mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Kunker ke Kuala Betara, Anwar Sadat Dorong Pendidikan Tak Sekadar Cetak Lulusan, Santri Harus Mandiri Dari Sekolah hingga Tanggul Jebol, Anwar Sadat Soroti Infrastruktur dan Akses Warga di Kuala Betara BAZNAS Tanjabbar Punya Tantangan Besar, Anwar Sadat Dorong Zakat Tak Sekadar Terkumpul Lima Pimpinan BAZNAS Tanjabbar Dilantik, Anwar Sadat Soroti Potensi Zakat yang Belum Maksimal Kabut Asap Mengancam, HIPMI Tanjabbar Turun Tangan Bagikan 2.000 Masker

Home / Pemerintahan / Tanjab Barat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:04 WIB

Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri Rakor Koordinasi Kelembagaan dan Penataan Tata Laksana

TANJABBAR, TJ -Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp. OG, melakukan koordinasi dan konsultasi dalam rangka persiapan pelaksanaan Rakor Kelembagaan dan Ketatalaksanaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat ke Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri, Rabu (2/10/24).

Hadir dalam rapat tersebut mendampingi Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, Plt. Kepala Badan Perencanaan Daerah beserta Kepala Bagian Organisasi dan rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri, Evan Nur Setya Hadi.

BACA JUGA  Peringati 10 Muharram 1446 H, Bupati Anwar Sadat Berikan Santunan Anak Yatim/Piatu dan Kaum Duafa 

Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, Fery Kusnadi, mengatakan koordinasi dan konsultasi ini dilaksanakan untuk membahas pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Kelembagaan dan Penataan Tata Laksana yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 dan 10 Oktober mendatang.

“Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menetapkan Peraturan Bupati nomor 12 tahun 2024 tentang tata naskah dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pasca terbitnya kemendagri nomor 1 tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan pemerintah daerah dan ini akan menjadi salah satu isi materi dalam rakor tersebut” ujarnya.

BACA JUGA  Ketua Kareteker Karang Taruna Tanjab Barat Akan Gelar Temu Karya Daerah

Lebih lanjut, Pjs. Bupati Tanjab Barat, mengatakan dari pertanyaan yang telah disampaikan dapat disimpulkan bahwa untuk tata laksana yang pertama kali surat perintah tugas ditandatangani oleh pimpinan organisasi atau Kepala OPD.

“pada rapat ini kita juga konsultasi terkait Analisa Jabatan (Anjab) beserta beban kerja yang mana nanti akan disinkronkan berdasarkan aturan KemenPAN-RB yang terbaru atau yang berlaku pada tahun sebelumnya.” pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Kejadian

Polres Tanjabbar Amankan Seorang Pelaku Pembakaran Lahan

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Subuh di Masjid di Manunggal II

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan APDESI Tanjab Barat

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Ikut Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan

Pilkada

Resmi Mendaftar ke KPU, UAS- Katamso Jadi Kandidat Dukungan Terbesar

Pemerintahan

Bupati Tanjung Jabung Barat Berharap Hafidz Qur’an Ponpes Manba’ul Ilmi Ma’rif Menjadi Generasi Baru Mufassir

Pemerintahan

Bersama Ketua GOW, Wabup Hadiri Acara Haul Akbar Ke-11 Syekh Samsudin Ahmad

Pemerintahan

Bahas Kondisi Jalan Nasional di Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Temui BPJN Jambi