mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Kunker ke Kuala Betara, Anwar Sadat Dorong Pendidikan Tak Sekadar Cetak Lulusan, Santri Harus Mandiri Dari Sekolah hingga Tanggul Jebol, Anwar Sadat Soroti Infrastruktur dan Akses Warga di Kuala Betara BAZNAS Tanjabbar Punya Tantangan Besar, Anwar Sadat Dorong Zakat Tak Sekadar Terkumpul Lima Pimpinan BAZNAS Tanjabbar Dilantik, Anwar Sadat Soroti Potensi Zakat yang Belum Maksimal Kabut Asap Mengancam, HIPMI Tanjabbar Turun Tangan Bagikan 2.000 Masker

Home / DPRD

Senin, 15 Agustus 2022 - 13:29 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pergantian Antar Waktu

TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tanjung Jabung Barat Ishak ( Partai Golkar).

Pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, massa jabatan tahun 2019-2024 ini langsung dipimpin oleh wakil ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jakfar, didampingi ketua DPRD Tanjabbar H Abdullah SE, wakil ketua Sjafril Simamora, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat,M.Ag, dan Wakil Bupati H. Hairan SH.

BACA JUGA  Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani Hadiri Upacara Peringatan HKN ke-61

Pimpinan rapat Ahmad Jakfar menyebutkan Pergantian Antar Waktu ini berdasarkan Surat Gubernur Jambi nomor 679/KEP.GUB/SETDA. PEM- OTDA 2.1/2022 tanggal 9 Agustus tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, sisa masa jabatan 2019-2024.

” Hari ini kita melaksanakan PAW dan mengucapkan Sumpah, atas nama Ishak sebagai anggota DPRD Tanjung Jabung Barat dari partai Golongan Karya, ” Ujar Jakfar.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Bersama Gubernur Laksanakan Gerakan Panen Cabai Merah di Kecamatan Betara

Kepada Ishak Jakfar menyampaikan setelah diambil sumpah Penganti Antar Waktu, maka saudara Ishak telah resmi memangku jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

” Selamat datang kepada saudara Ishak, semoga dapat menyesuaikan diri dalam menjalankan amanat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Ucapnya.(*#)

Share :

Baca Juga

DPRD

Reses di Masa Sidang II Tahun 2022-2023, Anggota DPRD Tanjab Barat Turun Ke Dapil Masing-masing

DPRD

DPRD Tanjabbar Sahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Bupati dan Pimpinan Dewan Teken Persetujuan Bersama

DPRD

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Jenguk Sekda

DPRD

Gelar Vaksinasi Booster, Ketua DPRD Tanjab Barat: Ikhtiar Melawan Covid-19

DPRD

Jalin Silaturahmi,DPRD Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama 

DPRD

Suprayogi Sebut Isu Beredar Pembelian Mobil Baru Bupati Tanjab Barat Tidak Benar

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Ranperda Inisiatif

DPRD

Reses II Tahun 2022-2023,Dedi Hadi Tinjau Lokasi Turap di Desa Serdang Jaya