mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Wabup Katamso Buka Training Center Kafilah MTQ Tanjab Barat, Targetkan Prestasi Terbaik di MTQ Provinsi Jambi Disdik Tanjabbar Verifikasi Data Anak Putus Sekolah, Program JAMBUL Jemput Kembali Anak ke Bangku Pendidikan Pelimpahan Informasi Persyaratan BPHTB Tuai Penolakan, Bapenda Tegaskan Harga Pasar Bukan Syarat Mutlak Program Seragam Sekolah Gratis Segera Bergulir, Disdik Tanjabbar Jamin Tepat Sasaran Pelimpahan Informasi Persyaratan BPHTB ke Kecamatan Tuai Penolakan, Aparat Desa dan Kelurahan Merasa Dibebani

Home / DPRD / Tanjab Barat

Jumat, 12 September 2025 - 12:11 WIB

DPRD Tanjabbar dan Pemkab Tandatangani Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran, pendapat akhir Fraksi-fraksi Dprd, Pengambilan Keputusan Dprd, Penandatanganan Berita Acara dan Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan Dprd Terhadap Rancangan Perda Tentang Perubahan Apbd Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025. Jum’at (12/9/25).

Rapat paripurna Dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dprd, Pengambilan Keputusan Dprd, Penandatanganan Berita Acara dan Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan Dprd Terhadap Rancangan Perda Tentang Perubahan Apbd Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 ini dipimpin langsung oleh ketua
Dprd Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Hamdani, SE didampingi wakil ketua
H. Muh Sjafril Simamora, SH,
Hasan Basyri Harahap, SH dan Bupati Tanjung Jabung Barat Drs Anwar Sadat, M.Ag.

” Paripurna keempat ini kita akan mendengarkan Penyampaian Pendapat Akhir oleh masing-masing Fraksi DPRD terhadap Pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025. Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan berita acara Persetujuan bersama antara Bupati Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas Keputusan DPRD.” Ujar Hamdani dalam penyampaian nya.

BACA JUGA  Paripurna Rancangan Perda RPJMD Tahun 2025- 2029, DPRD Tanjabbar Dengarkan Penyampaian Bupati

Fraksi Gerindra di pendapat akhirnya yang disampaikan Tamsir setuju apabila Rancangan peraturan daerah disah kan menjadi Perda di perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.

Fraksi Partai Golongan Karya NurKholis ST dalam pendapat akhir nya menyampaikan sangat setuju disahkannya peraturan daerah tentang perubahan APBD ini, ” Dengan disahkannya perda ini diharap kan dapat mencapai visi-misi daerah. untuk mendukung pembangunan yang efektif dan akuntabel.” Kata Nurkholis.

Lukas Cholikul.R, pendapatnya menyampaikan bahwa fraksi Partai Amanat Nasional menyetujui Rancangan Perda perubahan APBD disah kan menjadi peraturan daerah.

Satria Tubagus Hermawan Fraksi PDI perjuangan sangat setuju rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. ” Kita fraksi PDI-P menyetujui perda ini untuk dapat disahkan.” Ujarnya dalam penyampaian Pendapat akhirnya.

Fraksi Nasdem,Tumirin dalam pendapat akhir nya menyetujui Rancangan perda ini disahkan menjadi peraturan daerah.

Jayus fraksi PKB di pendapat akhir nya menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 sangat setuju apabila disahkan menjadi Perda.

BACA JUGA  Sekda Tanjab Barat Lantik 32 Penjabat Eselon 3 dan 4 

Sementara itu, pimpinan rapat mengatakan dengan persetujuan Bersama terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 akan disampaikan kepada Bupati Tanjung Jabung Barat untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,

” Lebih lanjut akan direkomendasikan kepada Bupati untuk menginstruksikan kepada semua Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran untuk melakukan langkah-langkah percepatan persiapan administrasi pengelolaan anggaran dengan baik dan tertib, serta percepatan pelaksanaan Anggaran dengan tetap berpedoman kepada ketentuan yang berlaku.” Ungkap Hamdani

Bupati Tanjung Jabung Barat Drs Anwar Sadat,M.Ag menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan DPRD Tanjung Jabung Barat atas waktu nya sehingga pembahasan kesepakatan Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 bisa terlaksana.

