mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
•   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 Raih Juara Umum I, Pemuda Selempang Merah Jadi Raja Baru di Festival Arakan Takbiran 1447 H / 2026 M Tingkatkan Pelayanan Publik, Dishub Tanjabbar Hadirkan Inovasi Layanan Berbasis Digital  Tegas, Bupati Anwar Sadat Minta PetroChina Mendorong Program SDM Sektor Pendidikan Keagamaan Wabup Katamso Hadiri Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2026 di Polres Tanjabbar

Home / Polri

Kamis, 8 September 2022 - 06:40 WIB

Polda Jambi Gerebek Sumur Minyak Ilegal di Bahar Selatan, 11 Orang Ditangkap

MUARO JAMBI – Tim Subdit IV /Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Denpom II/Jambi gerebek dan tindak pelaku penambangan minyak ilegal di Unit 7, Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (6/9/22).

Di lokasi ini polisi menemukan puluhan sumur minyak dan sejumlah peralatan untuk penambang minyak. Sebanyak 11 orang diduga pelaku penambagan diamankan petugas.

BACA JUGA  Vaksinasi PRESISI Dosis I dan II Polres Tanjab Barat Diikuti Antusias Warga

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy membenarkan atas penggerebekan dan penangkapan tersebut.

“Penggerebekan dipimpin langsung Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory didampingi Kasubdit Tipidter, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo,” kata Mas Edy dikonfirmasi, Rabu (7/9/22).

BACA JUGA  Pesta Rakyat Bhayangkara dari Masyarakat untuk Polri di Tanjab Barat Berlangsung Meriah, AKBP Agung Basuki: Terima Kasih Atas Kado Istimewa Ini

Kompol Mas Edy menjelaskan penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang telah resah akibat aktivitas penambangan minyak legal atau (legal driling) tersebut.(Lt)

MUARO JAMBI – Tim Subdit IV /Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Denpom II/Jambi gerebek dan tindak pelaku penambangan minyak ilegal di Unit 7, Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (6/9/22).

Di lokasi ini polisi menemukan puluhan sumur minyak dan sejumlah peralatan untuk penambang minyak. Sebanyak 11 orang diduga pelaku penambagan diamankan petugas.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy membenarkan atas penggerebekan dan penangkapan tersebut.

“Penggerebekan dipimpin langsung Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory didampingi Kasubdit Tipidter, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo,” kata Mas Edy dikonfirmasi, Rabu (7/9/22).

Kompol Mas Edy menjelaskan penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang telah resah akibat aktivitas penambangan minyak legal atau (legal driling) tersebut.(Lt)

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolres Tanjab Barat Melakukan sistem Antar Jemput Lansia yang Akan di Vaksin

Polri

Perayaan Hari Bayangkara Ke 75 Polres Tanjab Barat Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Polri

Polres Tanjab Barat Lakukan Vaksinasi Massal Kedua Kalinya di Kelurahan Kampung Nelayan

Polri

Polres Tanjabbar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2021

Polri

Kapolda Jambi Tegaskan, Polri Tetap Netralitas dalam PSU Pilgub Jambi

Polri

Polres Tanjab Barat Kirim Satu Tim Vaksinator Ke Kerinci

Polri

Jelang Idul Fitri 1442 H, Polres Tanjab Barat Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021

Polri

Tiga PJU Polres Tanjab Barat Dipromosi Ke Polda Jambi Ini Namanya