JAMBI – Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo menegaskan netralitas Polri dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi yang akan dilaksanakan pada 27 Mei 2021 mendatang.
Hal ini disampaikan Irjen Pol A. Rachmad Wibowo saat memimpin rapat internal melalui video Converence yang diikuti oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Drs. Dwi Gunawan, MM, Para Pejabat Utama Polda Jambi dan para Kapolres jajaran, Selasa (18/05/21).
“Pada kesempatan ini, saya selaku Kapolda Jambi menyatakan bahwa Polda Jambi beserta seluruh jajarannya Polres hingga Polsek NETRAL dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan pada 27 Mei 2021 mendatang. Tidak boleh ada personel Polri yang terlibat dalam politik praktis, jika memang ingin terlibat, maka sesuai dengan ketentuan yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari Polisi”, tegas Kapolda kutip jambidaily, Selasa (18/05/21).
Kapolda menyatakan, kehadiran anggota di lapangan dalam pelaksanaan PSU ini tidak lain hanya melakukan pengamanan semata dan tidak lebiuh dari itu.
“Perlu saya tegaskan, untuk anggota khususnya anggota Polri yang ada dalam posisi netral dan khusus pada pengamanan saja tidak lebih,” tegasnya.
Dalam arahannya, Kapolda Jambi menegaskan kepada Polres jajaran Polda Jambi yang wilayahnya melaksanakan PSU segera melakukan persiapan menghadapi PSU Pilgub sejak sekarang.
Terkait netralitas Polri dalam Pilkada sudah diatur dalam pasal 28 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menyebutkan bahwa “Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis”.
Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto dalam keterangannya mengatakan persiapan pengamanan PSU Pilgub 27 Mei 2021 mendatang Polda Jambi telah mengerahkan 1.360 personel.
“Kami sudah siap melaksanakan pengamanan PSU Pilgub, Jumlah personel yang dikerahkan ini belum termasuk bantuan pengamanan dari TNI maupun Linmas, Kita pastikan bahwa PSU Pilgub ini berjalan aman, tertib dan lancar,” sebutnya.(**/HMS Polda)