mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjabbar, Perkuat Pendidikan Karakter Siswa Wabup Katamso Dorong Pengembangan Bisnis Mangrove Berkelanjutan untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir Jadikan Pangkal Babu Living Laboratory, Wabup Katamso Sambut Program Penguatan Ekonomi Berbasis Manggrove  Wabup Katamso Ajak Pemuda Jadi Motor Pembangunan Daerah Lewat Podcast Youth Center Tanjabbar Raih WTP Ke-8 Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Pilkada / Tanjab Barat

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 00:26 WIB

Terima Rekomendasi, UAS – Katamso Resmi di Usung PAN di Pilkada Tanjabbar

TANJABBAR, TJ – Bakal Calon Bupati (Bacabup) Drs H Anwar Sadat, M. Ag dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Dr H Katamso SA, SE, ME. telah menerima rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN), hal itu setelah Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan Surat Keputusan B1 KWK, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Surat Keputusan B1 KWK ini diserahkan langsung oleh Majelis Pertimbangan Partai DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Tanjung Jabung Barat H Muh Sjafril Simamora SH kepada Anwar Sadat-Katamso, Jum’at (16/8/24).

H Muh Sjafril Simamora mengatakan SK ini merupakan langkah awal menyatukan, menyolidkan semua Partai koalisi.

BACA JUGA  Reses Tahap II Tahun Sidang 2022-2023, Hamdani Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa

” Dengan terbentuknya koalisi Partai, kita bersama rekan-rekan bisa turun langsung membentuk Tim-Tim memenangkan Anwar Sadat-Katamso,” Ungkapnya didampingi Sekretaris DPD PAN Albert Chaniago,

Menurut pria yang akrab disapa Ucok Mora ini Dengan B1 KWK persetujuan PAN untuk Anwar Sadat-Katamso mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati menjadi kekuatan tersendiri untuk kontestasi dalam Pilkada 2024.

” Hingga saat ini Pak Anwar Sadat-Katamso telan didukung partai politik yang ada seperti PKB 3 kursi, PPP 1 kursi, Golkar 4 kursi dan Demokrat 2 kursi dan PAN 6 kursi dengan total dukungan mencapai 16 kursi di DPRD,” bebernya.

BACA JUGA  Waka I DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Warga Kelurahan Teluk Nilau

Sementara H Anwar Sadat yang menerima langsung B1 KWK dari PAN mengucapkan terimakasih kepada DPP PAN yang telah memberikan mandat kepada UAS-Katamso sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024.

” Mudah-mudahan dengan telah dikeluarkannya B1 KWK ini, meneguhkan dalam membangun soliditas Partai Amanat Nasional di Tanjung Jabung Barat,” Harapnya.

Disisi lain kata Anwar Sadat, rekomendasi ini juga memberikan dampak kepada Partai-Partai yang terlebih dahulu memberikan rekomendasi untuk UAS-Katamso.

” Inssya Allah dalam waktu dekat kita mendeklarasikan Partai-Partai yang mengusung kami UAS-Katamso dalam Pilkada 2024,” Ungkapnya.(*)

TANJABBAR, TJ – Bakal Calon Bupati (Bacabup) Drs H Anwar Sadat, M. Ag dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Dr H Katamso SA, SE, ME. telah menerima rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN), hal itu setelah Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan Surat Keputusan B1 KWK, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Surat Keputusan B1 KWK ini diserahkan langsung oleh Majelis Pertimbangan Partai DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Tanjung Jabung Barat H Muh Sjafril Simamora SH kepada Anwar Sadat-Katamso, Jum’at (16/8/24).

H Muh Sjafril Simamora mengatakan SK ini merupakan langkah awal menyatukan, menyolidkan semua Partai koalisi.

” Dengan terbentuknya koalisi Partai, kita bersama rekan-rekan bisa turun langsung membentuk Tim-Tim memenangkan Anwar Sadat-Katamso,” Ungkapnya didampingi Sekretaris DPD PAN Albert Chaniago,

Menurut pria yang akrab disapa Ucok Mora ini Dengan B1 KWK persetujuan PAN untuk Anwar Sadat-Katamso mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati menjadi kekuatan tersendiri untuk kontestasi dalam Pilkada 2024.

” Hingga saat ini Pak Anwar Sadat-Katamso telan didukung partai politik yang ada seperti PKB 3 kursi, PPP 1 kursi, Golkar 4 kursi dan Demokrat 2 kursi dan PAN 6 kursi dengan total dukungan mencapai 16 kursi di DPRD,” bebernya.

Sementara H Anwar Sadat yang menerima langsung B1 KWK dari PAN mengucapkan terimakasih kepada DPP PAN yang telah memberikan mandat kepada UAS-Katamso sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024.

” Mudah-mudahan dengan telah dikeluarkannya B1 KWK ini, meneguhkan dalam membangun soliditas Partai Amanat Nasional di Tanjung Jabung Barat,” Harapnya.

Disisi lain kata Anwar Sadat, rekomendasi ini juga memberikan dampak kepada Partai-Partai yang terlebih dahulu memberikan rekomendasi untuk UAS-Katamso.

” Inssya Allah dalam waktu dekat kita mendeklarasikan Partai-Partai yang mengusung kami UAS-Katamso dalam Pilkada 2024,” Ungkapnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Tabligh Akbar di Desa Sungai Terap, Bupati Anwar Sadat Paparkan Program Pembangunan

Tanjab Barat

Komunitas Peduli Nelayan Tradisional, Minta Gubernur Jambi Terpilih Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

Pemerintahan

Persiapan Seleksi Jabatan Eselon II, Bupati Tanjabbar Kunjungi Politeknik STIA LAN Bandung

Tanjab Barat

Listrik di Kuala Tungkal Padam Total, Ini Penyebabnya

Tanjab Barat

Pasca Panen, Bulog Cabang Kuala Tungkal Siap Serap Gabah dan Beras Petani Dengan HPP Terbaru

Tanjab Barat

Akses Jembatan Hutan Mangrove Kuala Tungkal Perlu Perhatian

Pemerintahan

Melalui DKP, Bupati UAS Serahkan Bantuan Hibah Kepada Nelayan

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Program Perikanan Budi Daya di Tanjabbar ke KKP RI