mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Alat Berat di Jembatan Pargom Masih Terparkir, Bupati UAS: Kita Tunggu Realisasi BPJN Jambi  Wabup Hairan Hadiri dan Tutup Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Cuaca Cenderung Panas,Wabup Himbau Masyarakat Jangan Membuka Lahan Dengan Membakar Buka Secara Resmi,Sekda Tanjab Barat Minta Pelatih Dapat Mencetak Kafilah Berprestasi Wabup Hairan Apresiasi Peluncuran Album Lagu Daerah dan Religi Kabupaten Tanjab Barat

Home / Tanjab Barat

Selasa, 28 Juni 2022 - 21:29 WIB

Dua Suku Kata Untuk Nama di KTP, Mulai di Berlakukan Disdukcapil Tanjab Barat

TANJABBARAT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanjung Jabung Barat, mulai memberlakukan nama wajib menggunakan dua suku kata bagi warga yang hendak mengurus Kartu Tanda Penduduk(KTP).

Hal itu diungkapkan oleh H. Azwar, Kepala Disdukcapil Tanjab Barat, bahwa pemberlakuan nama dengan dua suku kata tersebut sudah diberlakukan bagi warga yang lahir sejak tanggal 27 April 2022 lalu.

BACA JUGA  Buka TC MTQ Tahap I, Bupati Targetkan Tanjab Barat Juara Umum

“Sekarang tidak boleh lagi nama satu suku kata, contohnya Abdul, Amir dan lain-lain, nah berlaku bagi yang lahir tanggal 27 april 2022 hingga seterusnya, tetapi untuk yang sudah mempunyai nama sebelum tanggal tidak apa-apa.” Ujarnya. Selasa. (28/06/22).

Lebih lanjut, ia menyebut selain mewajibkan nama dengan dua suku kata, kemudian didalam KTP itu gelar dan singkatan nama juga tidak diperbolehkan. Menurut H. Azwar saat ini sistem lebih selektif mendeteksi nama-nama tersebut.

BACA JUGA  BPBD Waspadai 5 Wilayah di Tanjab Barat Rawan Banjir dan Longsor

“Jadi di KTP gelarpun tidak bisa lagi atau singkatan nama, contohnya Prof, H.(Haji) atau M.(Muhammad), sebab nama-nama itu tidak akan terinput disistem.” Tukasnya. (*#)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kelangkaan BBM Nelayan Mengeluh, Ketua HNSI Tanjab Barat Sampaikan Ini

Tanjab Barat

Sebut Pemerintah Arogan,Fikry Azhary: Belajar Hukum Dululah Baru Bicara Hukum Biar Tidak Sesat Berfikir 

Tanjab Barat

Pembuatan Paspor Umroh di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Meningkat 

Tanjab Barat

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Bakal Buka Pelayanan Paspor di MPP

Tanjab Barat

Gunakan Dana Pribadi, Pria Asal Senyerang Menang Peringkat III Lomba Kaligrafi di Tingkat Asean

Tanjab Barat

Detik Detik Warga Tangkap Buaya Berukuran 1,5 Meter Dengan Jaring

Tanjab Barat

Tarif Angkutan Penumpang Kapal Roro Kuala Tungkal Alami Kenaikan

Tanjab Barat

Lampu Lalu Lintas di Kuala Tungkal Akan Segera Aktif Kembali