mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjabbar, Perkuat Pendidikan Karakter Siswa Wabup Katamso Dorong Pengembangan Bisnis Mangrove Berkelanjutan untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir Jadikan Pangkal Babu Living Laboratory, Wabup Katamso Sambut Program Penguatan Ekonomi Berbasis Manggrove  Wabup Katamso Ajak Pemuda Jadi Motor Pembangunan Daerah Lewat Podcast Youth Center Tanjabbar Raih WTP Ke-8 Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Merangin

Selasa, 19 Juli 2022 - 08:30 WIB

Polres Merangin Razia PETI di Wisata Dam Betuk Desa Tambang Baru

MERANGIN-Kepolisian Daerah Jambi melalui Polres Merangin menggelar razia Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wisata Dam Betuk Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Senin (18/07/22).

Dalam operasi, razia dipimpin oleh Kabag Ops Polres Merangin Kompol Pamenan dan diikuti belasan personel gabungan.

Disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory bahwa, Tim melaksanakan Razia dilokasi  yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI dengan menggunakan rakit sehingga mencemari air di sekitaran Objek Wisata.

BACA JUGA  Korban Tabrak Lari di KM 93 Muara Papalik Meninggal Dunia

” Di lokasi ditemukan 4 (empat) buah rakit yang berisikan komponen yang diduga keras digunakan untuk melakukan PETI,” ujarnya, Senin (18/07/22).

Pada saat petugas menemukan dompeng rakit tersebut sedang tidak beroperasi dan tidak ditemukan pelaku yang melakukan penambangan tanpa izin dan selanjutnya gabungan polres merangin menenggelamkan keempat rakit tersebut agar tidak bisa digunakan lagi untuk melakukan penambangan emas tanpa izin.

”Ketika tim melaksanakan razia, memang tidak ditemukan aktivitas PETI, namun alat yang digunakan masih ada dan kita tenggelamkan,” lanjut Kombes Pol Christian Tory.

BACA JUGA  Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Desa Tanjung Senjulang, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini

Sementara itu, warga daerah Wisata Dam Betuk, Desa Tambang Baru yang selama ini merasa terganggu akan adanya aktivitas PETI tersebut, yang mana turut senang dan mengapresiasi polri yang telah melakukan operasi penertiban di kawasan Desa tambang baru.

“Terimakasih kepada pihak kepolisian yang tidak bosan-bosannya melakukan operasi PETI ini, semoga setelah operasi ini bisa menimbulkan ketentraman bagi masyarakat,” ungkap salah satu warga Desa tambang baru. (*#)

MERANGIN-Kepolisian Daerah Jambi melalui Polres Merangin menggelar razia Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wisata Dam Betuk Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Senin (18/07/22).

Dalam operasi, razia dipimpin oleh Kabag Ops Polres Merangin Kompol Pamenan dan diikuti belasan personel gabungan.

Disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory bahwa, Tim melaksanakan Razia dilokasi  yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI dengan menggunakan rakit sehingga mencemari air di sekitaran Objek Wisata.

” Di lokasi ditemukan 4 (empat) buah rakit yang berisikan komponen yang diduga keras digunakan untuk melakukan PETI,” ujarnya, Senin (18/07/22).

Pada saat petugas menemukan dompeng rakit tersebut sedang tidak beroperasi dan tidak ditemukan pelaku yang melakukan penambangan tanpa izin dan selanjutnya gabungan polres merangin menenggelamkan keempat rakit tersebut agar tidak bisa digunakan lagi untuk melakukan penambangan emas tanpa izin.

”Ketika tim melaksanakan razia, memang tidak ditemukan aktivitas PETI, namun alat yang digunakan masih ada dan kita tenggelamkan,” lanjut Kombes Pol Christian Tory.

Sementara itu, warga daerah Wisata Dam Betuk, Desa Tambang Baru yang selama ini merasa terganggu akan adanya aktivitas PETI tersebut, yang mana turut senang dan mengapresiasi polri yang telah melakukan operasi penertiban di kawasan Desa tambang baru.

“Terimakasih kepada pihak kepolisian yang tidak bosan-bosannya melakukan operasi PETI ini, semoga setelah operasi ini bisa menimbulkan ketentraman bagi masyarakat,” ungkap salah satu warga Desa tambang baru. (*#)

Share :