mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Hadiri HUT PHI ke-92 dan Haul ke-52 KH. M. Daud Arif, Anwar Sadat : PHI  lembaga Pendidikan Pencetak Insan Beriman dan Berakhlak Bupati Tanjabbar Terima Audiensi Fakultas Ushuluddin UIN STS Jambi, Perkuat Sinergi Pendidikan Reses II Tahun Sidang 2025–2026, Syufrayogi Syaiful Komitmen Kawal Kepentingan Rakyat Reses Masa Sidang II 2025-2026, Anggota DPRD Tanjabbar Iqbal Serap Aspirasi Masyarakat Dua Kelurahan  Serap Aspirasi Masyarakat, Dudi Purwadi Reses ke Kecamatan Merlung 

Home / Pemerintahan

Selasa, 26 Oktober 2021 - 12:14 WIB

Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Nunggak Pajak,Samsat Kuala Tungkal:Kita Telah Koordinasi Melalui Sekda

Tanjab Barat –  Kendaraan dinas milik Pemkab Tanjung Jabung Barat ditemukan banyak yang nunggak dalam membayar pajak kendaraan nya.

Informasi yang dihimpun di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sejumlah kendaraan plat merah yang belum melakukan pembayaran wajib pajak tersebut terdapat di setiap Organisasi Perangkat Daerah(OPD).

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Serahkan Remisi Kepada 332 Narapidana di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal

” Kendaraan dinas ini mulai dari roda dua hingga roda empat.”  Kata Kasubag TU Samsat Tanjabbar, M. Alfikri.

Ia menyebutkan, kendaraan dinas milik Pemkab Tanjab Barat yang nunggak membayar pajak ini berjumlah ratusan, paling banyak roda 2.

“Kalau dihitung secara global ada sekitar 516 kendaraan dinas nya, nunggak pajak terhitung sejak tahun 2019 hingga 2021 ini.” Sebutnya.

BACA JUGA  Piala Hamdani Cup VI Tahun 2022 Resmi Dibuka

Pihaknya, kata Alfikri telah berkordinasi dengan Pemkab Tanjabbar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) agar menyurati OPD terkait untuk segera membayar pajak kendaraan mereka.

” Total tunggakan kendaraan dinas yang belum membayar ini, mencapai 250 jutaan.” Pungkasnya.(#Mr)

Tanjab Barat –  Kendaraan dinas milik Pemkab Tanjung Jabung Barat ditemukan banyak yang nunggak dalam membayar pajak kendaraan nya.

Informasi yang dihimpun di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sejumlah kendaraan plat merah yang belum melakukan pembayaran wajib pajak tersebut terdapat di setiap Organisasi Perangkat Daerah(OPD).

” Kendaraan dinas ini mulai dari roda dua hingga roda empat.”  Kata Kasubag TU Samsat Tanjabbar, M. Alfikri.

Ia menyebutkan, kendaraan dinas milik Pemkab Tanjab Barat yang nunggak membayar pajak ini berjumlah ratusan, paling banyak roda 2.

“Kalau dihitung secara global ada sekitar 516 kendaraan dinas nya, nunggak pajak terhitung sejak tahun 2019 hingga 2021 ini.” Sebutnya.

Pihaknya, kata Alfikri telah berkordinasi dengan Pemkab Tanjabbar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) agar menyurati OPD terkait untuk segera membayar pajak kendaraan mereka.

” Total tunggakan kendaraan dinas yang belum membayar ini, mencapai 250 jutaan.” Pungkasnya.(#Mr)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Ciptakan Kesadaran hukum di Masyarakat,Pemkab Tanjab Barat Gelar Penyuluhan di Enam Desa

Pemerintahan

Silaturahmi Ke Group Yasinan Al Ikhlas,Ketua PKK Berikan Satu Set Hadrah

Pemerintahan

Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah, Bupati Anwar Sadat dan Wabup Katamso Hadiri Rakornas 2026 di Sentul

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Bersama Istri Keliling Kota Kuala Tungkal Berbagi Sembako

Pemerintahan

Kondisi Rusak Parah, Wabup Hairan Tinjau Jembatan Penghubung Antar Desa 

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Resmi Friendly Match Tenis Lapangan Silaturahmi SKK Migas Sumbagsel, KKKS Tanjab Barat

Pemerintahan

Hasil Seleksi Terbuka 13 JPT Pratama Tanjab Barat Sudah Di Tangan KASN

Pemerintahan

Peringati Hari Santri, Pemkab Tanjabbar Gelar Yasinan dan Doa Bersama