mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Tegas, Bupati Anwar Sadat Minta PetroChina Mendorong Program SDM Sektor Pendidikan Keagamaan Wabup Katamso Hadiri Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2026 di Polres Tanjabbar Aksi Zakat Untuk Kesejahteraan Umat, Anwar Sadat: Ini wujud Nyata Komitmen  Pemda  Bupati Anwar Sadat Apresiasi Penyaluran Paket Sembako Ramadhan dari BNI Cabang Kuala Tungkal Tingkatkan SDM Hingga Zakat, Bupati Anwar Sadat Tekankan Hal Ini ke PetroChina

Home / DPRD

Selasa, 30 Agustus 2022 - 07:56 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar FGD Bersama Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum dan LPPM Unja

Kuala Tungkal – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat Menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema pembentukan peraturan daerah dengan metode omnibus law bagi anggota DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat, bertempat di gedung paripurna DPRD Tanjab Barat, Senin (29/08/22).

Focus Group Discussion DPRD tanjung Jabung barat tersebut bekerja sama dengan tim pengabdian masyarakat fakultas hukum  dan LPPM universitas Jambi.

Dalam sambutannya Wakil ketua DPRD Tanjab barat Ahmad jafar. SH menyampaikan satu hal baru di dalam tata hukum kita tetapi sesungguhnya tidak terlampau rumit tentu butuh pemahaman pemahaman yang mendalam diberikan oleh para pakar kepada kita semua yang hadir pada hari ini.

BACA JUGA  Datang di Berbagai Penjuru Tanjabbar, Ribuan Massa Hantar Pasangan UAS - Katamso ke KPU

“Kami dari DPRD Tanjab barat membuka ruang dan berdiskusi dengan semua elemen, apa lagi terkait pembentukan peraturan daerah maka dari itu kami mengucapkan terima kasih kepada para pemateri, karena ini akan berdampak bagi anggota DPRD terkait tentang hukum dan peraturan.” Ucapnya.

Sementara itu Tim pengabdian pada masyarakat fakultas hukum LPPM universitas jambi  Prof Sukamto Satoto. S.H., M.H dalam sambutan nya mengatakan tim nya memiliki penelitian dan pengabdian khusus yang terkaitan dengan pembentukan peraturan daerah di lingkup legislatif.

“Baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah omnibus law ini cukup relevan di bahas, oleh karena itu kita perlu bahas ini di kabupaten Tanjung Jabung barat.” Ucapnya.

BACA JUGA  Rangkaian HUT RI Ke 78,DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI 

Kami banyak belajar menganalisis berbagai peraturan, maka dari itu kami berinisiatif ingin membagikan dan berdiskusi bersama-sama adik-adik saya yang berada di wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Mudah mudahan di tanjung Jabung barat ini lebih maju untuk pembentukan peraturan daerah nya kedepan.” Pungkasnya.

Kegiatan FGD di ikuti langsung anggota DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat, kepala OPD terkait, Mahasiswa STAI An-nadwah Kuala Tungkal dan Pengurus HMI Tanjab Barat. (*#)

Kuala Tungkal – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat Menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema pembentukan peraturan daerah dengan metode omnibus law bagi anggota DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat, bertempat di gedung paripurna DPRD Tanjab Barat, Senin (29/08/22).

Focus Group Discussion DPRD tanjung Jabung barat tersebut bekerja sama dengan tim pengabdian masyarakat fakultas hukum  dan LPPM universitas Jambi.

Dalam sambutannya Wakil ketua DPRD Tanjab barat Ahmad jafar. SH menyampaikan satu hal baru di dalam tata hukum kita tetapi sesungguhnya tidak terlampau rumit tentu butuh pemahaman pemahaman yang mendalam diberikan oleh para pakar kepada kita semua yang hadir pada hari ini.

“Kami dari DPRD Tanjab barat membuka ruang dan berdiskusi dengan semua elemen, apa lagi terkait pembentukan peraturan daerah maka dari itu kami mengucapkan terima kasih kepada para pemateri, karena ini akan berdampak bagi anggota DPRD terkait tentang hukum dan peraturan.” Ucapnya.

Sementara itu Tim pengabdian pada masyarakat fakultas hukum LPPM universitas jambi  Prof Sukamto Satoto. S.H., M.H dalam sambutan nya mengatakan tim nya memiliki penelitian dan pengabdian khusus yang terkaitan dengan pembentukan peraturan daerah di lingkup legislatif.

“Baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah omnibus law ini cukup relevan di bahas, oleh karena itu kita perlu bahas ini di kabupaten Tanjung Jabung barat.” Ucapnya.

Kami banyak belajar menganalisis berbagai peraturan, maka dari itu kami berinisiatif ingin membagikan dan berdiskusi bersama-sama adik-adik saya yang berada di wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Mudah mudahan di tanjung Jabung barat ini lebih maju untuk pembentukan peraturan daerah nya kedepan.” Pungkasnya.

Kegiatan FGD di ikuti langsung anggota DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat, kepala OPD terkait, Mahasiswa STAI An-nadwah Kuala Tungkal dan Pengurus HMI Tanjab Barat. (*#)

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar FGD, Perda Tentang Kontruksi dan Penyerahan Prasarana Utilitas Umum Perumahan

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Pembahasan Rancangan Perda

DPRD

Ketua Komisi Dua DPRD Tanjabbar, Tinjau Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Jambi

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Israj Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Milad Majelis Ta’lim Al-Huda  ke – 8 di Desa Kampung Baru

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2026

DPRD

Anggota DPRD Tanjab Barat Fraksi PAN Tinjau Vaksinasi di Tebing Tinggi

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Lumut

DPRD

24 Sumur Bor Yang Disengketakan Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar Optimis Milik Tanjab Barat