mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Dukung UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Potensi Lokal Resam Disiapkan Tembus Pasar Lebih Luas  Bupati Anwar Sadat Optimistis Hortikultura Jadi Mesin Ekonomi Baru, Panen Melon Kuala Dasal Capai 16 Ton Panen Raya Melon Kuala Dasal Tembus Pasar Batam dan Jakarta, Bupati Dorong Jadi Model Pertanian Modern Warga Desa Kemuning Kini Bernapas Lega, Pembakaran Tempurung Kelapa Beralih ke Siang Hari Sesuai Aturan Bupati Wabup Katamso Perkuat Sinergi dengan Balai Bahasa Jambi, Dorong Literasi dan Pelestarian Bahasa Daerah

Home / Advetorial

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:48 WIB

Paripurna DPRD Bahas Ranperda Strategis, Pemkab Tanjabbar Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Kependudukan dan Ketahanan Pangan

TANJABBAR, TJ – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung lahirnya regulasi daerah yang mampu mendorong pembangunan berkelanjutan dan memperkuat kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., saat menghadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (2/6/26).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Hasan Basri Harahap, S.H., didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muh. Sjafril Simamora, S.H., membahas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati atas dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Daerah, sekaligus penyampaian pendapat Bupati terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD.

Pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan oleh Fraksi Gerindra, PKP, NasDem, Golkar, PAN, PDI Perjuangan, dan PKB. Seluruh fraksi memberikan berbagai masukan dan pandangan sebagai bagian dari proses pembentukan regulasi daerah yang aspiratif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Katamso menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), atas inisiatif penyusunan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

BACA JUGA  Wabup Katamso Hadiri Peringatan Haul Akbar dan HUT ke-35 Ponpes Sa'adatul Abadiah Kuala Tungkal

Menurutnya, kedua Ranperda tersebut memiliki peran strategis dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia hingga penguatan ketahanan pangan masyarakat.

Terkait Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendukung penuh pembentukan regulasi tersebut sebagai pedoman pembangunan kependudukan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Namun demikian, penyusunannya harus tetap selaras dengan RPJMD, RPJPD, serta kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

” Penduduk merupakan modal dasar sekaligus subjek utama pembangunan. Karena itu, pengelolaan kependudukan harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan agar mampu menghasilkan pembangunan daerah yang berkualitas dan berdaya saing,” ujar Katamso.

Ia menjelaskan, regulasi tersebut nantinya diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai isu strategis daerah, seperti percepatan penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga persiapan menghadapi bonus demografi.

Sementara itu, terkait Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Pemerintah Daerah menilai keberadaan regulasi tersebut sangat penting dalam memperkuat ketahanan pangan daerah, terutama dalam menghadapi situasi darurat, kerawanan pangan, bencana alam, maupun fluktuasi harga pangan.

BACA JUGA  Bahas Sektor Pertanian, Wabup Katamso Terima Kunker Kementan RI

“ Cadangan pangan daerah memiliki peran yang sangat penting untuk menjamin ketersediaan pangan masyarakat secara cukup, aman, bermutu, dan terjangkau. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terencana, transparan, dan akuntabel,” Tegasnya.

Katamso menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat siap mendukung pembahasan kedua Ranperda tersebut sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku. Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah terus terjalin kuat dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“ Kami berharap kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah terus terpelihara sehingga dapat melahirkan regulasi yang aspiratif dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kemajuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” Pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut unsur Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pimpinan instansi vertikal, perwakilan perbankan, serta insan pers.(*)

TANJABBAR, TJ – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung lahirnya regulasi daerah yang mampu mendorong pembangunan berkelanjutan dan memperkuat kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., saat menghadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (2/6/26).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Hasan Basri Harahap, S.H., didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muh. Sjafril Simamora, S.H., membahas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati atas dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Daerah, sekaligus penyampaian pendapat Bupati terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD.

Pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan oleh Fraksi Gerindra, PKP, NasDem, Golkar, PAN, PDI Perjuangan, dan PKB. Seluruh fraksi memberikan berbagai masukan dan pandangan sebagai bagian dari proses pembentukan regulasi daerah yang aspiratif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Katamso menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), atas inisiatif penyusunan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Menurutnya, kedua Ranperda tersebut memiliki peran strategis dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia hingga penguatan ketahanan pangan masyarakat.

Terkait Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendukung penuh pembentukan regulasi tersebut sebagai pedoman pembangunan kependudukan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Namun demikian, penyusunannya harus tetap selaras dengan RPJMD, RPJPD, serta kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

” Penduduk merupakan modal dasar sekaligus subjek utama pembangunan. Karena itu, pengelolaan kependudukan harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan agar mampu menghasilkan pembangunan daerah yang berkualitas dan berdaya saing,” ujar Katamso.

Ia menjelaskan, regulasi tersebut nantinya diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai isu strategis daerah, seperti percepatan penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga persiapan menghadapi bonus demografi.

Sementara itu, terkait Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Pemerintah Daerah menilai keberadaan regulasi tersebut sangat penting dalam memperkuat ketahanan pangan daerah, terutama dalam menghadapi situasi darurat, kerawanan pangan, bencana alam, maupun fluktuasi harga pangan.

“ Cadangan pangan daerah memiliki peran yang sangat penting untuk menjamin ketersediaan pangan masyarakat secara cukup, aman, bermutu, dan terjangkau. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terencana, transparan, dan akuntabel,” Tegasnya.

Katamso menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat siap mendukung pembahasan kedua Ranperda tersebut sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku. Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah terus terjalin kuat dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“ Kami berharap kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah terus terpelihara sehingga dapat melahirkan regulasi yang aspiratif dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kemajuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” Pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut unsur Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pimpinan instansi vertikal, perwakilan perbankan, serta insan pers.(*)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Pemkab Tanjabbar Perkuat Basis Data Sosial, DTSEN Jadi Fondasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan

Advetorial

Paripurna DPRD Bentuk Pansus Empat Ranperda, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Fraksi

Advetorial

Panen Raya Melon Kuala Dasal Tembus Pasar Batam dan Jakarta, Bupati Dorong Jadi Model Pertanian Modern

Advetorial

Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM Percontohan di Betara, Perkuat Pelayanan Dasar Terpadu untuk Masyarakat

Advetorial

Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Ingatkan Masyarakat Potensi Cuaca Panas dan Kemarau 

Advetorial

Wabup Katamso Perkuat Sinergi dengan Balai Bahasa Jambi, Dorong Literasi dan Pelestarian Bahasa Daerah

Advetorial

Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjabbar, Perkuat Pendidikan Karakter Siswa

Advetorial

Jadikan Pangkal Babu Living Laboratory, Wabup Katamso Sambut Program Penguatan Ekonomi Berbasis Manggrove