mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Penyampaian Fraksi Fraksi Lomba Senam Sekolah Dasar, Wabup Katamso Dorong Gaya Hidup Sehat dan Anak Berprestasi DPRD Tanjabbar dan Pemkab Tandatangani Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Bentuk Kepedulian Pemerintah, Wabup Katamso Beri Bantuan Sembako ke SAD Bupati Tanjabbar Tandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah di Palembang

Home / Tanjab Barat

Selasa, 28 Juni 2022 - 21:29 WIB

Dua Suku Kata Untuk Nama di KTP, Mulai di Berlakukan Disdukcapil Tanjab Barat

TANJABBARAT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanjung Jabung Barat, mulai memberlakukan nama wajib menggunakan dua suku kata bagi warga yang hendak mengurus Kartu Tanda Penduduk(KTP).

Hal itu diungkapkan oleh H. Azwar, Kepala Disdukcapil Tanjab Barat, bahwa pemberlakuan nama dengan dua suku kata tersebut sudah diberlakukan bagi warga yang lahir sejak tanggal 27 April 2022 lalu.

BACA JUGA  Bahas Kondisi Jalan Nasional di Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Temui BPJN Jambi

“Sekarang tidak boleh lagi nama satu suku kata, contohnya Abdul, Amir dan lain-lain, nah berlaku bagi yang lahir tanggal 27 april 2022 hingga seterusnya, tetapi untuk yang sudah mempunyai nama sebelum tanggal tidak apa-apa.” Ujarnya. Selasa. (28/06/22).

Lebih lanjut, ia menyebut selain mewajibkan nama dengan dua suku kata, kemudian didalam KTP itu gelar dan singkatan nama juga tidak diperbolehkan. Menurut H. Azwar saat ini sistem lebih selektif mendeteksi nama-nama tersebut.

BACA JUGA  PSSI Tanjab Barat Akan Seleksi Pemain Terbaik Menghadapi Piala Gubernur Cup Tahun 2022

“Jadi di KTP gelarpun tidak bisa lagi atau singkatan nama, contohnya Prof, H.(Haji) atau M.(Muhammad), sebab nama-nama itu tidak akan terinput disistem.” Tukasnya. (*#)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Demo di Gedung DPRD,Ini 9 Tuntutan Buruh di Tanjab Barat

Pilkada

Masyarakat Terjun Gajah Bulatkan Dukungan ke UAS Katamso di Pilkada

Tanjab Barat

Kakanwil Kemenkumham Jambi Harap Imigrasi Kuala Tungkal Mendapat WBK-WBBM Tahun 2022

Tanjab Barat

Cukupi Kebutuhan Hingga Akhir Tahun, Bulog Kancab Kuala Tungkal Sediakan Beras Ratusan Ton

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Dampingi Wakil Gubernur Jambi di Safari Ramadhan Bersama SKK Migas dan Petrochina

Pilkada

Bentuk Kepengurusan Hingga ke Tingkat Desa, Partai Koalisi UAS-Katamso Akan Kawal Suara 100 Ribu Lebih Suara Partai

Pilkada

Dulu Di Barisan Terdepan Panglima Perang Safrial, Kini Pensiunan ASN Tanjabbar ini Jadi Korlap Pengerahan Massa UAS-Katamso

Pilkada

Haris – Sani Lantik Tim Pemenangan di Tanjabbar