TANJABBAR, TJ — Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan kawasan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Jumat (21/8/2026).
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah bersama masyarakat dalam menjaga kelestarian ekosistem sungai, meningkatkan populasi ikan air tawar, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan potensi ekonomi masyarakat.
Dalam peresmian tersebut, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Lubuk Bernai, tokoh masyarakat, komunitas, serta seluruh pihak yang telah menggagas pembentukan Lubuk Larangan.
Menurutnya, keberadaan Lubuk Larangan tidak sebatas upaya menjaga populasi ikan, tetapi juga merupakan gerakan konservasi untuk memastikan sungai tetap bersih, sehat, dan produktif bagi generasi mendatang.
“Ini merupakan langkah yang sangat baik dan patut kita dukung bersama. Lubuk Larangan bukan hanya untuk menjaga ikan, tetapi juga menjaga kelestarian sungai agar tetap bersih, sehat, dan memberikan manfaat bagi generasi yang akan datang,” ujar Anwar Sadat.
Soroti Ancaman Pencemaran Sungai
Bupati juga menyoroti kondisi sejumlah sungai di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang mulai menghadapi ancaman pencemaran akibat sampah rumah tangga dan limbah yang dibuang sembarangan.
Ia menegaskan, sungai memiliki peran vital sebagai sumber kehidupan masyarakat sehingga kelestariannya tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Hampir sebagian besar sungai yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini menghadapi ancaman pencemaran. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya ekosistem yang rusak, tetapi kesehatan masyarakat juga akan terancam,” katanya.
Karena itu, masyarakat diminta menghentikan kebiasaan membuang sampah maupun limbah ke sungai. Bupati juga mengingatkan agar penangkapan ikan tidak dilakukan menggunakan metode yang merusak ekosistem, seperti racun, setrum listrik, maupun bahan peledak.
“Jangan lagi membuang sampah ke sungai. Jangan pula menangkap ikan dengan cara-cara yang merusak ekosistem. Sungai adalah warisan yang harus kita jaga bersama. Kalau sungainya bersih, ikannya banyak, maka manfaatnya akan kembali kepada masyarakat,” tegasnya.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Barat, volume sampah yang diangkut setiap hari mencapai sekitar 120 ton. Jumlah tersebut belum termasuk sampah yang dibuang secara liar ke sungai maupun lingkungan sekitar.
3.000 Bibit Ikan Dilepas
Kawasan Lubuk Larangan berada di aliran Sungai Asam yang melintasi wilayah Desa Tanjung Bojo, Desa Lubuk Lawas, dan Desa Lubuk Bernai.
Kawasan ini diharapkan berkembang menjadi ruang konservasi perairan yang mampu membantu memulihkan kualitas lingkungan sungai sekaligus menjadi habitat berkembang biaknya ikan air tawar.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, dilakukan pelepasan bibit ikan secara simbolis sebanyak 3.000 ekor, terdiri dari 1.000 ekor ikan nila dan 2.000 ekor ikan gurame.
Bupati berharap populasi ikan dapat berkembang secara alami sehingga ke depan keberadaan Lubuk Larangan tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga nilai ekonomi bagi masyarakat.
Menurutnya, potensi perikanan dari kawasan tersebut dapat menjadi salah satu sumber protein masyarakat sekaligus mendukung program ketahanan pangan dan Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kalau sungainya terjaga dan ikannya berkembang, masyarakat tidak perlu bergantung dari daerah lain untuk memenuhi kebutuhan ikan. Ini bisa menjadi sumber pangan yang baik sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Infrastruktur Juga Harus Dijaga
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Anwar Sadat turut mengingatkan masyarakat agar menjaga berbagai infrastruktur yang telah dibangun pemerintah, terutama jalan rigid beton dan jembatan di wilayah Desa Lubuk Bernai.
Ia meminta pemerintah desa, masyarakat, serta perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan tersebut bersama-sama melakukan pengawasan terhadap tonase kendaraan yang melintas.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kerusakan dini sekaligus memperpanjang usia infrastruktur yang telah dibangun menggunakan anggaran pemerintah.
Peresmian Lubuk Larangan kemudian ditutup dengan pelepasan bibit ikan secara simbolis bersama jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga setempat.
Momentum tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga sungai, melindungi habitat ikan, mencegah pencemaran, serta mengembangkan sumber daya perairan secara berkelanjutan.
Keberadaan Lubuk Larangan
diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat bahwa menjaga sungai bukan sekadar kewajiban lingkungan, tetapi juga investasi jangka panjang bagi ketahanan pangan, ekonomi, dan kualitas hidup generasi mendatang.(*)
TANJABBAR, TJ — Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan kawasan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Jumat (21/8/2026).
