mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Kunker ke Kuala Betara, Anwar Sadat Dorong Pendidikan Tak Sekadar Cetak Lulusan, Santri Harus Mandiri Dari Sekolah hingga Tanggul Jebol, Anwar Sadat Soroti Infrastruktur dan Akses Warga di Kuala Betara BAZNAS Tanjabbar Punya Tantangan Besar, Anwar Sadat Dorong Zakat Tak Sekadar Terkumpul Lima Pimpinan BAZNAS Tanjabbar Dilantik, Anwar Sadat Soroti Potensi Zakat yang Belum Maksimal Kabut Asap Mengancam, HIPMI Tanjabbar Turun Tangan Bagikan 2.000 Masker

Home / DPRD

Sabtu, 1 April 2023 - 19:13 WIB

Proyek Peningkatan Jalan Manunggal II Parit 4 Darat di Sorot,Assek: Jika Ada Temuan BPK Pihak Kontraktor Jangan Diberikan Pekerjaan Lagi

TANJAB BARAT – Pembangunan proyek peningkatan jalan Manunggal II parit 4 darat (Lanjutan), di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjung Jabung Barat, disorot.

Proyek yang dikerjakan oleh pihak rekanan CV. Putra Persada Prima di APBD tahun anggaran 2022 ini, di angap tidak sesuai seperti yang diharapkan karena belum lama di bangun kondisinya sudah mulai hancur dan timbul lobang dimana mana. Diduga dikerjakan asal asalan.

BACA JUGA  Gubernur Jambi Keluarkan Instruksi Terkait Optimalisasi Penanganan Kasus Covid - 19

Menariknya, Pembangunan proyek peningkatan jalan ini menelan anggaran hampir satu milyar. Dengan panjang jalan lebih kurang cuma satu kilo.

” Proyek ini dari proses penimbunan tanah banyak menggunakan tanah lokal dari pada tanah kuning. Proyek ini dianggarkan Rp. 987. 803.384,79. hampir satu milyar,” Ujar warga sekitar.

Sementara itu, Dewan komisi II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Assek ikut mengkritik terkait pembangunan proyek peningkatan jalan Manunggal II parit 4 darat tersebut. Menurut politisi Gerindra ini, pihaknya DPRD Tanjabbar telah melakukan terhadap fungsi pengawasannya.

BACA JUGA  Resmikan Posko PUAS, Warga Pembengis Kompak Dukung UAS - Katamso

” Kita sebagai dewan telah melakukan fungsi pengawasannya, dengan memberikan teguran, Namun jika Pekerjaannya telah selesai, nyatanya tidak sesuai perencanaan nya. Kita bisa perintah BPK untuk turun mengecek, kalau perlu diaudit langsung.” Tegasnya.

Menurut Assek, jika ada temuan pada proyek tersebut. Harus dikembalikan ke negara dan kedepannya pihak kontraktor tersebut untuk tidak lagi diberikan pekerjaan ( Proyek). ” Stop diberikan proyek kepada kontraktor tersebut dan blacklist,” Ungkapnya.*

Share :

Baca Juga

DPRD

Terkait Penetapan Perda RTRW,Waka I DPRD Tanjab Barat Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum

DPRD

Anggota DPRD Jamal Darmawan Sie Lakukan Reses di Kampung Nelayan

DPRD

Bentuk Kepedulian, Fraksi PDI-P DPRD Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran

DPRD

Fraksi Golkar Minta OPD Jalankan program Untuk Kesejahteraan Masyarakat

DPRD

Waka I DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Warga Kelurahan Teluk Nilau

DPRD

PAW Anggota DPRD Tanjabbar Masa Jabatan 2024-2029 di Ambil Sumpah Janji di Paripurna

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Tiga, LKPJ Bupati Tahun 2024 dan Pembentukan Pansus Ranperda

DPRD

Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Rawa Medang