mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
SMC Tanjabbar Tegas Tolak Geng Motor dan Balap Liar: Komunitas Motor Harus Jadi Mitra Jaga Kamtibmas Bupati Anwar Sadat Buka Lomba Sauk’an Layangan, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional di Tanjabbar Hari Pramuka ke-65, Anwar Sadat Ajak Pramuka Jadi Garda Terdepan Jaga Lingkungan Lewat Aksi Nyata Satpol PP Menang Tipis 1-0 atas RSUD Tanjabbar, Amankan Tiga Poin Perdana di OPD Cup 2026 HKM dan Etnis Tionghoa Tutup Pentas Bhineka Kebangsaan, Anwar Sadat: Persatuan Harus Dijaga, Bukan Sekadar Slogan

Home / Berita

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:20 WIB

Warga Desa Kemuning Kini Bernapas Lega, Pembakaran Tempurung Kelapa Beralih ke Siang Hari Sesuai Aturan Bupati

TANJABBAR, TJ – Warga Desa Kemuning, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akhirnya dapat bernapas lebih lega setelah aktivitas pembakaran tempurung kelapa yang selama ini memicu keluhan akibat asap pada malam hari kini dialihkan ke siang hari.

 

Perubahan tersebut terjadi setelah Pemerintah Desa Kemuning bersama pihak terkait melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha arang tempurung kelapa terkait penerapan Surat Edaran Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 233 Tahun 2022 tentang Penertiban Kegiatan Pengrajin Arang Tempurung Kelapa.

 

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa aktivitas pembakaran tempurung kelapa hanya diperbolehkan dilakukan pada pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB. Kebijakan ini bertujuan mengurangi dampak pencemaran asap terhadap masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar lokasi pembakaran.

 

BACA JUGA  Ratusan Pelajar Antusias Ikuti Vaksin di Kantor Kecamatan Betara.

Sejak aturan tersebut mulai dipatuhi, warga mengaku tidak lagi terganggu oleh kepulan asap pada malam hari yang sebelumnya kerap masuk ke permukiman dan menyebabkan gangguan pernapasan.

 

“Alhamdulillah, sejak tidak ada lagi pembakaran pada malam hari, kami sebagai warga merasa lebih nyaman. Asap yang dulu membuat sesak napas sekarang sudah tidak ada lagi,” ujar salah seorang warga Desa Kemuning.

 

Ia menegaskan bahwa masyarakat pada dasarnya tidak pernah menolak keberadaan usaha arang tempurung kelapa. Warga hanya berharap aktivitas tersebut dijalankan dengan tetap memperhatikan kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.

 

“Selama ini kami tidak pernah melarang mereka bekerja. Yang penting jangan sampai merugikan warga. Dulu mereka sering berpindah-pindah lokasi sehingga asap kadang masuk ke rumah dan membuat kami sulit bernapas,” katanya.

BACA JUGA  PT LPPPI Salurkan Oksigen Medis Untuk Rumah Sakit di Provinsi Jambi

 

Menurut warga, perubahan jam operasional pembakaran memberikan dampak yang sangat positif. Selain udara malam menjadi lebih bersih, warga kini dapat beristirahat dengan nyaman tanpa gangguan asap, sementara pakaian yang dijemur di rumah juga tidak lagi berbau asap pembakaran.

 

“Kalau pembakaran dilakukan pada siang hari, asap lebih mudah naik ke atas dan tidak menyebar ke rumah-rumah warga. Kondisi seperti ini sama-sama menguntungkan, usaha tetap berjalan dan masyarakat juga tidak dirugikan,” tambahnya.

 

Warga berharap seluruh pelaku usaha arang tempurung kelapa tetap mematuhi ketentuan yang berlaku serta tidak lagi melakukan pembakaran pada malam hari, terutama di sekitar kawasan permukiman, sehingga kondisi lingkungan yang lebih sehat dan nyaman dapat terus terjaga.(*)

TANJABBAR, TJ – Warga Desa Kemuning, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akhirnya dapat bernapas lebih lega setelah aktivitas pembakaran tempurung kelapa yang selama ini memicu keluhan akibat asap pada malam hari kini dialihkan ke siang hari.

 

Perubahan tersebut terjadi setelah Pemerintah Desa Kemuning bersama pihak terkait melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha arang tempurung kelapa terkait penerapan Surat Edaran Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 233 Tahun 2022 tentang Penertiban Kegiatan Pengrajin Arang Tempurung Kelapa.

 

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa aktivitas pembakaran tempurung kelapa hanya diperbolehkan dilakukan pada pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB. Kebijakan ini bertujuan mengurangi dampak pencemaran asap terhadap masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar lokasi pembakaran.

 

Sejak aturan tersebut mulai dipatuhi, warga mengaku tidak lagi terganggu oleh kepulan asap pada malam hari yang sebelumnya kerap masuk ke permukiman dan menyebabkan gangguan pernapasan.

 

“Alhamdulillah, sejak tidak ada lagi pembakaran pada malam hari, kami sebagai warga merasa lebih nyaman. Asap yang dulu membuat sesak napas sekarang sudah tidak ada lagi,” ujar salah seorang warga Desa Kemuning.

 

Ia menegaskan bahwa masyarakat pada dasarnya tidak pernah menolak keberadaan usaha arang tempurung kelapa. Warga hanya berharap aktivitas tersebut dijalankan dengan tetap memperhatikan kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.

 

“Selama ini kami tidak pernah melarang mereka bekerja. Yang penting jangan sampai merugikan warga. Dulu mereka sering berpindah-pindah lokasi sehingga asap kadang masuk ke rumah dan membuat kami sulit bernapas,” katanya.

 

Menurut warga, perubahan jam operasional pembakaran memberikan dampak yang sangat positif. Selain udara malam menjadi lebih bersih, warga kini dapat beristirahat dengan nyaman tanpa gangguan asap, sementara pakaian yang dijemur di rumah juga tidak lagi berbau asap pembakaran.

 

“Kalau pembakaran dilakukan pada siang hari, asap lebih mudah naik ke atas dan tidak menyebar ke rumah-rumah warga. Kondisi seperti ini sama-sama menguntungkan, usaha tetap berjalan dan masyarakat juga tidak dirugikan,” tambahnya.

 

Warga berharap seluruh pelaku usaha arang tempurung kelapa tetap mematuhi ketentuan yang berlaku serta tidak lagi melakukan pembakaran pada malam hari, terutama di sekitar kawasan permukiman, sehingga kondisi lingkungan yang lebih sehat dan nyaman dapat terus terjaga.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Al Haris ke Mendikbudristek, Pemprov Komitmen Jadikan Candi Muaro Jambi Mendunia

Berita

Kartini Tanjab Barat Bergerak, Berikan Bantuan Korban Musibah Kebakaran Mendahara Tengah

Berita

Kapolres dan Dandim Sajikan Nasi Goreng Pada Lansia Yang Menjalani Vaksin

Berita

Ketua TP PKK Tanjab Barat Berikan Santunan Kepada 43 Anak Yatim

Berita

Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Satgas Harus Tetap Bergerak Sampai Covid 19 Tidak Ada

Berita

Satgas Covid-19 Rencakan Rapid Antigen Petugas di Pelabuhan LLSADP Kuala Tungkal

Berita

PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Selenggarakan Vaksinasi Gotong Royong Untuk 1200 Karyawan

Berita

Ketua TP PKK Tanjab Barat Sambangi P2L Kelompok Tani Betara dan Beri Apresiasi