mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Inisiatif dan Nota Pengantar Bupati Festival Takbiran Idul Adha 2026, Bupati Anwar Sadat Ajak Pemuda Kuasai Ruang Digital Untuk Syiar Positif Redam Lonjakan Harga Jelang Idul Adha, Bupati Anwar Sadat Gandeng Kios Pangan Siswa Gelar Pasar Murah Bahas Sektor Pertanian, Wabup Katamso Terima Kunker Kementan RI Sukseskan Berkah Madani, Bupati Anwar Sadat Siapkan Ruang Kreatif Bagi Generasi Muda Tanjabbar 

Home / Pemerintahan

Kamis, 10 Juni 2021 - 17:09 WIB

Pemkab Tanjab Barat Larang ASN Berpergian ke Luar Daerah

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melarang seluruh ASN maupun tenaga honorer di lingkup Kabupaten Tanjab Barat untuk bepergian ke luar daerah Kabupaten Tanjab Barat.

Larangan ini, terkait dengan penyebaran Covid-19 yang mana saat ini Tanjab Barat menjadi salah satu Kabupaten di provinsi Jambi yang masuk zona merah.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Tanjab Barat, Drs.H. Anwar Sadat,M.Ag. Ia menyebutkan bahwa larangan keluar ASN maupun honorer  berpergian keluar daerah, berlaku sejak tanggal 8 hingga 11 Juni 2021.

” langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid 19 dalam kondisi Zona Merah di Tanjabbar ini. ” Katanya.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Tanjab Barat Gelar Acara Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H

” Penyebaran covid 19 dengan transisi lokal sangat mungkin terjadi di tengah kondisi saat ini. Kita mengambil langkah dengan melarang seluruh ASN dan Honorer di Kabupaten Tanjabbar untuk melakukan perjalanan keluar daerah Tanjabbar. Timpalnya.

Anwar Sadat secara tegas menyatakan, akan ada sanksi disiplin bagi ASN atau honorer yang bepergian keluar kota. Ia pun memerintahkan kepada Kepala Perangkat Daerah atau pimpinan unit kerja agar memberikan hukuman disiplin kepada ASN dan Tenaga Honorer.

” Sanski sesuai peraturan yang berlaku jelas akan kita ambil jika memang ketahuan ada ASN atau honorer yang bepergian keluar daerah,” Tegasnya.

BACA JUGA  Peringati Kemerdekaan Indonesia, Anwar Sadat: Kita Maknai dengan Membangun Tanjabbar

Disisi lain, sebagai upaya penangganan covid 19 Tanjabbar, Anwar Sadat meminta kepada Satgas Covid 19 agar melakukan secara masif terkait dengan Testing, Tracing dan Treatmen pada positif maupun suspect di Kabupaten Tanjabbar. Terutama dalam kondisi Zona merah saat ini terutama pada ASN dan tenaga honorer.

” Kemudian untuk kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka untuk dilakukan evaluasi. Karena masih mengingat saat ini zona merah, sementara kita masih lakukan upaya-upaya untuk menurunkan atau memulihkan kondisi di Tanjabbar,” Ungkapnya

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melarang seluruh ASN maupun tenaga honorer di lingkup Kabupaten Tanjab Barat untuk bepergian ke luar daerah Kabupaten Tanjab Barat.

Larangan ini, terkait dengan penyebaran Covid-19 yang mana saat ini Tanjab Barat menjadi salah satu Kabupaten di provinsi Jambi yang masuk zona merah.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Tanjab Barat, Drs.H. Anwar Sadat,M.Ag. Ia menyebutkan bahwa larangan keluar ASN maupun honorer  berpergian keluar daerah, berlaku sejak tanggal 8 hingga 11 Juni 2021.

” langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid 19 dalam kondisi Zona Merah di Tanjabbar ini. ” Katanya.

” Penyebaran covid 19 dengan transisi lokal sangat mungkin terjadi di tengah kondisi saat ini. Kita mengambil langkah dengan melarang seluruh ASN dan Honorer di Kabupaten Tanjabbar untuk melakukan perjalanan keluar daerah Tanjabbar. Timpalnya.

Anwar Sadat secara tegas menyatakan, akan ada sanksi disiplin bagi ASN atau honorer yang bepergian keluar kota. Ia pun memerintahkan kepada Kepala Perangkat Daerah atau pimpinan unit kerja agar memberikan hukuman disiplin kepada ASN dan Tenaga Honorer.

” Sanski sesuai peraturan yang berlaku jelas akan kita ambil jika memang ketahuan ada ASN atau honorer yang bepergian keluar daerah,” Tegasnya.

Disisi lain, sebagai upaya penangganan covid 19 Tanjabbar, Anwar Sadat meminta kepada Satgas Covid 19 agar melakukan secara masif terkait dengan Testing, Tracing dan Treatmen pada positif maupun suspect di Kabupaten Tanjabbar. Terutama dalam kondisi Zona merah saat ini terutama pada ASN dan tenaga honorer.

” Kemudian untuk kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka untuk dilakukan evaluasi. Karena masih mengingat saat ini zona merah, sementara kita masih lakukan upaya-upaya untuk menurunkan atau memulihkan kondisi di Tanjabbar,” Ungkapnya

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Safari Jum’at ke Pengabuan, Bupati Sampaikan Insentif Guru Ngaji dan Vaksinasi

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Silaturahmi Bersama Jamaah LDII Tanjab Barat

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Serahkan 20 SK Pensiun PNS

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat: Pelatihan Membatik Tingkatkan Keterampilan dan Wirausaha di Tanjung Jabung Barat

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Tinjau Infrastruktur Jalan, Dermaga dan SD 012/V Kuala Betara

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Serahkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Subianto

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Safari Subuh di Masjid Nurul Huda BTN Selempang Merah

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia