TANJABBAR,TJ – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menyatakan dukungan, terhadap rencana implementasi pidana kerja sosial di wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Hal tersebut disampaikannya Sekretaris Daerah (Sekda) Hermansyah, S.STP, MH, saat mewakili Bupati Tanjabbar dalam rapat koordinasi daring (Zoom Meeting) bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi dari Ruang Rapat Kantor Bupati, Jumat (6/3/26).
” Pemerintah Daerah pada intinya setuju dan mendukung penuh program dari Kanwil Ditjenpas Jambi ini. Terkait waktu dan tempat penandatanganan nota kesepakatan bersama Forkopimda, akan segera kami laporkan kepada Bapak Bupati untuk arahan tindak lanjutnya,” ujar Sekda.
Hadir mendampingi Sekda dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, dan perwakilan dari Satpol PP Tanjabbar.(*)
TANJABBAR,TJ – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menyatakan dukungan, terhadap rencana implementasi pidana kerja sosial di wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Hal tersebut disampaikannya Sekretaris Daerah (Sekda) Hermansyah, S.STP, MH, saat mewakili Bupati Tanjabbar dalam rapat koordinasi daring (Zoom Meeting) bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi dari Ruang Rapat Kantor Bupati, Jumat (6/3/26).
” Pemerintah Daerah pada intinya setuju dan mendukung penuh program dari Kanwil Ditjenpas Jambi ini. Terkait waktu dan tempat penandatanganan nota kesepakatan bersama Forkopimda, akan segera kami laporkan kepada Bapak Bupati untuk arahan tindak lanjutnya,” ujar Sekda.
Hadir mendampingi Sekda dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, dan perwakilan dari Satpol PP Tanjabbar.(*)









