mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Tinjau Madrasah di Adi Purwa, Anwar Sadat Soroti Kondisi Bangunan yang Masih Memprihatinkan Anwar Sadat Tinjau Peningkatan Jalan Jalur 2 Merlung, Minta Warga Jaga Infrastruktur yang Dibangun Anwar Sadat Instruksikan Camat dan Kades Jemput Anak Putus Sekolah Kembali ke Bangku Pendidikan Bupati Anwar Sadat Minta Camat dan Kades Bergerak Cepat Tangani Sampah, Banjir, dan Anak Putus Sekolah Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Data Berkualitas Jadi Fondasi Pembangunan Tanjabbar 

Home / Pemerintahan

Selasa, 26 Oktober 2021 - 12:14 WIB

Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Nunggak Pajak,Samsat Kuala Tungkal:Kita Telah Koordinasi Melalui Sekda

Tanjab Barat –  Kendaraan dinas milik Pemkab Tanjung Jabung Barat ditemukan banyak yang nunggak dalam membayar pajak kendaraan nya.

Informasi yang dihimpun di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sejumlah kendaraan plat merah yang belum melakukan pembayaran wajib pajak tersebut terdapat di setiap Organisasi Perangkat Daerah(OPD).

BACA JUGA  Pemkab Tanjabbar Proaktif Jaga Ketertiban dan Stabilitas Harga di Awal Ramadan

” Kendaraan dinas ini mulai dari roda dua hingga roda empat.”  Kata Kasubag TU Samsat Tanjabbar, M. Alfikri.

Ia menyebutkan, kendaraan dinas milik Pemkab Tanjab Barat yang nunggak membayar pajak ini berjumlah ratusan, paling banyak roda 2.

“Kalau dihitung secara global ada sekitar 516 kendaraan dinas nya, nunggak pajak terhitung sejak tahun 2019 hingga 2021 ini.” Sebutnya.

BACA JUGA  Hindari Kerumunan, Bupati Imbau Penyaluran Zakat Fitrah Langsung Ke Rumah Penerima

Pihaknya, kata Alfikri telah berkordinasi dengan Pemkab Tanjabbar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) agar menyurati OPD terkait untuk segera membayar pajak kendaraan mereka.

” Total tunggakan kendaraan dinas yang belum membayar ini, mencapai 250 jutaan.” Pungkasnya.(#Mr)

Tanjab Barat –  Kendaraan dinas milik Pemkab Tanjung Jabung Barat ditemukan banyak yang nunggak dalam membayar pajak kendaraan nya.

Informasi yang dihimpun di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sejumlah kendaraan plat merah yang belum melakukan pembayaran wajib pajak tersebut terdapat di setiap Organisasi Perangkat Daerah(OPD).

” Kendaraan dinas ini mulai dari roda dua hingga roda empat.”  Kata Kasubag TU Samsat Tanjabbar, M. Alfikri.

Ia menyebutkan, kendaraan dinas milik Pemkab Tanjab Barat yang nunggak membayar pajak ini berjumlah ratusan, paling banyak roda 2.

“Kalau dihitung secara global ada sekitar 516 kendaraan dinas nya, nunggak pajak terhitung sejak tahun 2019 hingga 2021 ini.” Sebutnya.

Pihaknya, kata Alfikri telah berkordinasi dengan Pemkab Tanjabbar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) agar menyurati OPD terkait untuk segera membayar pajak kendaraan mereka.

” Total tunggakan kendaraan dinas yang belum membayar ini, mencapai 250 jutaan.” Pungkasnya.(#Mr)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Kukuhkan dan Ambil Sumpah Janji Jabatan Kades dan BPD

Pemerintahan

Pelantikan Pengurus KONI Tanjab Barat 2024-2028, Bupati Anwar Sadat Dorong Peningkatan Prestasi Olahraga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Haul Ke-78 Tuan Guru Datu Sapat

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Targetkan 6.000 Kartu ATM Bantuan

Pemerintahan

Kesbangpol Tanjab Barat Gelar Rakor Bersama Forkomfinda dan OPD Jelang Nataru 2022

Pemerintahan

Wacana Penghapusan Tenaga Honorer,Wabup Hairan Sampaikan Ini

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Tekankan Inovasi Sebagai Jawaban Atas Efisiensi Anggaran

Pemerintahan

Bupati Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj di Mesjid Syekh Usman Tungkal