mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bentuk Kepedulian Pemerintah, Wabup Katamso Beri Bantuan Sembako ke SAD Bupati Tanjabbar Tandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah di Palembang Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi di Dusun Mudo, Bupati Anwar Sadat Santunin Anak Yatim Bupati Tanjabbar Sampaikan Pesan Makna Syiar Islam di Tausiah Maulid Nabi di Muara Papalik Bentuk Kepedulian, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sembako di Tiga Kecamatan di Tanjabbar

Home / Pemerintahan

Kamis, 4 Mei 2023 - 06:30 WIB

Wabup Hairan Hadiri Upacara Peringatan HUT Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 di Makassar

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH menghadiri acara upacara Peringatan HUT Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 yang dipusatkan di Anjungan Pantai Losari Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Upacara tersebut turut dihadiri juga oleh Gubernur, Walikota, Bupati, Unsur Forkopimda seluruh Indonesia, serta jajaran Kementerian Dalam Negeri, serta tamu undangan lainnya.

Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada upacata peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 tersebut.

Sebelum mengawali sambutan, Mendagri RI Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dengan status kinerja tertinggi secara Nasional tahun 2022 kepada 3 Provinsi, 10 Kabupaten, dan 10 Kota terbaik seluruh Indonesia.

BACA JUGA  Bupati dan Wabup Tanjab Barat Ikuti Rapat Koordinasi Kepala Daerah Secara Virtual

Dalam sambutannya, Tito menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada Pemprov Sulawesi Selatan dan Pemkot Makassar yang telah menjadi tuan rumah pada acara HUT Otonomo Daerah XXVII tahun 2023.

“Peringatan Hari Otonomi daerah ini untuk memperingati perubahan sistem pemerintahan yang dimasa orde baru pada sistem sentralistik, dimana kepala daerah ditunjuk dalam memberikan kewenangan. Yang mana semua sebagian besar kewenangan pemerintah pusat dengan adanya otonomi daerah sebagian kewenangan diserahkan kepada daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tito menyampaikan ada 3 (tiga) urusan Pemerintahan yang ada dalam sistem pemerintahan Indonesia yaitu pemerintahan absolute, pemerintahan umum, dan pemerintahan konkuren.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat dan Pimpinan DPRD Tandatangani NKRA RPJMD 2021-2026

” Inilah yang disebut dengan otonomi daerah. Daerah yang otonom, daerah yang memiliki kewenangan yang lebih luas dibanding sebelumnya pasca orde baru. Tujuannya, agar daerah-daerah memiliki kewenangan yang lebih luas sehingga bisa berkreasi untuk menjalankan daerahnya masing-masing,” ucapnya.

“27 Tahun Hari Otonomi Daerah, mari kita bangkitkan semangat berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Mari memacu untuk memantapkan semangat mewujudkan Otonomi Daerah maju, Indonesia unggul, dan Sulsel yang lebih baik,” tutupnya.*#

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Serahkan Simbolis SK Remisi WBP Lapas Kelas II B Kuala Tungkal

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Buka Musrenbang RKPD Tahun 2024

Pemerintahan

Ciptakan Kesadaran hukum di Masyarakat,Pemkab Tanjab Barat Gelar Penyuluhan di Enam Desa

Pemerintahan

APBD-P 2024, Bupati UAS Naikan Gaji Da’i dan Ketua RT

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Tandatangani MoU Kerjasama Dengan Gubernur Riau

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Baiturahim Azkia

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Tinjau Lokasi Sasaran Kegiatan TMMD Ke-113 TA 2022

Pemerintahan

Bupati Hadiri Launching ‘ LIDIA’ di Kemenag Tanjab Barat