mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Masyarakat Terjun Gajah Bulatkan Dukungan ke UAS Katamso di Pilkada Tausiyah di Serdang Jaya, Ustad Anwar Sadat di Sambut Antusias Ratusan Ibu Ibu BKMT Gebyar Pelayanan Prima 2024: Pjs. Bupati Tanjabbar Dukung Pelayanan Publik Inklusif dan Inovatif Pjs. Bupati Tanjabbar Dukung Penuh Harmonisasi Peraturan Daerah Pjs. Bupati Tanjabbar Kunker dan Safari Jumat di Desa Teluk Kulbi

Home / Pemerintahan

Rabu, 10 Juli 2024 - 08:51 WIB

Mewakili Bupati, Pj. Sekretaris Daerah Hadiri Rapat Paripurna ke Dua DPRD Kabupaten Tanjab Barat 

TANJAB BARAT , TJ – Mewakili Bupati, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Dahlan, S. Sos, MM menghadiri Rapat Paripurna ke Dua DPRD Kabupaten Tanjab Barat dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Falpon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, Selasa (09/07/24).

Penyampaian perubahan KUA dan PPAS dilakukan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dipimpin oleh Wakil Ketua l DPRD, Ahmad Jahfar, SH.MH., didampingi Wakil Ketua DPRD ll , H. M. Sjafril Simamora, SH.

Mengawali sambutan, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjab Barat mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota badan anggaran DPRD kabupaten Tanjab Barat dengan tim anggaran pemerintah daerah dalam melaksanakan rangakaian proses pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun anggaran 2025.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Buka Secara Resmi Kegiatan Fasilitasi P4GN Bagi Aparatur Pemerintah Daerah 

“Dalam kesempatan ini, saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota badan anggaran kabupaten Tanjab Barat yang telah bersama sama dengan tim anggaran pemerintah, dalam melaksanakan rangakaian proses KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025, mulai dari awal sampai ditandatangani nya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Tanjab Barat ini,” ucapnya

“Maka dengan ditanganinya kesepakatan kebijakan umum KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025, maka telah ditetapkan dasar dasar kebijakan, sebagai pedoman rangka penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD kabupaten Tanjab Barat tahun anggaran 2025,” lanjutnya.

BACA JUGA  Korem 042/Garuda Putih Siap Amankan Kunjungan Mantan Wapres Yusuf Kalla

Di akhir sambutan Pj. Sekretaris Daerah berharap melalui Forum pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun anggaran 2025 akan tercipta kesamaan pandangan terhadap situasi dan kondisi yang di hadapi.

”Saya berharap melalui Forum pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun anggaran 2025 ini, akan tercipta kesamaan pandangan terhadap situasi dan kondisi serta permasalahan yang dihadapi, sehingga dapat dirumuskan alternatif pemecahan yang efektif,” tutupnya.

Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Asisten Staf Ahli, Pimpinan Instansi Vertikal, Insan Pers, dan Undangan lainnya.*(TJ/Prokopim)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Bersama TP PKK Kunker ke Kabupaten Bandung Barat

Pemerintahan

Bupati Tanjab BaratHarapkan PPTSB Cabang Tungkal Ulu-Batang Asam Berkontribusi Positif bagi Pembangunan Daerah

Pemerintahan

Bupati Bersama Ketua TP PKK Dampingi Gubernur Jambi dan Istri Tinjau Sentra Oleh-oleh Khas Tanjab Barat

Pemerintahan

Terakhir Safari Ramadhan, Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid

Pemerintahan

Pelantikan Kepala Daerah Februari 2021 Secara Virtual

Pemerintahan

Respon Cepat Bupati Tanjab Barat Tinjau Musibah Kebakaran dan Berikan Bantuan

Pemerintahan

Didampingi Ketua TP PKK,Bupati Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Apresiasi Pelantikan dan Pelatihan Bela Negara Pemuda Pancasila