mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker  Danrem 042/Gapu ke Tanjabbar  Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso:: Tanjabbar Komitmen  Wujudkan Pembangunan Daerah dan Nasional Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Rakor Lintas Sektoral, Bupati Tanjabbar Siap Dukung Program Nasional Wabup Katamso Rapat Audiensi Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Tanjabbar  Terima SK, Ratusan PNS Tanjabbar di Ambil Sumpah, Wabup Katamso Tekankan Soal IPM

Home / Merangin

Selasa, 19 Juli 2022 - 08:30 WIB

Polres Merangin Razia PETI di Wisata Dam Betuk Desa Tambang Baru

MERANGIN-Kepolisian Daerah Jambi melalui Polres Merangin menggelar razia Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wisata Dam Betuk Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Senin (18/07/22).

Dalam operasi, razia dipimpin oleh Kabag Ops Polres Merangin Kompol Pamenan dan diikuti belasan personel gabungan.

Disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory bahwa, Tim melaksanakan Razia dilokasi  yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI dengan menggunakan rakit sehingga mencemari air di sekitaran Objek Wisata.

BACA JUGA  Wabup Tanjab Barat Tinjau Lokasi Sasaran Kegiatan TMMD Ke-113 TA 2022

” Di lokasi ditemukan 4 (empat) buah rakit yang berisikan komponen yang diduga keras digunakan untuk melakukan PETI,” ujarnya, Senin (18/07/22).

Pada saat petugas menemukan dompeng rakit tersebut sedang tidak beroperasi dan tidak ditemukan pelaku yang melakukan penambangan tanpa izin dan selanjutnya gabungan polres merangin menenggelamkan keempat rakit tersebut agar tidak bisa digunakan lagi untuk melakukan penambangan emas tanpa izin.

”Ketika tim melaksanakan razia, memang tidak ditemukan aktivitas PETI, namun alat yang digunakan masih ada dan kita tenggelamkan,” lanjut Kombes Pol Christian Tory.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Paparkan Komoditi Unggulan Tanjabbar di Kuliah Umum Unja

Sementara itu, warga daerah Wisata Dam Betuk, Desa Tambang Baru yang selama ini merasa terganggu akan adanya aktivitas PETI tersebut, yang mana turut senang dan mengapresiasi polri yang telah melakukan operasi penertiban di kawasan Desa tambang baru.

“Terimakasih kepada pihak kepolisian yang tidak bosan-bosannya melakukan operasi PETI ini, semoga setelah operasi ini bisa menimbulkan ketentraman bagi masyarakat,” ungkap salah satu warga Desa tambang baru. (*#)

MERANGIN-Kepolisian Daerah Jambi melalui Polres Merangin menggelar razia Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wisata Dam Betuk Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Senin (18/07/22).

Dalam operasi, razia dipimpin oleh Kabag Ops Polres Merangin Kompol Pamenan dan diikuti belasan personel gabungan.

Disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory bahwa, Tim melaksanakan Razia dilokasi  yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI dengan menggunakan rakit sehingga mencemari air di sekitaran Objek Wisata.

” Di lokasi ditemukan 4 (empat) buah rakit yang berisikan komponen yang diduga keras digunakan untuk melakukan PETI,” ujarnya, Senin (18/07/22).

Pada saat petugas menemukan dompeng rakit tersebut sedang tidak beroperasi dan tidak ditemukan pelaku yang melakukan penambangan tanpa izin dan selanjutnya gabungan polres merangin menenggelamkan keempat rakit tersebut agar tidak bisa digunakan lagi untuk melakukan penambangan emas tanpa izin.

”Ketika tim melaksanakan razia, memang tidak ditemukan aktivitas PETI, namun alat yang digunakan masih ada dan kita tenggelamkan,” lanjut Kombes Pol Christian Tory.

Sementara itu, warga daerah Wisata Dam Betuk, Desa Tambang Baru yang selama ini merasa terganggu akan adanya aktivitas PETI tersebut, yang mana turut senang dan mengapresiasi polri yang telah melakukan operasi penertiban di kawasan Desa tambang baru.

“Terimakasih kepada pihak kepolisian yang tidak bosan-bosannya melakukan operasi PETI ini, semoga setelah operasi ini bisa menimbulkan ketentraman bagi masyarakat,” ungkap salah satu warga Desa tambang baru. (*#)

Share :