mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Sampaikan Program Perikanan Budi Daya di Tanjabbar ke KKP RI Implementasi SAKIP dan RB 2025, Pemkab Tanjabbar Audiensi ke KemenPANRB Sinergi Berantas Korupsi di Tingkat Lokal, Pemkab Tanjabbar Rakor Bersama KPK Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Bersama Tekan Angka Stunting di Tanjabbar Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Ultah ke -4 Komunitas Seniman di Batang Asam

Home / Pemerintahan

Sabtu, 19 Juni 2021 - 15:10 WIB

Wabup Hairan Gelar Rapat Bersama Satgas Covid-19 

Tanjab Barat – Satgas Penangan Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat dipimpin Wakil Bupati Hairan menggelar rapat terkait pembahasan kegiatan Satgas Covid-19 di Pola Utama Kantor Bupati, Jum’at (18/06/21).

Rapat dihadiri Kapolres AKBP Guntur Sapputro, SIK, MH, Dandim, Asisten, Kepala OPD, beserta tamu undangan lainnya.

Wabup Hairan selain menerima laporan dan masukan tim  Satgas. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim gugus yang sudah bekerja dan bertugas kurang lebih 1 ½ tahun dalam penanganan dan penanggunalngan Covid-19 di Tanjab Barat.

Hairan menegaskan terkait kondisi saat ini jika tidak diantisipasi angka Covid-19 ini tidak akan turun-turun. Ini pula membuat Tanjab Barat kembali ke zona merah.

BACA JUGA  Al Haris ke Mendikbudristek, Pemprov Komitmen Jadikan Candi Muaro Jambi Mendunia

“Menyikapi ini perlu memberlakukan pembatasan jam malam lagi, dikarenakan kita kembali ke zona merah,” tegasnya.

Selain itu, yang sangat perlu disiapkan antisipasi apabila warga Tanjab Barat meninggal dunia di luar Kabupaten Tanjab Barat, harus siap dieksekusi artinya ditanggung biayanya untuk kembali ke daerah nya.

“Hal seperti ini, Dinas Kesehatan untuk menunjuk siapa yang akan bertanggung jawab kepada penanaganan pasien yang meninggal,” ujar Wabup.

Sementara Kapolres AKBP Guntur Saputro menyampaikan saat ini Tanjung Jabung Barat kembali ke zona merah.

“Ada 3 kabupaten yang berada di zona merah yaitu Muaro Jambi, Tanjab Barat, dan Kota Jambi,” ujarnya.

BACA JUGA  Gelar Festival Arakan Sahur Tahun ini, Apa Saja Perbedaannya

Kapolres mengatakan akan lebih baik semua pasien yang masuk rumah sakit harus di SWAB, jangan ketika sudah meninggal baru di SWAB.

Terkait Isolasi Mandiri, menurut Kapolres jika ingin isolasi mandiri, dilihat terlebih dahulu tempatnya, jika tidak memiliki lebih dari 1 kamar jangan di izinkan untuk isolasi mandiri.

Selain itu, Pasien yang Isolasi mandiri harus didampingi mengenai Vitamin, keluhan, serta perkembangannya melalui via Call. Perhatikan Space, Staff, dan stuff untuk pasien isolasi.

“ Satgas Covid-19 bergerak bukan hanya bermain diwarna, walupun zona merah maupun orange kita akan tetap bergerak hingga covid ini tidak ada,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wabup Katamso Jadi Narasumber di Orientasi TP PKK Tanjabbar

Pemerintahan

Aneh!! Hampir Satu Tahun pasca Assesmen 4 OPD Tak Dilantik, Beredar Kabar Peserta Mengundurkan Diri

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Terima Audiensi Pimpinan Media Tribun Jambi

Pemerintahan

Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri LDK Angkatan Ke-2 Tahun 2024

Pemerintahan

Wabup Hairan Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Tungkal Harapan

Pemerintahan

Kondisi Rusak Parah, Wabup Hairan Tinjau Jembatan Penghubung Antar Desa 

Pemerintahan

Safari Ramadhan di Kecamatan Seko, Bupati dan Wabup Tanjab Barat Berikan Bantuan Dana CSR

Pemerintahan

Ini Enam Inovasi Daerah Pemkab Tanjab Barat di Daftarkan ke IGA 2021