Tanjab Barat – Tim Opsenal Polsek Tungkal Ilir, Polres Tanjab Barat amankan 2 orang dalam operasi Premanisme Imbangan, Sabtu (12/06/21) pagi.
Kedua orang diamankan yakni AR (37) dan AH (39) diamankan polisi karena diduga telah melakukan pungli parkir liar di Kota Kuala Tungkal.
Kepada polisi, keduanya mengaku tidak memiliki surat izin dan perbuatannya tersebut atas keinginannya sendiri sedangkan hasil dari pungli tersebut untuk keperluan pribadi.
Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agung Heru Wibowo, SH, MH mengatakan kedua pelaku diamankan tidak ditahan melainkan diberi teguran dan membuat pernyataan.
“Terhadap kedua pelaku tersebut telah dibuatkan surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut,” terang IPTU Agung.
Dikatakan Agung sasaran Operasi Premanisme Imbangan diantaranya senpi, sajam, Handak, Narkoba, Miras, Orang, praktek Pungli, Premanisme atau Pemalakan.
Operasi Premanisme dilakukan sebagaimana intruksi Kapolri agar Mabes Polri berikut jajarannya baik tingkat Polda maupun Polres agar melaksanakan Razia Premanisme yang meresahkan masyarakat.
Ia pun berharap dengan adanya operasi tersebut, praktik premanisme dapat ditangani dan diantisipasi agar tidak akan berkembang di kemudian hari.