Tanjab Barat – Terkait beredarnya pemberitaan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial M (50) yang kepergok sedang berduaan dikamar hotel bersama wanita muda yang kenal melalui akun sosmed Michat mengaku Pegawai Pemkab Tanjab Barat.
Menanggapi hal tersebut,Seretaris Daerah Kabupaten Tanjab Barat H. Agus Sanusi membantah jika Oknum ASN Terjaring Razia Narkoba di Jambi PNS Dinas Perternakan Tanjab Barat berinisial M (50).
“Oknum tersebut bukan PNS Disbunnak Tanjab Barat, melainkan Disbunnak Provinsi Jambi,” ungkap Sekda, Minggu (20/02/22).
Sekda mengatakan dulunya memang oknum ASN tersebut pernah dinas di Disbunnak Tanjab Barat.
“Tetapi sudah pindah ke Disbunnak Provinsi 10 tahun yang lalau,” tegas Sekda.
Hal senada juga itu dibantah oleh kepala Badan Kepegwaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gatot Suwarso. Minggu, (20/02/22). Menurutnya yang bersangkutan bukan ASN asal Tanjab Barat.
“Oh itu bukan ASN kita, dia (red. M) pegawai Peternakan Provinsi Jambi, karena saat saya tanya Kepala Peltu Disbunak dia itu dulu pernah di Tanjab Barat tetapi sudah 10 tahunan yang lalu pindah.” Tegas Gatot.
Saat ditanya, kenapa Tanjab Barat disebut sebut dalam statis kepegawaian nya, Gatot menduga hal itu akibat sudah terlanjur malu.
“Dia (red. M) mungkin sudah terlanjur malu nak ngaku.” Tandasnya.
Diketahui, bahwa M (50) terjaring dalam razia narkoba aparat gabungan Ditresnaskoba Polda Jambi saat tengah masuk kedalam kamar indekost Alfine, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Saat itu ia bersama seorang wanita. (*#)