mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker  Danrem 042/Gapu ke Tanjabbar  Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso:: Tanjabbar Komitmen  Wujudkan Pembangunan Daerah dan Nasional Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Rakor Lintas Sektoral, Bupati Tanjabbar Siap Dukung Program Nasional Wabup Katamso Rapat Audiensi Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Tanjabbar  Terima SK, Ratusan PNS Tanjabbar di Ambil Sumpah, Wabup Katamso Tekankan Soal IPM

Home / Kota Jambi / Pemerintahan

Selasa, 4 November 2025 - 17:49 WIB

Wabup Tanjabbar Tanda Tangani Komitmen Bersama Percepatan Penetapan Lembaga Independen Migas di WK Jabung dan Lemang

JAMBI , TJ – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., menandatangani komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Muaro Jambi. Komitmen tersebut berkaitan dengan Penetapan Lembaga Independen Penentu Pelamparan Reservoir Cadangan Minyak dan Gas Bumi di Wilayah Kerja (WK) Migas Jabung dan Migas Lemang, Selasa (4/11/25).

Kegiatan yang berlangsung di Aula VIP Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Bupati Tanjung Jabung Timur, Kepala OPD terkait, pimpinan BUMD, para Kepala Bagian Ekonomi dan Kepala Bagian SDA lingkup Setda Provinsi Jambi, serta tamu undangan lainnya.

Sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 dan Permen ESDM Nomor 01 Tahun 2025, PT Jambi Indoguna Internasional (PT JII) telah menerima penawaran dari beberapa lembaga independen dan menetapkan kesepakatan kerja dengan PT Paleopetro sebagai lembaga independen yang melakukan kajian teknis dan ekonomis terhadap Participating Interest (PI) 10% di WK Jabung. Hasil kajian lembaga independen tersebut menjadi dasar penentuan pelamparan reservoir cadangan minyak dan gas bumi di WK Migas Jabung, serta menjadi acuan dalam penetapan besaran kepemilikan saham antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Muaro Jambi.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Hadiri Giat Senam Santai Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan

Gubernur Jambi, H. Al Haris, dalam arahannya menyampaikan bahwa PT Paleopetro yang telah ditunjuk sebagai Lembaga Independen Penentu Pelamparan Reservoir Cadangan Minyak dan Gas Bumi di WK Migas Jabung dan Migas Lemang merupakan lembaga yang dinilai layak dan memenuhi kriteria baik dari segi administrasi, kemampuan teknis, maupun sumber daya manusia.

“ Menurut saya, tim harus bekerja lebih cepat dan lebih baik. Waktu perlu dipercepat, dan jangan sampai Participating Interest (PI) 10% dijadikan alat negosiasi. Kita harus tegas memperjuangkan hak 10% tersebut,” tegas Gubernur Al Haris.

BACA JUGA  Pererat Silaturahmi, Bupati Tanjabbar Gelar Open House

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., dalam sesi dengar pendapat menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kesepakatan bersama tersebut. Ia menilai langkah percepatan ini sangat baik di tengah upaya efisiensi yang sedang dilakukan saat ini. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, lanjutnya, mendukung sepenuhnya seluruh program yang ada, termasuk nantinya dalam pembagian saham.

“ Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saya mengapresiasi upaya percepatan ini. Kami mendukung penuh—semakin cepat semakin baik, dan tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wabup Katamso.(*)

JAMBI , TJ – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., menandatangani komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Muaro Jambi. Komitmen tersebut berkaitan dengan Penetapan Lembaga Independen Penentu Pelamparan Reservoir Cadangan Minyak dan Gas Bumi di Wilayah Kerja (WK) Migas Jabung dan Migas Lemang, Selasa (4/11/25).

Kegiatan yang berlangsung di Aula VIP Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Bupati Tanjung Jabung Timur, Kepala OPD terkait, pimpinan BUMD, para Kepala Bagian Ekonomi dan Kepala Bagian SDA lingkup Setda Provinsi Jambi, serta tamu undangan lainnya.

Sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 dan Permen ESDM Nomor 01 Tahun 2025, PT Jambi Indoguna Internasional (PT JII) telah menerima penawaran dari beberapa lembaga independen dan menetapkan kesepakatan kerja dengan PT Paleopetro sebagai lembaga independen yang melakukan kajian teknis dan ekonomis terhadap Participating Interest (PI) 10% di WK Jabung. Hasil kajian lembaga independen tersebut menjadi dasar penentuan pelamparan reservoir cadangan minyak dan gas bumi di WK Migas Jabung, serta menjadi acuan dalam penetapan besaran kepemilikan saham antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Muaro Jambi.

Gubernur Jambi, H. Al Haris, dalam arahannya menyampaikan bahwa PT Paleopetro yang telah ditunjuk sebagai Lembaga Independen Penentu Pelamparan Reservoir Cadangan Minyak dan Gas Bumi di WK Migas Jabung dan Migas Lemang merupakan lembaga yang dinilai layak dan memenuhi kriteria baik dari segi administrasi, kemampuan teknis, maupun sumber daya manusia.

“ Menurut saya, tim harus bekerja lebih cepat dan lebih baik. Waktu perlu dipercepat, dan jangan sampai Participating Interest (PI) 10% dijadikan alat negosiasi. Kita harus tegas memperjuangkan hak 10% tersebut,” tegas Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., dalam sesi dengar pendapat menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kesepakatan bersama tersebut. Ia menilai langkah percepatan ini sangat baik di tengah upaya efisiensi yang sedang dilakukan saat ini. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, lanjutnya, mendukung sepenuhnya seluruh program yang ada, termasuk nantinya dalam pembagian saham.

“ Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saya mengapresiasi upaya percepatan ini. Kami mendukung penuh—semakin cepat semakin baik, dan tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wabup Katamso.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Halal Bihalal Dekranasda Tanjab Barat

Muaro Jambi

Bupati Anwar Sadat Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Kumpeh Daaru Attauhid

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelepasan Siswa/i Kelas XII dan Wisuda Tahfizul Qur’an Juz 30 SMAN 8 Tanjab Barat

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Serahkan Penghargaan Pemenang Festival Arakan Sahur

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Subuh di Masjid di Manunggal II

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Pembahasan Bisnis BUMD PT Jabung Barat Sakti 

Pemerintahan

Jahe Merah Muara Papalik Akan Dijadikan Wedang Jahe Khas Tanjab Barat di Rumah Dinas

Pemerintahan

Bupati Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Pengurus Baru PELTI Tanjab Barat