mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker  Danrem 042/Gapu ke Tanjabbar  Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso:: Tanjabbar Komitmen  Wujudkan Pembangunan Daerah dan Nasional Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Rakor Lintas Sektoral, Bupati Tanjabbar Siap Dukung Program Nasional Wabup Katamso Rapat Audiensi Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Tanjabbar  Terima SK, Ratusan PNS Tanjabbar di Ambil Sumpah, Wabup Katamso Tekankan Soal IPM

Home / Pemerintahan

Selasa, 26 Oktober 2021 - 12:14 WIB

Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Nunggak Pajak,Samsat Kuala Tungkal:Kita Telah Koordinasi Melalui Sekda

Tanjab Barat –  Kendaraan dinas milik Pemkab Tanjung Jabung Barat ditemukan banyak yang nunggak dalam membayar pajak kendaraan nya.

Informasi yang dihimpun di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sejumlah kendaraan plat merah yang belum melakukan pembayaran wajib pajak tersebut terdapat di setiap Organisasi Perangkat Daerah(OPD).

BACA JUGA  Wabup Hairan Tinjau Rumah Warga yang Tertimpa Musibah Tanah Longsor dan Berikan Bantuan

” Kendaraan dinas ini mulai dari roda dua hingga roda empat.”  Kata Kasubag TU Samsat Tanjabbar, M. Alfikri.

Ia menyebutkan, kendaraan dinas milik Pemkab Tanjab Barat yang nunggak membayar pajak ini berjumlah ratusan, paling banyak roda 2.

“Kalau dihitung secara global ada sekitar 516 kendaraan dinas nya, nunggak pajak terhitung sejak tahun 2019 hingga 2021 ini.” Sebutnya.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Respon Cepat Atasi Genangan Air di Dalam Kota Kuala Tungkal

Pihaknya, kata Alfikri telah berkordinasi dengan Pemkab Tanjabbar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) agar menyurati OPD terkait untuk segera membayar pajak kendaraan mereka.

” Total tunggakan kendaraan dinas yang belum membayar ini, mencapai 250 jutaan.” Pungkasnya.(#Mr)

Tanjab Barat –  Kendaraan dinas milik Pemkab Tanjung Jabung Barat ditemukan banyak yang nunggak dalam membayar pajak kendaraan nya.

Informasi yang dihimpun di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sejumlah kendaraan plat merah yang belum melakukan pembayaran wajib pajak tersebut terdapat di setiap Organisasi Perangkat Daerah(OPD).

” Kendaraan dinas ini mulai dari roda dua hingga roda empat.”  Kata Kasubag TU Samsat Tanjabbar, M. Alfikri.

Ia menyebutkan, kendaraan dinas milik Pemkab Tanjab Barat yang nunggak membayar pajak ini berjumlah ratusan, paling banyak roda 2.

“Kalau dihitung secara global ada sekitar 516 kendaraan dinas nya, nunggak pajak terhitung sejak tahun 2019 hingga 2021 ini.” Sebutnya.

Pihaknya, kata Alfikri telah berkordinasi dengan Pemkab Tanjabbar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) agar menyurati OPD terkait untuk segera membayar pajak kendaraan mereka.

” Total tunggakan kendaraan dinas yang belum membayar ini, mencapai 250 jutaan.” Pungkasnya.(#Mr)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Percepat Penurunan Kasus Stunting,Ini yang Dilakukan Bupati Tanjab Barat

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Kegiatan Pendampingan Teknis Penginputan Aplikasi E-Sakip

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Sukses Jalankan Program Pemerintah Pusat, Antusias Masyarakat Tinggi Ikuti Vaksinasi C-19

Pemerintahan

Sekda Tanjab Barat Pimpin Pengambilan Sumpah/Janji 164 PNS

Pemerintahan

Anwar Sadat Sengketa PT DAS dan Masyarakat 9 Desa Perlu Titik Temu dan Kesepakatan

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Secara Daring

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Bersama TP PKK Kunker ke Kabupaten Bandung Barat

Pemerintahan

Ketua TP PKK dan Tim Supervisi Kabupaten Gelar Evaluasi 10 P2 rogram Pokok PKK Desa Pematang Tembesu