” Masukan serta saran oleh juru bicara masing masing Fraksi-Fraksi yang dituangkan dalam pendapat akhir fraksi
Pada rapat paripurna DPRD yang ke empat ini telah menyamakan persepsi dalam pencapaian kebijakan pembangunan yang telah di rencanakan antara pemerintah daerah dan DPRD, Ini merupakan satu bentuk keseriusan dalam rangka mewujudkan pelayanan berkualitas bagi masyarakat kita Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Tutup bupati.(*)

TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran, pendapat akhir Fraksi-fraksi Dprd, Pengambilan Keputusan Dprd, Penandatanganan Berita Acara dan Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan Dprd Terhadap Rancangan Perda Tentang Perubahan Apbd Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025. Jum’at (12/9/25).

Rapat paripurna Dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dprd, Pengambilan Keputusan Dprd, Penandatanganan Berita Acara dan Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan Dprd Terhadap Rancangan Perda Tentang Perubahan Apbd Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 ini dipimpin langsung oleh ketua
Dprd Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Hamdani, SE didampingi wakil ketua
H. Muh Sjafril Simamora, SH,
Hasan Basyri Harahap, SH dan Bupati Tanjung Jabung Barat Drs Anwar Sadat, M.Ag.

” Paripurna keempat ini kita akan mendengarkan Penyampaian Pendapat Akhir oleh masing-masing Fraksi DPRD terhadap Pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025. Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan berita acara Persetujuan bersama antara Bupati Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas Keputusan DPRD.” Ujar Hamdani dalam penyampaian nya.

Fraksi Gerindra di pendapat akhirnya yang disampaikan Tamsir setuju apabila Rancangan peraturan daerah disah kan menjadi Perda di perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.

Fraksi Partai Golongan Karya NurKholis ST dalam pendapat akhir nya menyampaikan sangat setuju disahkannya peraturan daerah tentang perubahan APBD ini, ” Dengan disahkannya perda ini diharap kan dapat mencapai visi-misi daerah. untuk mendukung pembangunan yang efektif dan akuntabel.” Kata Nurkholis.

Lukas Cholikul.R, pendapatnya menyampaikan bahwa fraksi Partai Amanat Nasional menyetujui Rancangan Perda perubahan APBD disah kan menjadi peraturan daerah.

Satria Tubagus Hermawan Fraksi PDI perjuangan sangat setuju rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. ” Kita fraksi PDI-P menyetujui perda ini untuk dapat disahkan.” Ujarnya dalam penyampaian Pendapat akhirnya.

Fraksi Nasdem,Tumirin dalam pendapat akhir nya menyetujui Rancangan perda ini disahkan menjadi peraturan daerah.

Jayus fraksi PKB di pendapat akhir nya menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 sangat setuju apabila disahkan menjadi Perda.

Sementara itu, pimpinan rapat mengatakan dengan persetujuan Bersama terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 akan disampaikan kepada Bupati Tanjung Jabung Barat untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,

” Lebih lanjut akan direkomendasikan kepada Bupati untuk menginstruksikan kepada semua Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran untuk melakukan langkah-langkah percepatan persiapan administrasi pengelolaan anggaran dengan baik dan tertib, serta percepatan pelaksanaan Anggaran dengan tetap berpedoman kepada ketentuan yang berlaku.” Ungkap Hamdani

Bupati Tanjung Jabung Barat Drs Anwar Sadat,M.Ag menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan DPRD Tanjung Jabung Barat atas waktu nya sehingga pembahasan kesepakatan Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 bisa terlaksana.

” Masukan serta saran oleh juru bicara masing masing Fraksi-Fraksi yang dituangkan dalam pendapat akhir fraksi
Pada rapat paripurna DPRD yang ke empat ini telah menyamakan persepsi dalam pencapaian kebijakan pembangunan yang telah di rencanakan antara pemerintah daerah dan DPRD, Ini merupakan satu bentuk keseriusan dalam rangka mewujudkan pelayanan berkualitas bagi masyarakat kita Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Tutup bupati.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pengendalian Inflasi, Bupati Tanjabbar Rakor Bersama Mendagri

Kesehatan

Kadiskes Tanjabbar Buka SHK Retardasi Mental dan Stunting pada Bayi Baru Lahir

DPRD

Paripurna ke Empat, DPRD Tanjabbar Sampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati

Pilkada

Terima Rekomendasi, UAS – Katamso Resmi di Usung PAN di Pilkada Tanjabbar

Politik

Resmikan Posko UK#2, UAS Katamso, Anwar Sadat di Sambut Teriakan Lanjutkan 2 Periode

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Lumut

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023

DPRD

Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Dukung Gerakan Penanaman Mangrove