mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri HUT Bank Jambi ke-62 Peringati HUT Provinsi Jambi ke-68, Anggota DPRD Tanjabbar Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi Persiapan Seleksi Jabatan Eselon II, Bupati Tanjabbar Kunjungi Politeknik STIA LAN Bandung PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT TERPILIH PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024. KPU Tanjabbar Gelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Home / Pemerintahan

Sabtu, 19 Juni 2021 - 15:10 WIB

Wabup Hairan Gelar Rapat Bersama Satgas Covid-19 

Tanjab Barat – Satgas Penangan Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat dipimpin Wakil Bupati Hairan menggelar rapat terkait pembahasan kegiatan Satgas Covid-19 di Pola Utama Kantor Bupati, Jum’at (18/06/21).

Rapat dihadiri Kapolres AKBP Guntur Sapputro, SIK, MH, Dandim, Asisten, Kepala OPD, beserta tamu undangan lainnya.

Wabup Hairan selain menerima laporan dan masukan tim  Satgas. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim gugus yang sudah bekerja dan bertugas kurang lebih 1 ½ tahun dalam penanganan dan penanggunalngan Covid-19 di Tanjab Barat.

Hairan menegaskan terkait kondisi saat ini jika tidak diantisipasi angka Covid-19 ini tidak akan turun-turun. Ini pula membuat Tanjab Barat kembali ke zona merah.

BACA JUGA  Wabup Tanjab Barat Hadiri Rakor Teknis Bencana Hidro meteorologi dan Karhutla di Aula Kodim 0419/Tanjab

“Menyikapi ini perlu memberlakukan pembatasan jam malam lagi, dikarenakan kita kembali ke zona merah,” tegasnya.

Selain itu, yang sangat perlu disiapkan antisipasi apabila warga Tanjab Barat meninggal dunia di luar Kabupaten Tanjab Barat, harus siap dieksekusi artinya ditanggung biayanya untuk kembali ke daerah nya.

“Hal seperti ini, Dinas Kesehatan untuk menunjuk siapa yang akan bertanggung jawab kepada penanaganan pasien yang meninggal,” ujar Wabup.

Sementara Kapolres AKBP Guntur Saputro menyampaikan saat ini Tanjung Jabung Barat kembali ke zona merah.

“Ada 3 kabupaten yang berada di zona merah yaitu Muaro Jambi, Tanjab Barat, dan Kota Jambi,” ujarnya.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Tanjab Barat Gelar Acara Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H

Kapolres mengatakan akan lebih baik semua pasien yang masuk rumah sakit harus di SWAB, jangan ketika sudah meninggal baru di SWAB.

Terkait Isolasi Mandiri, menurut Kapolres jika ingin isolasi mandiri, dilihat terlebih dahulu tempatnya, jika tidak memiliki lebih dari 1 kamar jangan di izinkan untuk isolasi mandiri.

Selain itu, Pasien yang Isolasi mandiri harus didampingi mengenai Vitamin, keluhan, serta perkembangannya melalui via Call. Perhatikan Space, Staff, dan stuff untuk pasien isolasi.

“ Satgas Covid-19 bergerak bukan hanya bermain diwarna, walupun zona merah maupun orange kita akan tetap bergerak hingga covid ini tidak ada,” tegasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri LDK Angkatan Ke-2 Tahun 2024

Pemerintahan

Wabup Hairan Sampaikan Usulan Pengembangan Food Estate dan Sentra Produksi Pangan ke Menteri Pertanian

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI

Pemerintahan

Kaban Sebut Kabid PKS Kesbangpol Tidak Bisa Kerja

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Sentil Kinerja Camat dan Lurah

Pemerintahan

Charly van Houten Meriahkan Malam Puncak Festival Pengabuan 2024

Pemerintahan

Alat Berat di Jembatan Pargom Masih Terparkir, Bupati UAS: Kita Tunggu Realisasi BPJN Jambi 

Pemerintahan

Saksikan Grand Final Arakan Sahur Online, Bupati:Arakan Sahur Secara Virtual Menjaga Tradisi turun temurun