mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Paripurna DPRD Bentuk Pansus Empat Ranperda, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Fraksi Bupati Anwar Sadat Tegaskan Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembahasan Ranperda di Paripurna DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjabbar, Perkuat Pendidikan Karakter Siswa Wabup Katamso Dorong Pengembangan Bisnis Mangrove Berkelanjutan untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir Jadikan Pangkal Babu Living Laboratory, Wabup Katamso Sambut Program Penguatan Ekonomi Berbasis Manggrove 

Home / Pemerintahan

Kamis, 9 September 2021 - 20:33 WIB

Pastikan MTQ Berjalan Lancar, September Penyekatan Ketat Masuk Kota Kuala Tungkal

Tanjab Barat – Pemkab Tanjab Barat akan merapkan penyekatan ketat masuk Kota Kuala Tungkal terhitung mulai tanggal 21-27 Spetember 2021.

Setiap warga yang masuk ke Kota Kuala Tungkal wajib menunjukan setifkat telah vaksin dan atau bukti swab Antigen yang masih berlaku.

Hal itu diungkapkan Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat di sela-sela meresmikan Kantor Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) di Keluran Makar Jaya, Kecamatan Betara, Kamis (08/8/21).

BACA JUGA  Festival Bedug Gema Membumi Polres Tanjab Barat, 10 Peserta Masuk Grand Final

“Tidak ada kompromi, jiķa tak dapat menunjukan diantara 2 dokumen tersebut silahkan diputar balik ya pak Kapolsek dan pak Camat,” tegas Bupati.

Bupati menegaskan pengetatan tersebut sesuai arahan Gubernur Jambi Danrem dan Kapolda Jambi dalam rakor PAM MTQ ke 50.

BACA JUGA  Target 6 Bulan Perjalanan,Pria Asal Magelang Nekat Menggunakan Sepeda Berangkat Ke Tanah Suci

“Kita ingin memastikan MTQ berjalan aman dan lancar tampa menimbulkan klaster baru,” ungkap Anwar Sadat.

Bupati berharap masyarakat dapat memaklumi kebijakan tersebut. “Kalau masyarakat kita tak bisa diatur sedemikian rupa, akan diambil tindakan MTQ kemungkinan tidak bisa di laksanakan, Mari kita saling patuh, bahu-membahu menyukseskan MTQ ke 50 di Tanjab Barat,” sebut Bupati.

Tanjab Barat – Pemkab Tanjab Barat akan merapkan penyekatan ketat masuk Kota Kuala Tungkal terhitung mulai tanggal 21-27 Spetember 2021.

Setiap warga yang masuk ke Kota Kuala Tungkal wajib menunjukan setifkat telah vaksin dan atau bukti swab Antigen yang masih berlaku.

Hal itu diungkapkan Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat di sela-sela meresmikan Kantor Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) di Keluran Makar Jaya, Kecamatan Betara, Kamis (08/8/21).

“Tidak ada kompromi, jiķa tak dapat menunjukan diantara 2 dokumen tersebut silahkan diputar balik ya pak Kapolsek dan pak Camat,” tegas Bupati.

Bupati menegaskan pengetatan tersebut sesuai arahan Gubernur Jambi Danrem dan Kapolda Jambi dalam rakor PAM MTQ ke 50.

“Kita ingin memastikan MTQ berjalan aman dan lancar tampa menimbulkan klaster baru,” ungkap Anwar Sadat.

Bupati berharap masyarakat dapat memaklumi kebijakan tersebut. “Kalau masyarakat kita tak bisa diatur sedemikian rupa, akan diambil tindakan MTQ kemungkinan tidak bisa di laksanakan, Mari kita saling patuh, bahu-membahu menyukseskan MTQ ke 50 di Tanjab Barat,” sebut Bupati.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Safari Jum’at, Wagub Provinsi Jambi dan Bupati Tanjab Barat Resmikan Masjid Al-Muta’allimin Desa Rantau Badak 

Pemerintahan

Jadwal OP Gas Elpiji 3kg di Tanjab Barat

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Ucapkan HUT TNI Ke-76 

Pemerintahan

Bupati Bersama PJ Gubernur Jambi Rapat Penanganan Covid 19 di Tanjab Barat

Pemerintahan

Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, Pemkab Tanjabbar dan Kejari Teken Perpanjangan MoU

Pemerintahan

Wujudkan Pembangunan Youth Center di Tanjabbar, Wabup Katamso Kunker Ke Kota Padang

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi RoeKI, Bahas Hilirisasi Kelapa Nasional

Pemerintahan

Qori’-Qori’ah Tanjab Barat Juara 1 MTQ Tingkat Provinsi Jambi, Bupati Siapkan Bonus Rp 60 Juta