mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Pemkab Tanjabbar Perkuat Basis Data Sosial, DTSEN Jadi Fondasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran Wabup Katamso Hadiri RUPS Bank Jambi, Tegaskan Komitmen Tanjabbar Dukung Penguatan Perbankan Daerah Paripurna DPRD Bentuk Pansus Empat Ranperda, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Fraksi Bupati Anwar Sadat Tegaskan Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembahasan Ranperda di Paripurna DPRD

Home / Kota Jambi / Pemerintahan

Selasa, 4 November 2025 - 17:49 WIB

Wabup Tanjabbar Tanda Tangani Komitmen Bersama Percepatan Penetapan Lembaga Independen Migas di WK Jabung dan Lemang

JAMBI , TJ – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., menandatangani komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Muaro Jambi. Komitmen tersebut berkaitan dengan Penetapan Lembaga Independen Penentu Pelamparan Reservoir Cadangan Minyak dan Gas Bumi di Wilayah Kerja (WK) Migas Jabung dan Migas Lemang, Selasa (4/11/25).

Kegiatan yang berlangsung di Aula VIP Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Bupati Tanjung Jabung Timur, Kepala OPD terkait, pimpinan BUMD, para Kepala Bagian Ekonomi dan Kepala Bagian SDA lingkup Setda Provinsi Jambi, serta tamu undangan lainnya.

Sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 dan Permen ESDM Nomor 01 Tahun 2025, PT Jambi Indoguna Internasional (PT JII) telah menerima penawaran dari beberapa lembaga independen dan menetapkan kesepakatan kerja dengan PT Paleopetro sebagai lembaga independen yang melakukan kajian teknis dan ekonomis terhadap Participating Interest (PI) 10% di WK Jabung. Hasil kajian lembaga independen tersebut menjadi dasar penentuan pelamparan reservoir cadangan minyak dan gas bumi di WK Migas Jabung, serta menjadi acuan dalam penetapan besaran kepemilikan saham antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Muaro Jambi.

BACA JUGA  Wabup Hairan Hadiri dan Tutup Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa

Gubernur Jambi, H. Al Haris, dalam arahannya menyampaikan bahwa PT Paleopetro yang telah ditunjuk sebagai Lembaga Independen Penentu Pelamparan Reservoir Cadangan Minyak dan Gas Bumi di WK Migas Jabung dan Migas Lemang merupakan lembaga yang dinilai layak dan memenuhi kriteria baik dari segi administrasi, kemampuan teknis, maupun sumber daya manusia.

“ Menurut saya, tim harus bekerja lebih cepat dan lebih baik. Waktu perlu dipercepat, dan jangan sampai Participating Interest (PI) 10% dijadikan alat negosiasi. Kita harus tegas memperjuangkan hak 10% tersebut,” tegas Gubernur Al Haris.

BACA JUGA  Kabupaten Tanjab Barat Dirugikan, Bupati Anwar Sadat Ambil Langkah Hukum

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., dalam sesi dengar pendapat menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kesepakatan bersama tersebut. Ia menilai langkah percepatan ini sangat baik di tengah upaya efisiensi yang sedang dilakukan saat ini. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, lanjutnya, mendukung sepenuhnya seluruh program yang ada, termasuk nantinya dalam pembagian saham.

“ Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saya mengapresiasi upaya percepatan ini. Kami mendukung penuh—semakin cepat semakin baik, dan tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wabup Katamso.(*)

JAMBI , TJ – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., menandatangani komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Muaro Jambi. Komitmen tersebut berkaitan dengan Penetapan Lembaga Independen Penentu Pelamparan Reservoir Cadangan Minyak dan Gas Bumi di Wilayah Kerja (WK) Migas Jabung dan Migas Lemang, Selasa (4/11/25).

Kegiatan yang berlangsung di Aula VIP Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Bupati Tanjung Jabung Timur, Kepala OPD terkait, pimpinan BUMD, para Kepala Bagian Ekonomi dan Kepala Bagian SDA lingkup Setda Provinsi Jambi, serta tamu undangan lainnya.

Sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 dan Permen ESDM Nomor 01 Tahun 2025, PT Jambi Indoguna Internasional (PT JII) telah menerima penawaran dari beberapa lembaga independen dan menetapkan kesepakatan kerja dengan PT Paleopetro sebagai lembaga independen yang melakukan kajian teknis dan ekonomis terhadap Participating Interest (PI) 10% di WK Jabung. Hasil kajian lembaga independen tersebut menjadi dasar penentuan pelamparan reservoir cadangan minyak dan gas bumi di WK Migas Jabung, serta menjadi acuan dalam penetapan besaran kepemilikan saham antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Muaro Jambi.

Gubernur Jambi, H. Al Haris, dalam arahannya menyampaikan bahwa PT Paleopetro yang telah ditunjuk sebagai Lembaga Independen Penentu Pelamparan Reservoir Cadangan Minyak dan Gas Bumi di WK Migas Jabung dan Migas Lemang merupakan lembaga yang dinilai layak dan memenuhi kriteria baik dari segi administrasi, kemampuan teknis, maupun sumber daya manusia.

“ Menurut saya, tim harus bekerja lebih cepat dan lebih baik. Waktu perlu dipercepat, dan jangan sampai Participating Interest (PI) 10% dijadikan alat negosiasi. Kita harus tegas memperjuangkan hak 10% tersebut,” tegas Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., dalam sesi dengar pendapat menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kesepakatan bersama tersebut. Ia menilai langkah percepatan ini sangat baik di tengah upaya efisiensi yang sedang dilakukan saat ini. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, lanjutnya, mendukung sepenuhnya seluruh program yang ada, termasuk nantinya dalam pembagian saham.

“ Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saya mengapresiasi upaya percepatan ini. Kami mendukung penuh—semakin cepat semakin baik, dan tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wabup Katamso.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Targetkan 6.000 Kartu ATM Bantuan

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Penutupan STQH ke-XXVII Tingkat Nasional Tahun 2023

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Buka Forum TJSLP Tahun 2023

Pemerintahan

Kehabisan Stok Oksigen,Bupati Tanjab Barat Sidak Ke RSUD KH Daud Arif

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Dampingi Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Ke Korban Kebakaran di Parit 1 Kuala Tungkal

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Proaktif Jaga Ketertiban dan Stabilitas Harga di Awal Ramadan

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025

Pemerintahan

Jadi Narasumber Kuliah Umum IAI An-Nadwah, Ini Pesan Bupati Anwar Sadat ke Mahasiswa