mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
•   LIVE TV
Rasio Elektrifikasi Baru 84,82 Persen, Tanjabbar Genjot 25 Titik Program Lisdes Hadapi Perubahan Iklim, Tanjabbar Perkuat Literasi Cuaca untuk Pertanian dan Perkebunan Pemeriksaan BPK Dimulai, Pemkab Tanjabbar Diminta Siapkan Data Pengelolaan Belanja 2026 Dana Desa Anjlok Rp50 Miliar, Pemkab Tanjabbar Siapkan Strategi Hadapi Tekanan APBD 2027 Dompeng Marak Beroperasi di Tepian Batang Hari, Warga Senaung Resah:  Pemdes Diminta Bertindak

Home / Tanjab Barat

Senin, 2 Mei 2022 - 20:57 WIB

Lapas Kuala Tungkal Serahkan Remisi Kepada 261 Narapidana

Tanjab Barat – Kalapas kelas II B Kuala Tungkal Sugiharto yang didampingi oleh Kasi Binadik Giatja, Haszuwan Affandi bersama seluruh umat muslim warga binaan Lapas Kuala Tungkal melaksanakan sholat ldul Fitri 1443 Hijriyah secara berjamaah di Masjid At-Taubah Lapas Kuala Tungkal. Senin (02/05/22).

Dua tahun berlalu sejak awal merebaknya pandemi Covid-19 telah membatasi umat muslim untuk berkumpul dan melaksanakan ibadah berjamaah. Namun, pada tahun ini pembatasan mulai dilonggarkan karena tren penyebaran penyakit menular Covid-19 yang juga dikenal sebagai virus corona telah menurun cukup signifikan.

BACA JUGA  Satukan Suara, Ribuan Anak Rantau Medan Berikan Dukung Kemenangan UAS Katamso di Pilkada

“Hal ini diyakini karena sebagian besar masyarakat telah diberikan vaksinasi booster Covid-19.” Ucap sugiharto.

Lebih lanjut Sugiharto selaku Kalapas menyampaikan kepada seluruh jamaah yang hadir bahwa Hari Raya ldul Fitri 1443H ini merupakan hari kemenangan umat muslim setelah sebulan penuh berpuasa pada bulan Ramadan.

“Semoga kita semua selalu diberikan nikmat berupa kesehatan serta rasa iman dan taqwa kepada Allah SWT.” Sambungnya.

Adapun warga binaan yang ikut serta pada kegiatan ini merupakan warga binaan yang telah mendapatkan vaksinasi baik vaksin tahap Il dan juga vaksin booster. Kegiatan ini diawasi secara langsung oleh petugas pengamanan Lapas Kuala Tungkal.

BACA JUGA  Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Penyambutan Dandim 0419/Tanjab dan Pisah Sambut Kapolres Tanjabbar 

Usai melaksanakan sholat, Sugiharto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada 261 orang narapidana secara simbolis.

“Adapun narapidana yang menerima Remisi Khusus Hari Raya ldul Fitri ini yaitu sebanyak 114 orang menerima remisi normal dan sebanyak 147 orang menerima remisi” tandasnya. (*#)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Rakor Forkopimda, Anwar Sadat: Kita Perkuat Kewaspadaan Dini, Jaga Kondusifitas di Tanjabbar

Pemerintahan

Moment HUT RI ke 80 dan ke 60 Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Luncurkan Layanan Tanggap Darurat “Hallo Ustad” Call Center 112

Pembangunan

Program Kegiatan TPS3R Diduga ada Intervensi Oknum 

Tanjab Barat

Sekian Lama Menanti Akhirnya Ratusan CJH Tanjab Barat Akan Berangkat Haji Pada Tahun Ini

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Keempat, Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda APBD Tahun 2026

Tanjab Barat

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Peringati HBI Ke-72 Secara Virtual

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Safari Ramadhan ke Kecamatan Muara Papalik

Pemerintahan

MCP Melonjak Drastis, KPK RI Apresiasi Pemkab Tanjabbar