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah bersama masyarakat dalam menjaga kelestarian ekosistem sungai, meningkatkan populasi ikan air tawar, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan potensi ekonomi masyarakat.
Dalam peresmian tersebut, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Lubuk Bernai, tokoh masyarakat, komunitas, serta seluruh pihak yang telah menggagas pembentukan Lubuk Larangan.
Menurutnya, keberadaan Lubuk Larangan tidak sebatas upaya menjaga populasi ikan, tetapi juga merupakan gerakan konservasi untuk memastikan sungai tetap bersih, sehat, dan produktif bagi generasi mendatang.
“Ini merupakan langkah yang sangat baik dan patut kita dukung bersama. Lubuk Larangan bukan hanya untuk menjaga ikan, tetapi juga menjaga kelestarian sungai agar tetap bersih, sehat, dan memberikan manfaat bagi generasi yang akan datang,” ujar Anwar Sadat.
Soroti Ancaman Pencemaran Sungai
Bupati juga menyoroti kondisi sejumlah sungai di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang mulai menghadapi ancaman pencemaran akibat sampah rumah tangga dan limbah yang dibuang sembarangan.
Ia menegaskan, sungai memiliki peran vital sebagai sumber kehidupan masyarakat sehingga kelestariannya tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Hampir sebagian besar sungai yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini menghadapi ancaman pencemaran. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya ekosistem yang rusak, tetapi kesehatan masyarakat juga akan terancam,” katanya.
Karena itu, masyarakat diminta menghentikan kebiasaan membuang sampah maupun limbah ke sungai. Bupati juga mengingatkan agar penangkapan ikan tidak dilakukan menggunakan metode yang merusak ekosistem, seperti racun, setrum listrik, maupun bahan peledak.
“Jangan lagi membuang sampah ke sungai. Jangan pula menangkap ikan dengan cara-cara yang merusak ekosistem. Sungai adalah warisan yang harus kita jaga bersama. Kalau sungainya bersih, ikannya banyak, maka manfaatnya akan kembali kepada masyarakat,” tegasnya.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Barat, volume sampah yang diangkut setiap hari mencapai sekitar 120 ton. Jumlah tersebut belum termasuk sampah yang dibuang secara liar ke sungai maupun lingkungan sekitar.
3.000 Bibit Ikan Dilepas
Kawasan Lubuk Larangan berada di aliran Sungai Asam yang melintasi wilayah Desa Tanjung Bojo, Desa Lubuk Lawas, dan Desa Lubuk Bernai.
Kawasan ini diharapkan berkembang menjadi ruang konservasi perairan yang mampu membantu memulihkan kualitas lingkungan sungai sekaligus menjadi habitat berkembang biaknya ikan air tawar.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, dilakukan pelepasan bibit ikan secara simbolis sebanyak 3.000 ekor, terdiri dari 1.000 ekor ikan nila dan 2.000 ekor ikan gurame.
Bupati berharap populasi ikan dapat berkembang secara alami sehingga ke depan keberadaan Lubuk Larangan tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga nilai ekonomi bagi masyarakat.
Menurutnya, potensi perikanan dari kawasan tersebut dapat menjadi salah satu sumber protein masyarakat sekaligus mendukung program ketahanan pangan dan Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kalau sungainya terjaga dan ikannya berkembang, masyarakat tidak perlu bergantung dari daerah lain untuk memenuhi kebutuhan ikan. Ini bisa menjadi sumber pangan yang baik sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Infrastruktur Juga Harus Dijaga
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Anwar Sadat turut mengingatkan masyarakat agar menjaga berbagai infrastruktur yang telah dibangun pemerintah, terutama jalan rigid beton dan jembatan di wilayah Desa Lubuk Bernai.
Ia meminta pemerintah desa, masyarakat, serta perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan tersebut bersama-sama melakukan pengawasan terhadap tonase kendaraan yang melintas.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kerusakan dini sekaligus memperpanjang usia infrastruktur yang telah dibangun menggunakan anggaran pemerintah.
Peresmian Lubuk Larangan kemudian ditutup dengan pelepasan bibit ikan secara simbolis bersama jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga setempat.
Momentum tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga sungai, melindungi habitat ikan, mencegah pencemaran, serta mengembangkan sumber daya perairan secara berkelanjutan.
Keberadaan Lubuk Larangan
diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat bahwa menjaga sungai bukan sekadar kewajiban lingkungan, tetapi juga investasi jangka panjang bagi ketahanan pangan, ekonomi, dan kualitas hidup generasi mendatang.(*)








