mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
•   LIVE TV
Beraksi di 13 TKP, Polres Tanjabbar Bekuk Resedivis Pencurian dan Penggelapan Belasan Motor Bentuk Kepedulian dan Beri Bantuan, Kapolres Tanjabbar Sambangi Nelayan Penyandang Disabilitas Paripurna Pertama, DPRD Tanjabbar Dengarkan Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2024 DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda inisiatif dan LKPJ Bupati Drainase Tersumbat, Bupati Anwar Sadat Ingatkan Masyarakat Tidak Membuang Sampah Sembarangan

Home / Pemerintahan

Kamis, 10 Juni 2021 - 17:09 WIB

Pemkab Tanjab Barat Larang ASN Berpergian ke Luar Daerah

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melarang seluruh ASN maupun tenaga honorer di lingkup Kabupaten Tanjab Barat untuk bepergian ke luar daerah Kabupaten Tanjab Barat.

Larangan ini, terkait dengan penyebaran Covid-19 yang mana saat ini Tanjab Barat menjadi salah satu Kabupaten di provinsi Jambi yang masuk zona merah.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Tanjab Barat, Drs.H. Anwar Sadat,M.Ag. Ia menyebutkan bahwa larangan keluar ASN maupun honorer  berpergian keluar daerah, berlaku sejak tanggal 8 hingga 11 Juni 2021.

” langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid 19 dalam kondisi Zona Merah di Tanjabbar ini. ” Katanya.

BACA JUGA  Silaturahmi ke Masyarakat Tungkal Harapan, Cabup UAS didoakan Lanjutkan 2 Periode

” Penyebaran covid 19 dengan transisi lokal sangat mungkin terjadi di tengah kondisi saat ini. Kita mengambil langkah dengan melarang seluruh ASN dan Honorer di Kabupaten Tanjabbar untuk melakukan perjalanan keluar daerah Tanjabbar. Timpalnya.

Anwar Sadat secara tegas menyatakan, akan ada sanksi disiplin bagi ASN atau honorer yang bepergian keluar kota. Ia pun memerintahkan kepada Kepala Perangkat Daerah atau pimpinan unit kerja agar memberikan hukuman disiplin kepada ASN dan Tenaga Honorer.

” Sanski sesuai peraturan yang berlaku jelas akan kita ambil jika memang ketahuan ada ASN atau honorer yang bepergian keluar daerah,” Tegasnya.

BACA JUGA  Jabat Kabag Prokopim Setda Tanjab Barat,Agus Sumantri: Tetap Fokus Pada Layanan Keprotokolan dan Kehumasan

Disisi lain, sebagai upaya penangganan covid 19 Tanjabbar, Anwar Sadat meminta kepada Satgas Covid 19 agar melakukan secara masif terkait dengan Testing, Tracing dan Treatmen pada positif maupun suspect di Kabupaten Tanjabbar. Terutama dalam kondisi Zona merah saat ini terutama pada ASN dan tenaga honorer.

” Kemudian untuk kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka untuk dilakukan evaluasi. Karena masih mengingat saat ini zona merah, sementara kita masih lakukan upaya-upaya untuk menurunkan atau memulihkan kondisi di Tanjabbar,” Ungkapnya

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Panen Padi Perdana di Rawa Medang, Bupati Tanjabbar Dorong Peningkatan Ketahanan Pangan

Pemerintahan

Wabup Berharap Tim Sepakbola Tanjab Barat Meraih Hasil Terbaik di Kejuaraan Gubernur Cup 2022

Pemerintahan

33 Hewan Qurban Akan di Sembelih, Wabup Tanjab Barat Tinjau Lokasi

Pemerintahan

Hadiri Rakor SKK Migas Sumbagsel, Hairan : Pemkab Butuh Keterbukaan Produksi Barel dan Titik Sumur Dimiliki Petrochina

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Kunjungi Ekowisata Kampung Durian Kulumbi di Desa Penyabungan

Pemerintahan

Kunker Kecamatan Tebing Tinggi, Bupati Tanjab Barat Resmikan Wisata Cafe Alas Desa Delima

Pemerintahan

Wabup Hairan Ucapkan Hari Bhayangkara ke -75 di Polres Tanjab Barat

Pemerintahan

Meriahkan Hari Jadi Tanjabbar ke-59, Bupati UAS Buka Perlombaan Panjat Pinang