mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Helmi Dua Gol, Satpol PP Tanjabbar Tekuk P3P2KB-Perkim 3-1 dan Jaga Asa ke Semifinal OPD Cup 2026 BREAKING NEWS: Pria 60 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Kuala Tungkal, Polisi Lakukan Pemeriksaan KUA-PPAS 2027 Tanjabbar Disepakati, Wabup Katamso Soroti Sinergi Eksekutif-Legislatif di Tengah Keterbatasan Fiskal HUT ke-61, Tanjabbar Tekankan Persatuan, SDM Unggul, dan Akselerasi Pembangunan HUT ke-61 Tanjabbar, Ekonomi Tumbuh 5,28 Persen, Anwar Sadat Soroti Capaian dan Tantangan Pembangunan

Home / DPRD

Senin, 15 Agustus 2022 - 13:29 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pergantian Antar Waktu

TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tanjung Jabung Barat Ishak ( Partai Golkar).

Pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, massa jabatan tahun 2019-2024 ini langsung dipimpin oleh wakil ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jakfar, didampingi ketua DPRD Tanjabbar H Abdullah SE, wakil ketua Sjafril Simamora, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat,M.Ag, dan Wakil Bupati H. Hairan SH.

BACA JUGA  Anggaran Pembangunan Nihil di Tahun 2026, DPRD Tanjabbar Desak Bupati Potong TPP ASN

Pimpinan rapat Ahmad Jakfar menyebutkan Pergantian Antar Waktu ini berdasarkan Surat Gubernur Jambi nomor 679/KEP.GUB/SETDA. PEM- OTDA 2.1/2022 tanggal 9 Agustus tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, sisa masa jabatan 2019-2024.

” Hari ini kita melaksanakan PAW dan mengucapkan Sumpah, atas nama Ishak sebagai anggota DPRD Tanjung Jabung Barat dari partai Golongan Karya, ” Ujar Jakfar.

BACA JUGA  Masa Reses Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat

Kepada Ishak Jakfar menyampaikan setelah diambil sumpah Penganti Antar Waktu, maka saudara Ishak telah resmi memangku jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

” Selamat datang kepada saudara Ishak, semoga dapat menyesuaikan diri dalam menjalankan amanat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Ucapnya.(*#)

TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tanjung Jabung Barat Ishak ( Partai Golkar).

Pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, massa jabatan tahun 2019-2024 ini langsung dipimpin oleh wakil ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jakfar, didampingi ketua DPRD Tanjabbar H Abdullah SE, wakil ketua Sjafril Simamora, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat,M.Ag, dan Wakil Bupati H. Hairan SH.

Pimpinan rapat Ahmad Jakfar menyebutkan Pergantian Antar Waktu ini berdasarkan Surat Gubernur Jambi nomor 679/KEP.GUB/SETDA. PEM- OTDA 2.1/2022 tanggal 9 Agustus tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, sisa masa jabatan 2019-2024.

” Hari ini kita melaksanakan PAW dan mengucapkan Sumpah, atas nama Ishak sebagai anggota DPRD Tanjung Jabung Barat dari partai Golongan Karya, ” Ujar Jakfar.

Kepada Ishak Jakfar menyampaikan setelah diambil sumpah Penganti Antar Waktu, maka saudara Ishak telah resmi memangku jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

” Selamat datang kepada saudara Ishak, semoga dapat menyesuaikan diri dalam menjalankan amanat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Ucapnya.(*#)

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum dan Fraksi Fraksi Terhadap dua Ranperda

DPRD

Menjadi Ketua BK DPRD Tanjab Barat, Jamal: Dewan Harus Disiplin

DPRD

Tinjau Limbah PDAM Menyebabkan Kebun Warga Rusak,Tubagus Satria: Semoga Kedepannya Tidak Terjadi Lagi

DPRD

Satria Tubagus Hermawan Dampingi Para Lansia Untuk di Vaksin

DPRD

Bahas Infrastruktur Jalan, Ketua DPRD Tanjabbar Kunker ke BPJN Jambi

DPRD

Bentuk Kepedulian, Fraksi PDI-P DPRD Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran

DPRD

Reses Pertama Tahun Sidang 2025-2026, H Assek Tampung Aspirasi Masyarakat Senyerang – Pengabuan

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Lakukan Reses di Desa Teluk Kulbi