mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Paripurna DPRD Bentuk Pansus Empat Ranperda, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Fraksi Bupati Anwar Sadat Tegaskan Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembahasan Ranperda di Paripurna DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjabbar, Perkuat Pendidikan Karakter Siswa Wabup Katamso Dorong Pengembangan Bisnis Mangrove Berkelanjutan untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir Jadikan Pangkal Babu Living Laboratory, Wabup Katamso Sambut Program Penguatan Ekonomi Berbasis Manggrove 

Home / Pemerintahan

Kamis, 9 September 2021 - 20:33 WIB

Pastikan MTQ Berjalan Lancar, September Penyekatan Ketat Masuk Kota Kuala Tungkal

Tanjab Barat – Pemkab Tanjab Barat akan merapkan penyekatan ketat masuk Kota Kuala Tungkal terhitung mulai tanggal 21-27 Spetember 2021.

Setiap warga yang masuk ke Kota Kuala Tungkal wajib menunjukan setifkat telah vaksin dan atau bukti swab Antigen yang masih berlaku.

Hal itu diungkapkan Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat di sela-sela meresmikan Kantor Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) di Keluran Makar Jaya, Kecamatan Betara, Kamis (08/8/21).

BACA JUGA  Wabup Katamso Dorong Pengembangan Bisnis Mangrove Berkelanjutan untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir

“Tidak ada kompromi, jiķa tak dapat menunjukan diantara 2 dokumen tersebut silahkan diputar balik ya pak Kapolsek dan pak Camat,” tegas Bupati.

Bupati menegaskan pengetatan tersebut sesuai arahan Gubernur Jambi Danrem dan Kapolda Jambi dalam rakor PAM MTQ ke 50.

BACA JUGA  Staf Ahli Hukum Setda Tanjab Barat Mewakili Bupati Hadiri Haul Akbar Sulthanul Aulia Syekh Abdul Qadir Al Jailani

“Kita ingin memastikan MTQ berjalan aman dan lancar tampa menimbulkan klaster baru,” ungkap Anwar Sadat.

Bupati berharap masyarakat dapat memaklumi kebijakan tersebut. “Kalau masyarakat kita tak bisa diatur sedemikian rupa, akan diambil tindakan MTQ kemungkinan tidak bisa di laksanakan, Mari kita saling patuh, bahu-membahu menyukseskan MTQ ke 50 di Tanjab Barat,” sebut Bupati.

Tanjab Barat – Pemkab Tanjab Barat akan merapkan penyekatan ketat masuk Kota Kuala Tungkal terhitung mulai tanggal 21-27 Spetember 2021.

Setiap warga yang masuk ke Kota Kuala Tungkal wajib menunjukan setifkat telah vaksin dan atau bukti swab Antigen yang masih berlaku.

Hal itu diungkapkan Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat di sela-sela meresmikan Kantor Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) di Keluran Makar Jaya, Kecamatan Betara, Kamis (08/8/21).

“Tidak ada kompromi, jiķa tak dapat menunjukan diantara 2 dokumen tersebut silahkan diputar balik ya pak Kapolsek dan pak Camat,” tegas Bupati.

Bupati menegaskan pengetatan tersebut sesuai arahan Gubernur Jambi Danrem dan Kapolda Jambi dalam rakor PAM MTQ ke 50.

“Kita ingin memastikan MTQ berjalan aman dan lancar tampa menimbulkan klaster baru,” ungkap Anwar Sadat.

Bupati berharap masyarakat dapat memaklumi kebijakan tersebut. “Kalau masyarakat kita tak bisa diatur sedemikian rupa, akan diambil tindakan MTQ kemungkinan tidak bisa di laksanakan, Mari kita saling patuh, bahu-membahu menyukseskan MTQ ke 50 di Tanjab Barat,” sebut Bupati.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar dan BIN Teken Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Daerah

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Tinjau Jembatan dan Jalan Rusak di Desa Suak Labu

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Tekankan Inovasi Sebagai Jawaban Atas Efisiensi Anggaran

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Safari Ramadan di Masjid Zahratussaadah Sungai Landak

Pemerintahan

Program Makan Bergizi Gratis, Bupati Tanjabbar Tinjau Dapur SPPG Yayasan Prabu Center 08

Pemerintahan

Didampingi Wabup dan Anggota DPRD,Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Kebakaran di Jalan Panglima

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Buka Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026

Pemerintahan

Gelar Malam Perpisahan, Bupati Tanjab Barat Ucapakan Terima Kasih Pada Kajari Marcello Bellah