mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Tinjau Madrasah di Adi Purwa, Anwar Sadat Soroti Kondisi Bangunan yang Masih Memprihatinkan Anwar Sadat Tinjau Peningkatan Jalan Jalur 2 Merlung, Minta Warga Jaga Infrastruktur yang Dibangun Anwar Sadat Instruksikan Camat dan Kades Jemput Anak Putus Sekolah Kembali ke Bangku Pendidikan Bupati Anwar Sadat Minta Camat dan Kades Bergerak Cepat Tangani Sampah, Banjir, dan Anak Putus Sekolah Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Data Berkualitas Jadi Fondasi Pembangunan Tanjabbar 

Home / DPRD

Selasa, 30 Agustus 2022 - 07:56 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar FGD Bersama Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum dan LPPM Unja

Kuala Tungkal – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat Menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema pembentukan peraturan daerah dengan metode omnibus law bagi anggota DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat, bertempat di gedung paripurna DPRD Tanjab Barat, Senin (29/08/22).

Focus Group Discussion DPRD tanjung Jabung barat tersebut bekerja sama dengan tim pengabdian masyarakat fakultas hukum  dan LPPM universitas Jambi.

Dalam sambutannya Wakil ketua DPRD Tanjab barat Ahmad jafar. SH menyampaikan satu hal baru di dalam tata hukum kita tetapi sesungguhnya tidak terlampau rumit tentu butuh pemahaman pemahaman yang mendalam diberikan oleh para pakar kepada kita semua yang hadir pada hari ini.

BACA JUGA  Ciptakan Kesadaran hukum di Masyarakat,Pemkab Tanjab Barat Gelar Penyuluhan di Enam Desa

“Kami dari DPRD Tanjab barat membuka ruang dan berdiskusi dengan semua elemen, apa lagi terkait pembentukan peraturan daerah maka dari itu kami mengucapkan terima kasih kepada para pemateri, karena ini akan berdampak bagi anggota DPRD terkait tentang hukum dan peraturan.” Ucapnya.

Sementara itu Tim pengabdian pada masyarakat fakultas hukum LPPM universitas jambi  Prof Sukamto Satoto. S.H., M.H dalam sambutan nya mengatakan tim nya memiliki penelitian dan pengabdian khusus yang terkaitan dengan pembentukan peraturan daerah di lingkup legislatif.

“Baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah omnibus law ini cukup relevan di bahas, oleh karena itu kita perlu bahas ini di kabupaten Tanjung Jabung barat.” Ucapnya.

BACA JUGA  Hamdani Reses Tahap I di Desa Badang Sepakat Tungkal Ulu

Kami banyak belajar menganalisis berbagai peraturan, maka dari itu kami berinisiatif ingin membagikan dan berdiskusi bersama-sama adik-adik saya yang berada di wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Mudah mudahan di tanjung Jabung barat ini lebih maju untuk pembentukan peraturan daerah nya kedepan.” Pungkasnya.

Kegiatan FGD di ikuti langsung anggota DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat, kepala OPD terkait, Mahasiswa STAI An-nadwah Kuala Tungkal dan Pengurus HMI Tanjab Barat. (*#)

Kuala Tungkal – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat Menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema pembentukan peraturan daerah dengan metode omnibus law bagi anggota DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat, bertempat di gedung paripurna DPRD Tanjab Barat, Senin (29/08/22).

Focus Group Discussion DPRD tanjung Jabung barat tersebut bekerja sama dengan tim pengabdian masyarakat fakultas hukum  dan LPPM universitas Jambi.

Dalam sambutannya Wakil ketua DPRD Tanjab barat Ahmad jafar. SH menyampaikan satu hal baru di dalam tata hukum kita tetapi sesungguhnya tidak terlampau rumit tentu butuh pemahaman pemahaman yang mendalam diberikan oleh para pakar kepada kita semua yang hadir pada hari ini.

“Kami dari DPRD Tanjab barat membuka ruang dan berdiskusi dengan semua elemen, apa lagi terkait pembentukan peraturan daerah maka dari itu kami mengucapkan terima kasih kepada para pemateri, karena ini akan berdampak bagi anggota DPRD terkait tentang hukum dan peraturan.” Ucapnya.

Sementara itu Tim pengabdian pada masyarakat fakultas hukum LPPM universitas jambi  Prof Sukamto Satoto. S.H., M.H dalam sambutan nya mengatakan tim nya memiliki penelitian dan pengabdian khusus yang terkaitan dengan pembentukan peraturan daerah di lingkup legislatif.

“Baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah omnibus law ini cukup relevan di bahas, oleh karena itu kita perlu bahas ini di kabupaten Tanjung Jabung barat.” Ucapnya.

Kami banyak belajar menganalisis berbagai peraturan, maka dari itu kami berinisiatif ingin membagikan dan berdiskusi bersama-sama adik-adik saya yang berada di wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Mudah mudahan di tanjung Jabung barat ini lebih maju untuk pembentukan peraturan daerah nya kedepan.” Pungkasnya.

Kegiatan FGD di ikuti langsung anggota DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat, kepala OPD terkait, Mahasiswa STAI An-nadwah Kuala Tungkal dan Pengurus HMI Tanjab Barat. (*#)

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketua DPRD Gelar Reses III di Desa Pematang Buluh Kecamatan Betara

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Penyampaian Fraksi Fraksi

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA dan Rancangan PPAS TA 2023

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri HUT Bank Jambi ke-62

DPRD

Ranperda APBD 2025, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Fraksi dan Bupati

DPRD

Serap Aspirasi,Hamdani: Masyarakat Desa Pematang Tembesu Usulkan Infrastruktur dan Penerangan Jalan

DPRD

Dinilai Meresahkan Masyarakat, Ketua Ormas P3S Minta BK Panggil Oknum Anggota DPRD Soal Isu JBJ