mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Tingkatkan Pelayanan Publik, Dishub Tanjabbar Hadirkan Inovasi Layanan Berbasis Digital  Tegas, Bupati Anwar Sadat Minta PetroChina Mendorong Program SDM Sektor Pendidikan Keagamaan Wabup Katamso Hadiri Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2026 di Polres Tanjabbar Aksi Zakat Untuk Kesejahteraan Umat, Anwar Sadat: Ini wujud Nyata Komitmen  Pemda  Bupati Anwar Sadat Apresiasi Penyaluran Paket Sembako Ramadhan dari BNI Cabang Kuala Tungkal

Home / Pemerintahan

Kamis, 9 September 2021 - 20:33 WIB

Pastikan MTQ Berjalan Lancar, September Penyekatan Ketat Masuk Kota Kuala Tungkal

Tanjab Barat – Pemkab Tanjab Barat akan merapkan penyekatan ketat masuk Kota Kuala Tungkal terhitung mulai tanggal 21-27 Spetember 2021.

Setiap warga yang masuk ke Kota Kuala Tungkal wajib menunjukan setifkat telah vaksin dan atau bukti swab Antigen yang masih berlaku.

Hal itu diungkapkan Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat di sela-sela meresmikan Kantor Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) di Keluran Makar Jaya, Kecamatan Betara, Kamis (08/8/21).

BACA JUGA  Gali Inspirasi UMKM, Bupati Tanjabbar dan Ketua Dekranasda Kunjungi Kota Samarinda

“Tidak ada kompromi, jiķa tak dapat menunjukan diantara 2 dokumen tersebut silahkan diputar balik ya pak Kapolsek dan pak Camat,” tegas Bupati.

Bupati menegaskan pengetatan tersebut sesuai arahan Gubernur Jambi Danrem dan Kapolda Jambi dalam rakor PAM MTQ ke 50.

BACA JUGA  Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar di Tahun Baru Islam 1446 H, Ajak Masyarakat Bermuhasabah

“Kita ingin memastikan MTQ berjalan aman dan lancar tampa menimbulkan klaster baru,” ungkap Anwar Sadat.

Bupati berharap masyarakat dapat memaklumi kebijakan tersebut. “Kalau masyarakat kita tak bisa diatur sedemikian rupa, akan diambil tindakan MTQ kemungkinan tidak bisa di laksanakan, Mari kita saling patuh, bahu-membahu menyukseskan MTQ ke 50 di Tanjab Barat,” sebut Bupati.

Tanjab Barat – Pemkab Tanjab Barat akan merapkan penyekatan ketat masuk Kota Kuala Tungkal terhitung mulai tanggal 21-27 Spetember 2021.

Setiap warga yang masuk ke Kota Kuala Tungkal wajib menunjukan setifkat telah vaksin dan atau bukti swab Antigen yang masih berlaku.

Hal itu diungkapkan Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat di sela-sela meresmikan Kantor Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) di Keluran Makar Jaya, Kecamatan Betara, Kamis (08/8/21).

“Tidak ada kompromi, jiķa tak dapat menunjukan diantara 2 dokumen tersebut silahkan diputar balik ya pak Kapolsek dan pak Camat,” tegas Bupati.

Bupati menegaskan pengetatan tersebut sesuai arahan Gubernur Jambi Danrem dan Kapolda Jambi dalam rakor PAM MTQ ke 50.

“Kita ingin memastikan MTQ berjalan aman dan lancar tampa menimbulkan klaster baru,” ungkap Anwar Sadat.

Bupati berharap masyarakat dapat memaklumi kebijakan tersebut. “Kalau masyarakat kita tak bisa diatur sedemikian rupa, akan diambil tindakan MTQ kemungkinan tidak bisa di laksanakan, Mari kita saling patuh, bahu-membahu menyukseskan MTQ ke 50 di Tanjab Barat,” sebut Bupati.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Temuin Jajaran Direksi Bank Jambi Wabup Katamso Bahas KURDA

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Segara Buka Lelang Jabatan Untuk Umum

Pemerintahan

Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Masjid Agung Al Istiqomah Kuala Tungkal, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Himbauan Ini Kepada Masyarakat 

Pemerintahan

Basarnas Jambi Raih Juara Harapan 1 Lomba URBAN SAR Challenge 2023

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Kunjungi Kantor Pos Kuala Tungkal

Pemerintahan

Bangun Gedung Multifugsi Petro Berkah Pengabuan Convention Center, Ini Kata Bupati Anwar Sadat

Pemerintahan

Tinjau Lokasi Kebakaran di Andalas Bupati Tanjab Barat Berikan Bantuan

Pemerintahan

Wabup Hairan Apresiasi Peluncuran Album Lagu Daerah dan Religi Kabupaten Tanjab Barat