat  Wabup Katamso Tekankan, Mall Pelayanan Publik, Tingkatkan Kualitas Layanan ke Masyarkat 

Home / DPRD / Tanjab Barat

Jumat, 12 September 2025 - 12:11 WIB

DPRD Tanjabbar dan Pemkab Tandatangani Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran, pendapat akhir Fraksi-fraksi Dprd, Pengambilan Keputusan Dprd, Penandatanganan Berita Acara dan Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan Dprd Terhadap Rancangan Perda Tentang Perubahan Apbd Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025. Jum’at (12/9/25).

Rapat paripurna Dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dprd, Pengambilan Keputusan Dprd, Penandatanganan Berita Acara dan Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan Dprd Terhadap Rancangan Perda Tentang Perubahan Apbd Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 ini dipimpin langsung oleh ketua
Dprd Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Hamdani, SE didampingi wakil ketua
H. Muh Sjafril Simamora, SH,
Hasan Basyri Harahap, SH dan Bupati Tanjung Jabung Barat Drs Anwar Sadat, M.Ag.

” Paripurna keempat ini kita akan mendengarkan Penyampaian Pendapat Akhir oleh masing-masing Fraksi DPRD terhadap Pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025. Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan berita acara Persetujuan bersama antara Bupati Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas Keputusan DPRD.” Ujar Hamdani dalam penyampaian nya.

BACA JUGA  Silaturahmi ke Kediaman Tuan Guru KH. Said Ismail, Bupati Anwar Sadat Bahas Progres Pembangunan Majelis Taklim

Fraksi Gerindra di pendapat akhirnya yang disampaikan Tamsir setuju apabila Rancangan peraturan daerah disah kan menjadi Perda di perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.

Fraksi Partai Golongan Karya NurKholis ST dalam pendapat akhir nya menyampaikan sangat setuju disahkannya peraturan daerah tentang perubahan APBD ini, ” Dengan disahkannya perda ini diharap kan dapat mencapai visi-misi daerah. untuk mendukung pembangunan yang efektif dan akuntabel.” Kata Nurkholis.

Lukas Cholikul.R, pendapatnya menyampaikan bahwa fraksi Partai Amanat Nasional menyetujui Rancangan Perda perubahan APBD disah kan menjadi peraturan daerah.

Satria Tubagus Hermawan Fraksi PDI perjuangan sangat setuju rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. ” Kita fraksi PDI-P menyetujui perda ini untuk dapat disahkan.” Ujarnya dalam penyampaian Pendapat akhirnya.

Fraksi Nasdem,Tumirin dalam pendapat akhir nya menyetujui Rancangan perda ini disahkan menjadi peraturan daerah.

Jayus fraksi PKB di pendapat akhir nya menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 sangat setuju apabila disahkan menjadi Perda.

BACA JUGA  Ratusan Masyarakat Jalan Sumatera Kompak, Siap Menangkan Anwar Sadat - Katamso

Sementara itu, pimpinan rapat mengatakan dengan persetujuan Bersama terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 akan disampaikan kepada Bupati Tanjung Jabung Barat untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,

” Lebih lanjut akan direkomendasikan kepada Bupati untuk menginstruksikan kepada semua Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran untuk melakukan langkah-langkah percepatan persiapan administrasi pengelolaan anggaran dengan baik dan tertib, serta percepatan pelaksanaan Anggaran dengan tetap berpedoman kepada ketentuan yang berlaku.” Ungkap Hamdani

Bupati Tanjung Jabung Barat Drs Anwar Sadat,M.Ag menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan DPRD Tanjung Jabung Barat atas waktu nya sehingga pembahasan kesepakatan Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 bisa terlaksana.

” Masukan serta saran oleh juru bicara masing masing Fraksi-Fraksi yang dituangkan dalam pendapat akhir fraksi
Pada rapat paripurna DPRD yang ke empat ini telah menyamakan persepsi dalam pencapaian kebijakan pembangunan yang telah di rencanakan antara pemerintah daerah dan DPRD, Ini merupakan satu bentuk keseriusan dalam rangka mewujudkan pelayanan berkualitas bagi masyarakat kita Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Tutup bupati.(*)

TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran, pendapat akhir Fraksi-fraksi Dprd, Pengambilan Keputusan Dprd, Penandatanganan Berita Acara dan Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan Dprd Terhadap Rancangan Perda Tentang Perubahan Apbd Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025. Jum’at (12/9/25).

