mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM Percontohan di Betara, Perkuat Pelayanan Dasar Terpadu untuk Masyarakat Bupati Anwar Sadat Tinjau Dermaga Apung Rusak di Tanjung Senjulang, Perbaikan Segera Dimulai Disertasi Doktor di UI Angkat Tanjabbar sebagai Model Sawit Berkelanjutan, Bupati Anwar Sadat Dorong Hilirisasi Berbasis Riset Asap Pembakaran Tempurung Dikeluhkan Warga, Camat Bram Itam Tegaskan Pelaku Usaha Wajib Patuhi Surat Edaran Bupati Asap Pembakaran Tempurung Kelapa Diduga Cemari Permukiman, Warga Desa Kemuning Keluhkan Sesak Napas

Home / Pemerintahan

Rabu, 8 April 2026 - 22:36 WIB

Warga Teluk Nilau Terima Sertifikat Tanah Dari Bupati Anwar Sadat 

TANJABBAR,TJ – Warga Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, menerima sertifikat tanah hasil konsolidasi program dari pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sebanyak 71 sertifikat tanah ini diserahkan langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., di Aula Kantor Camat Pengabuan, Rabu (8/4/26).

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Anwar Sadat menyebutkan bahwa sertifikat tanah memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Selain memberikan kepastian hukum, sertifikat juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan akses permodalan.

“ Dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat akan lebih mudah mengakses lembaga keuangan, serta dapat meningkatkan nilai ekonomi dari tanah yang dimiliki,” Ujarnya.

BACA JUGA  Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Tanjab Barat di Vaksin Booster

Bupati juga mengimbau masyarakat agar menjaga dan memanfaatkan tanah secara produktif demi meningkatkan kesejahteraan keluarga. Ia berharap program konsolidasi tanah ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas kepemilikan tanah.

Kelurahan Teluk Nilau menjadi salah satu wilayah prioritas dalam program konsolidasi tanah dengan luas area mencapai 41 hektare. Program ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 366/KEP.BUP/BKAD/2025 tentang Penetapan Lokasi Konsolidasi Tanah di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Egi Metri Wilda, S.SiT, menjelaskan bahwa dari total sertifikat yang diserahkan, sebanyak 68 merupakan Sertifikat Hak Milik, dan 3 lainnya merupakan Hak Pakai Pemerintah Kabupaten.

BACA JUGA  Bupati Tanjabbar Terima Audiensi Fakultas Ushuluddin UIN STS Jambi, Perkuat Sinergi Pendidikan

Dirinya menyampaikan, tindak lanjut dari program konsolidasi tanah ini akan difokuskan pada pembangunan sarana dan prasarana pendukung, seperti jalan usaha tani, balai pertemuan, serta gudang penyimpanan alat dan mesin pertanian.

Di akhir kegiatan, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan program konsolidasi tanah, baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat.

“ Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak, sehingga program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Camat Pengabuan, Kepala BKAD, Lurah Teluk Nilau, serta masyarakat penerima sertifikat konsolidasi tanah.(*)

TANJABBAR,TJ – Warga Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, menerima sertifikat tanah hasil konsolidasi program dari pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sebanyak 71 sertifikat tanah ini diserahkan langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., di Aula Kantor Camat Pengabuan, Rabu (8/4/26).

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Anwar Sadat menyebutkan bahwa sertifikat tanah memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Selain memberikan kepastian hukum, sertifikat juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan akses permodalan.

“ Dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat akan lebih mudah mengakses lembaga keuangan, serta dapat meningkatkan nilai ekonomi dari tanah yang dimiliki,” Ujarnya.

Bupati juga mengimbau masyarakat agar menjaga dan memanfaatkan tanah secara produktif demi meningkatkan kesejahteraan keluarga. Ia berharap program konsolidasi tanah ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas kepemilikan tanah.

Kelurahan Teluk Nilau menjadi salah satu wilayah prioritas dalam program konsolidasi tanah dengan luas area mencapai 41 hektare. Program ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 366/KEP.BUP/BKAD/2025 tentang Penetapan Lokasi Konsolidasi Tanah di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Egi Metri Wilda, S.SiT, menjelaskan bahwa dari total sertifikat yang diserahkan, sebanyak 68 merupakan Sertifikat Hak Milik, dan 3 lainnya merupakan Hak Pakai Pemerintah Kabupaten.

Dirinya menyampaikan, tindak lanjut dari program konsolidasi tanah ini akan difokuskan pada pembangunan sarana dan prasarana pendukung, seperti jalan usaha tani, balai pertemuan, serta gudang penyimpanan alat dan mesin pertanian.

Di akhir kegiatan, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan program konsolidasi tanah, baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat.

“ Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak, sehingga program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Camat Pengabuan, Kepala BKAD, Lurah Teluk Nilau, serta masyarakat penerima sertifikat konsolidasi tanah.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Ekspose Peluang Investasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Pelaksanaan Konvergensi Penurunan Stunting 

Pemerintahan

Diikuti 14 Peserta Grup, Bupati Anwar Sadat Secara Resmi Membuka Festival Takbiran Idul Adha Tahun 2025

Pemerintahan

Sekda Tanjab Barat Hadiri Acara Edukasi dan Penyuluhan SPT Tahunan

Pemerintahan

Wabup Hairan Membuka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tanjab Barat

Pemerintahan

Tarawih Perdana Ramadhan di Masjid Al Anwar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Himbauan Ini

Pemerintahan

Jahe Merah Muara Papalik Akan Dijadikan Wedang Jahe Khas Tanjab Barat di Rumah Dinas

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Ikuti Wawancara Penilaian Penghargaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2022