mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Alat Berat di Jembatan Pargom Masih Terparkir, Bupati UAS: Kita Tunggu Realisasi BPJN Jambi  Wabup Hairan Hadiri dan Tutup Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Cuaca Cenderung Panas,Wabup Himbau Masyarakat Jangan Membuka Lahan Dengan Membakar Buka Secara Resmi,Sekda Tanjab Barat Minta Pelatih Dapat Mencetak Kafilah Berprestasi Wabup Hairan Apresiasi Peluncuran Album Lagu Daerah dan Religi Kabupaten Tanjab Barat

Home / DPRD

Senin, 15 Agustus 2022 - 13:29 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pergantian Antar Waktu

TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tanjung Jabung Barat Ishak ( Partai Golkar).

Pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, massa jabatan tahun 2019-2024 ini langsung dipimpin oleh wakil ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jakfar, didampingi ketua DPRD Tanjabbar H Abdullah SE, wakil ketua Sjafril Simamora, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat,M.Ag, dan Wakil Bupati H. Hairan SH.

BACA JUGA  Peringatan HUT Ke-66 Provinsi Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah BKRD

Pimpinan rapat Ahmad Jakfar menyebutkan Pergantian Antar Waktu ini berdasarkan Surat Gubernur Jambi nomor 679/KEP.GUB/SETDA. PEM- OTDA 2.1/2022 tanggal 9 Agustus tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, sisa masa jabatan 2019-2024.

” Hari ini kita melaksanakan PAW dan mengucapkan Sumpah, atas nama Ishak sebagai anggota DPRD Tanjung Jabung Barat dari partai Golongan Karya, ” Ujar Jakfar.

BACA JUGA  BVC Betara Juara Turnamen Bola Voli HUT TNI Ke 77 Kodim 0419/Tanjab

Kepada Ishak Jakfar menyampaikan setelah diambil sumpah Penganti Antar Waktu, maka saudara Ishak telah resmi memangku jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

” Selamat datang kepada saudara Ishak, semoga dapat menyesuaikan diri dalam menjalankan amanat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Ucapnya.(*#)

Share :

Baca Juga

DPRD

Reses di Masa Sidang II Tahun 2022-2023, Anggota DPRD Tanjab Barat Turun Ke Dapil Masing-masing

DPRD

Anggota DPRD Tanjab Barat Fraksi PAN Tinjau Vaksinasi di Tebing Tinggi

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA dan Rancangan PPAS TA 2023

DPRD

Fraksi PDIP Tanjab barat Beri Pandangan Umum Terkait APBD Tahun Anggaran 2023

DPRD

Tinjau Limbah PDAM Menyebabkan Kebun Warga Rusak,Tubagus Satria: Semoga Kedepannya Tidak Terjadi Lagi

DPRD

Di laporkan Mencuri Buah Sawit, Budi: Saya Siap di Gantung Bila Terbukti

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati

DPRD

DPD II Partai Golkar Tanjab Barat Menunggu Proses PAW Budi Azwar