mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
•   LIVE TV
IPK 3,92 dan Segudang Prestasi, Recha Oktaviani Safitri Wakili Wisudawan Universitas Baiturrahim Uang Rp6 Juta dan HP Hilang Saat Dirawat di RSUD Sungai Bahar, Keamanan Pasien Jadi Sorotan Hamdani Tutup Festival Hari Santri 2026 di Tungkal Ulu, Pesan Santri Jaga Akhlak dan Nilai Keislaman Dari Pesantren untuk Negeri, 2.950 Santri Peringati Hari Santri di Tanjabbar Pemkab Tanjabbar Fasilitasi Kesepakatan Plasma TML, Enam Desa Dapat Alokasi 690 Hektare

Home / DPRD

Sabtu, 1 April 2023 - 19:13 WIB

Proyek Peningkatan Jalan Manunggal II Parit 4 Darat di Sorot,Assek: Jika Ada Temuan BPK Pihak Kontraktor Jangan Diberikan Pekerjaan Lagi

TANJAB BARAT – Pembangunan proyek peningkatan jalan Manunggal II parit 4 darat (Lanjutan), di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjung Jabung Barat, disorot.

Proyek yang dikerjakan oleh pihak rekanan CV. Putra Persada Prima di APBD tahun anggaran 2022 ini, di angap tidak sesuai seperti yang diharapkan karena belum lama di bangun kondisinya sudah mulai hancur dan timbul lobang dimana mana. Diduga dikerjakan asal asalan.

BACA JUGA  Anggota DPRD Dari Fraksi PDI Perjuangan Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Tungkal Harapan

Menariknya, Pembangunan proyek peningkatan jalan ini menelan anggaran hampir satu milyar. Dengan panjang jalan lebih kurang cuma satu kilo.

” Proyek ini dari proses penimbunan tanah banyak menggunakan tanah lokal dari pada tanah kuning. Proyek ini dianggarkan Rp. 987. 803.384,79. hampir satu milyar,” Ujar warga sekitar.

Sementara itu, Dewan komisi II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Assek ikut mengkritik terkait pembangunan proyek peningkatan jalan Manunggal II parit 4 darat tersebut. Menurut politisi Gerindra ini, pihaknya DPRD Tanjabbar telah melakukan terhadap fungsi pengawasannya.

BACA JUGA  BAZNAS Tanjab Barat Serahan Bantuan Biaya Berobat Untuk Ibu Sumini

” Kita sebagai dewan telah melakukan fungsi pengawasannya, dengan memberikan teguran, Namun jika Pekerjaannya telah selesai, nyatanya tidak sesuai perencanaan nya. Kita bisa perintah BPK untuk turun mengecek, kalau perlu diaudit langsung.” Tegasnya.

Menurut Assek, jika ada temuan pada proyek tersebut. Harus dikembalikan ke negara dan kedepannya pihak kontraktor tersebut untuk tidak lagi diberikan pekerjaan ( Proyek). ” Stop diberikan proyek kepada kontraktor tersebut dan blacklist,” Ungkapnya.*

Share :

Baca Juga

DPRD

Lahirkan Bibit Skil Baru,Dudi Purwadi Buka Turnamen Voli Desa Adi Purwa

DPRD

Tingkatkan Kapasitas Pengetahuan dan Keterampilan, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjabbar Gelar Bimtek

DPRD

Paripurna Ke Empat, Penyampaian Laporan Banggar dan Keputusan DPRD Serta Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan Terhadap Raperda

DPRD

Hadiri Dirgahayu TNI Ke-76 di Makodim 0419/Tanjab,H.Abdullah Berikan Sembako Para Veteran dan Lansia

DPRD

Terkait Penetapan Perda RTRW,Waka I DPRD Tanjab Barat Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penyerahan Laporan LHP atas LKPD Tahun 2021 Dari BPK RI Jambi

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2023

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Empat, Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati dan Ranperda APBD Tahun 2023