mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi, Bupati Anwar Sadat Coffee Morning Bersama DPRD Sembelih Hewan Kurban PKK, Bupati Anwar Sadat Berharap Bisa Meningkat di Tahun Mendatang Bupati Tanjabbar Serahkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Subianto Pererat Silaturahmi, Bupati Tanjabbar Gelar Open House Hari Raya Idul Adha, Pemkab Tanjabbar Sembelih 59 Sapi dan 5 Kambing

Home / DPRD

Selasa, 16 Mei 2023 - 19:24 WIB

Terkait Penetapan Perda RTRW,Waka I DPRD Tanjab Barat Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum

TANJAB BARAT – Polemik penetapan peta indikatif pada Persa RTRW yang baru disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi, mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, S.H,M.H

Ketua DPD Partai Golkar ini menyebut Perda tersebut merugikan pemerintah daerah Tanjab Barat karena jika peta indikatif yang termaktub di dalam perda diberlakukan maka patok tapal batas Tanjab Barat-Tanjab Timur akan bergeser masuk ke dalam seluas kira-kira 17 ribu hektar.

“Jika peta indikatif diberlakukan ada 42 sumur MIGAS yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjab Barat akan menjadi milik kabupaten Tanjab Timur,” sebutnya. Selasa, (09/05/23).

BACA JUGA  Personil Polsek Pengabuan Patroli Dialogis,Cek Ketersediaan Migor di Pasar Teluk Nilau

Lebih lanjut, Ahmad Jahfar selaku Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat mendorong pemerintah kabupaten tanjab barat untuk segera mengambil langkah hukum terkait penetapan peta indikatif pada Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah)

“Kita dorong Pemkab Tanjab Barat (red. Bupati) untuk mengambil langkah hukum ke Mahkamah Agung (MA) terkait penetapan peta indikatif pada perda RTRW yang baru di syah kan oleh DPRD Provinsi Jambi.” Tegas Ahmad Jahfar.

BACA JUGA  Ketua Fraksi PDIP DPRD Tanjab Barat Siap Menjalankan 7 Perintah Ketua Umum

Ahmad Jahfar mempertanyakan kinerja DPRD Provinsi Jambi yang dinilai merugikan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka (red. DPRD Provinsi Jambi) menetapkan peta indikatif pada perda RTRW, padahal pada tahun 2012 kita telah menyepakati tapal batas diwilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit.” Pungkasnya.*

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Nota Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023

DPRD

Wakil Ketua I DPRD Tanjab Barat Lakukan Reses Pertama

DPRD

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Jenguk Sekda

DPRD

Tanam Padi di Sri Agung, Ketua DPRD Tanjabbar Dukung Program Swasempada Pangan

DPRD

Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat, lepas Logistik Pemilu 2024

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Lumut

DPRD

DPRD Tanjab barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2022

DPRD

Soal Tapal Batas,Waka DPRD I Tanjab Barat Sampaikan Ini