mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Partai Demokrat Tanjabbar Targetkan 100 Kantong Darah di HUT ke- 25, Bantu Penuhi Kebutuhan Pasien  Bupati Anwar Sadat Minta OPD Percepat Program dan Disiplin Sampaikan Laporan Kinerja Bupati Anwar Sadat Ungkap Sosok Calon Plt Sekwan DPRD Tanjabbar, Jabatan Definitif Bakal Dilelang Bupati Anwar Sadat Dorong Pembentukan Daops Karhutla di Tanjabbar, Perkuat Pencegahan Kebakaran Syarif Fasha dan Pemkab Tanjabbar Perkuat Kolaborasi Penanganan Sampah, Target Keluar dari Status Pengawasan KLH

Home / Pemerintahan

Selasa, 26 Oktober 2021 - 12:14 WIB

Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Nunggak Pajak,Samsat Kuala Tungkal:Kita Telah Koordinasi Melalui Sekda

Tanjab Barat –  Kendaraan dinas milik Pemkab Tanjung Jabung Barat ditemukan banyak yang nunggak dalam membayar pajak kendaraan nya.

Informasi yang dihimpun di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sejumlah kendaraan plat merah yang belum melakukan pembayaran wajib pajak tersebut terdapat di setiap Organisasi Perangkat Daerah(OPD).

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Lantik 11 Pejabat Struktural Berikut Ini Nama dan Jabatannya

” Kendaraan dinas ini mulai dari roda dua hingga roda empat.”  Kata Kasubag TU Samsat Tanjabbar, M. Alfikri.

Ia menyebutkan, kendaraan dinas milik Pemkab Tanjab Barat yang nunggak membayar pajak ini berjumlah ratusan, paling banyak roda 2.

“Kalau dihitung secara global ada sekitar 516 kendaraan dinas nya, nunggak pajak terhitung sejak tahun 2019 hingga 2021 ini.” Sebutnya.

BACA JUGA  Dedi Hadi Reses di Sungai Dualap, Masyarakat Usulkan Normalisasi Sungai dan Parit

Pihaknya, kata Alfikri telah berkordinasi dengan Pemkab Tanjabbar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) agar menyurati OPD terkait untuk segera membayar pajak kendaraan mereka.

” Total tunggakan kendaraan dinas yang belum membayar ini, mencapai 250 jutaan.” Pungkasnya.(#Mr)

Tanjab Barat –  Kendaraan dinas milik Pemkab Tanjung Jabung Barat ditemukan banyak yang nunggak dalam membayar pajak kendaraan nya.

Informasi yang dihimpun di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sejumlah kendaraan plat merah yang belum melakukan pembayaran wajib pajak tersebut terdapat di setiap Organisasi Perangkat Daerah(OPD).

” Kendaraan dinas ini mulai dari roda dua hingga roda empat.”  Kata Kasubag TU Samsat Tanjabbar, M. Alfikri.

Ia menyebutkan, kendaraan dinas milik Pemkab Tanjab Barat yang nunggak membayar pajak ini berjumlah ratusan, paling banyak roda 2.

“Kalau dihitung secara global ada sekitar 516 kendaraan dinas nya, nunggak pajak terhitung sejak tahun 2019 hingga 2021 ini.” Sebutnya.

Pihaknya, kata Alfikri telah berkordinasi dengan Pemkab Tanjabbar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) agar menyurati OPD terkait untuk segera membayar pajak kendaraan mereka.

” Total tunggakan kendaraan dinas yang belum membayar ini, mencapai 250 jutaan.” Pungkasnya.(#Mr)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Respon Cepat Atasi Genangan Air di Dalam Kota Kuala Tungkal

Pemerintahan

Wujudkan Pembangunan Youth Center di Tanjabbar, Wabup Katamso Kunker Ke Kota Padang

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Serahkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Subianto

Pemerintahan

Wakil Bupati Tanjab Barat Kembali Gelar Pengajian Rutin

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Kejurprov Catur Tahun 2022

Pemerintahan

Jadi Inspektur Upacara peringatan Hari Pancasila, Wabup Hairan Bacakan Sambutan Presiden RI

Pemerintahan

Tinjau TPI, Wagub Provinsi Jambi Ingatkan Nelayan Tetap Disiplin Prokes

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Ikuti Rapat Koordinasi Forkopimda Provinsi Jambi