mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Wabup Katamso Buka Training Center Kafilah MTQ Tanjab Barat, Targetkan Prestasi Terbaik di MTQ Provinsi Jambi Disdik Tanjabbar Verifikasi Data Anak Putus Sekolah, Program JAMBUL Jemput Kembali Anak ke Bangku Pendidikan Pelimpahan Informasi Persyaratan BPHTB Tuai Penolakan, Bapenda Tegaskan Harga Pasar Bukan Syarat Mutlak Program Seragam Sekolah Gratis Segera Bergulir, Disdik Tanjabbar Jamin Tepat Sasaran Pelimpahan Informasi Persyaratan BPHTB ke Kecamatan Tuai Penolakan, Aparat Desa dan Kelurahan Merasa Dibebani

Home / Kota Jambi / Pemerintahan

Selasa, 4 November 2025 - 17:49 WIB

Wabup Tanjabbar Tanda Tangani Komitmen Bersama Percepatan Penetapan Lembaga Independen Migas di WK Jabung dan Lemang

JAMBI , TJ – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., menandatangani komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Muaro Jambi. Komitmen tersebut berkaitan dengan Penetapan Lembaga Independen Penentu Pelamparan Reservoir Cadangan Minyak dan Gas Bumi di Wilayah Kerja (WK) Migas Jabung dan Migas Lemang, Selasa (4/11/25).

Kegiatan yang berlangsung di Aula VIP Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Bupati Tanjung Jabung Timur, Kepala OPD terkait, pimpinan BUMD, para Kepala Bagian Ekonomi dan Kepala Bagian SDA lingkup Setda Provinsi Jambi, serta tamu undangan lainnya.

Sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 dan Permen ESDM Nomor 01 Tahun 2025, PT Jambi Indoguna Internasional (PT JII) telah menerima penawaran dari beberapa lembaga independen dan menetapkan kesepakatan kerja dengan PT Paleopetro sebagai lembaga independen yang melakukan kajian teknis dan ekonomis terhadap Participating Interest (PI) 10% di WK Jabung. Hasil kajian lembaga independen tersebut menjadi dasar penentuan pelamparan reservoir cadangan minyak dan gas bumi di WK Migas Jabung, serta menjadi acuan dalam penetapan besaran kepemilikan saham antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Muaro Jambi.

BACA JUGA  ASN dan Pegawai Tanjab Barat Sering Nongkrong di Warung Saat Jam Kerja, Ini Kata Bupati

Gubernur Jambi, H. Al Haris, dalam arahannya menyampaikan bahwa PT Paleopetro yang telah ditunjuk sebagai Lembaga Independen Penentu Pelamparan Reservoir Cadangan Minyak dan Gas Bumi di WK Migas Jabung dan Migas Lemang merupakan lembaga yang dinilai layak dan memenuhi kriteria baik dari segi administrasi, kemampuan teknis, maupun sumber daya manusia.

“ Menurut saya, tim harus bekerja lebih cepat dan lebih baik. Waktu perlu dipercepat, dan jangan sampai Participating Interest (PI) 10% dijadikan alat negosiasi. Kita harus tegas memperjuangkan hak 10% tersebut,” tegas Gubernur Al Haris.

BACA JUGA  Kolaborasi Antara Daerah, Pemkab Tanjabbar Jalin Kerja Sama Strategis Dengan Pemkab Batang Hari

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., dalam sesi dengar pendapat menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kesepakatan bersama tersebut. Ia menilai langkah percepatan ini sangat baik di tengah upaya efisiensi yang sedang dilakukan saat ini. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, lanjutnya, mendukung sepenuhnya seluruh program yang ada, termasuk nantinya dalam pembagian saham.

“ Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saya mengapresiasi upaya percepatan ini. Kami mendukung penuh—semakin cepat semakin baik, dan tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wabup Katamso.(*)

JAMBI , TJ – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., menandatangani komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Muaro Jambi. Komitmen tersebut berkaitan dengan Penetapan Lembaga Independen Penentu Pelamparan Reservoir Cadangan Minyak dan Gas Bumi di Wilayah Kerja (WK) Migas Jabung dan Migas Lemang, Selasa (4/11/25).

Kegiatan yang berlangsung di Aula VIP Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Bupati Tanjung Jabung Timur, Kepala OPD terkait, pimpinan BUMD, para Kepala Bagian Ekonomi dan Kepala Bagian SDA lingkup Setda Provinsi Jambi, serta tamu undangan lainnya.

Sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 dan Permen ESDM Nomor 01 Tahun 2025, PT Jambi Indoguna Internasional (PT JII) telah menerima penawaran dari beberapa lembaga independen dan menetapkan kesepakatan kerja dengan PT Paleopetro sebagai lembaga independen yang melakukan kajian teknis dan ekonomis terhadap Participating Interest (PI) 10% di WK Jabung. Hasil kajian lembaga independen tersebut menjadi dasar penentuan pelamparan reservoir cadangan minyak dan gas bumi di WK Migas Jabung, serta menjadi acuan dalam penetapan besaran kepemilikan saham antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Muaro Jambi.

Gubernur Jambi, H. Al Haris, dalam arahannya menyampaikan bahwa PT Paleopetro yang telah ditunjuk sebagai Lembaga Independen Penentu Pelamparan Reservoir Cadangan Minyak dan Gas Bumi di WK Migas Jabung dan Migas Lemang merupakan lembaga yang dinilai layak dan memenuhi kriteria baik dari segi administrasi, kemampuan teknis, maupun sumber daya manusia.

“ Menurut saya, tim harus bekerja lebih cepat dan lebih baik. Waktu perlu dipercepat, dan jangan sampai Participating Interest (PI) 10% dijadikan alat negosiasi. Kita harus tegas memperjuangkan hak 10% tersebut,” tegas Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., dalam sesi dengar pendapat menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kesepakatan bersama tersebut. Ia menilai langkah percepatan ini sangat baik di tengah upaya efisiensi yang sedang dilakukan saat ini. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, lanjutnya, mendukung sepenuhnya seluruh program yang ada, termasuk nantinya dalam pembagian saham.

“ Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saya mengapresiasi upaya percepatan ini. Kami mendukung penuh—semakin cepat semakin baik, dan tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wabup Katamso.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Lantik 77 Eselon 3 dan 4, Berikut Nama dan Jabatannya

Pemerintahan

Lepas Kafilah FASI ke-22 Kabupaten Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Berharap Meraih Prestasi Terbaik

Pemerintahan

Rapat Evaluasi LPPK Triwulan III Tahun 2025, Bupati Tanjabbar Tekan Hal Ini ke OPD

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan MTQ ke-50

Pemerintahan

Peringati 10 Muharram 1446 H, Bupati Anwar Sadat Berikan Santunan Anak Yatim/Piatu dan Kaum Duafa 

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Sambut Kunjungan BKKBN Provinsi Jambi

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelantikan Faizal Riza Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

Pemerintahan

Ingatkan Masa Evaluasi, Bupati Anwar Sadat Minta Penjabat Tunjukan Kinerja