Rapat paripurna Dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dprd, Pengambilan Keputusan Dprd, Penandatanganan Berita Acara dan Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan Dprd Terhadap Rancangan Perda Tentang Perubahan Apbd Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 ini dipimpin langsung oleh ketua
Dprd Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Hamdani, SE didampingi wakil ketua
H. Muh Sjafril Simamora, SH,
Hasan Basyri Harahap, SH dan Bupati Tanjung Jabung Barat Drs Anwar Sadat, M.Ag.

” Paripurna keempat ini kita akan mendengarkan Penyampaian Pendapat Akhir oleh masing-masing Fraksi DPRD terhadap Pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025. Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan berita acara Persetujuan bersama antara Bupati Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas Keputusan DPRD.” Ujar Hamdani dalam penyampaian nya.

Fraksi Gerindra di pendapat akhirnya yang disampaikan Tamsir setuju apabila Rancangan peraturan daerah disah kan menjadi Perda di perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.

Fraksi Partai Golongan Karya NurKholis ST dalam pendapat akhir nya menyampaikan sangat setuju disahkannya peraturan daerah tentang perubahan APBD ini, ” Dengan disahkannya perda ini diharap kan dapat mencapai visi-misi daerah. untuk mendukung pembangunan yang efektif dan akuntabel.” Kata Nurkholis.

Lukas Cholikul.R, pendapatnya menyampaikan bahwa fraksi Partai Amanat Nasional menyetujui Rancangan Perda perubahan APBD disah kan menjadi peraturan daerah.

Satria Tubagus Hermawan Fraksi PDI perjuangan sangat setuju rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. ” Kita fraksi PDI-P menyetujui perda ini untuk dapat disahkan.” Ujarnya dalam penyampaian Pendapat akhirnya.

Fraksi Nasdem,Tumirin dalam pendapat akhir nya menyetujui Rancangan perda ini disahkan menjadi peraturan daerah.

Jayus fraksi PKB di pendapat akhir nya menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 sangat setuju apabila disahkan menjadi Perda.

Sementara itu, pimpinan rapat mengatakan dengan persetujuan Bersama terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 akan disampaikan kepada Bupati Tanjung Jabung Barat untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,

” Lebih lanjut akan direkomendasikan kepada Bupati untuk menginstruksikan kepada semua Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran untuk melakukan langkah-langkah percepatan persiapan administrasi pengelolaan anggaran dengan baik dan tertib, serta percepatan pelaksanaan Anggaran dengan tetap berpedoman kepada ketentuan yang berlaku.” Ungkap Hamdani

Bupati Tanjung Jabung Barat Drs Anwar Sadat,M.Ag menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan DPRD Tanjung Jabung Barat atas waktu nya sehingga pembahasan kesepakatan Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 bisa terlaksana.

” Masukan serta saran oleh juru bicara masing masing Fraksi-Fraksi yang dituangkan dalam pendapat akhir fraksi
Pada rapat paripurna DPRD yang ke empat ini telah menyamakan persepsi dalam pencapaian kebijakan pembangunan yang telah di rencanakan antara pemerintah daerah dan DPRD, Ini merupakan satu bentuk keseriusan dalam rangka mewujudkan pelayanan berkualitas bagi masyarakat kita Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Tutup bupati.(*)

Share :

Baca Juga

Kecelakaan

Kecelakaan Mobil Versus Motor di Tanjab Barat Satu Orang Meninggal

DPRD

Masa Reses Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat

Tanjab Barat

Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Merlung

Tanjab Barat

Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Bebaskan 15 Narapidana Asimilasi

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat, Hadiri Acara Penyambutan Kapolres Baru

Pemerintahan

Rakor Pembangunan Jargas Rumah Tangga, Bupati Anwar Sadat: Ini Program Strategis Nasional

Tanjab Barat

Bulog Kuala Tungkal Salurkan Perdana Bantuan Beras PPKM Untuk Masyarakat Penerimaan KPM

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanjabbar ke 60