mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Lepas Kontingen PBSI Tanjabbar ke PB Pratama Open Jambi 2026, Sekda Hermansyah: Jangan Jadi Jago Kandang, Ukir Prestasi untuk Daerah Anggota DPRD Tanjabbar Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi dengan Polri Wabup Katamso Hadiri Doa Lintas Agama HUT Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi dan Kerukunan di Tanjabbar  DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna, Bupati Berikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2025 DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Kedua, Seluruh Fraksi Setujui Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Home / Pemerintahan / Tanjab Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 00:00 WIB

Wabup Katamso Hadiri Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD 2025 DPRD Tanjabbar

TANJABBAR, TJ -Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., ME., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran, penandatanganan nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD, serta pendapat akhir Bupati terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, SE., didampingi Wakil Ketua I Muh. Sjahfril Simamora, SH., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Arahap. Hadir pula unsur Forkopimda, 23 anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala OPD, dan kepala bagian di lingkungan Setda Tanjab Barat.

BACA JUGA  Ketua DPRD Tanjab Barat Antar Daging Kurban Pada Warga Kurang Mampu Secara Door to Door

Membacakan sambutan Bupati, Wabup Katamso menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota Badan Anggaran DPRD yang telah bekerja sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam membahas perubahan KUA-PPAS APBD 2025 hingga penandatanganan nota kesepakatan pada hari ini.

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025, kita telah menetapkan dasar kebijakan sebagai pedoman penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025,” ujar Wabup.

BACA JUGA  Imigrasi Se-Indonesia Layani Paspor Simpatik dan Eazy Passport Hingga 25 Januari

Katamso menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri, perubahan KUA-PPAS yang telah dibahas harus disepakati dalam bentuk nota kesepakatan yang ditandatangani bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD.

“ Mudah-mudahan apa yang kita sepakati hari ini senantiasa mendapat lindungan dan ridho dari Allah SWT,” Pungkasnya.(*)

TANJABBAR, TJ -Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., ME., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran, penandatanganan nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD, serta pendapat akhir Bupati terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, SE., didampingi Wakil Ketua I Muh. Sjahfril Simamora, SH., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Arahap. Hadir pula unsur Forkopimda, 23 anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala OPD, dan kepala bagian di lingkungan Setda Tanjab Barat.

Membacakan sambutan Bupati, Wabup Katamso menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota Badan Anggaran DPRD yang telah bekerja sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam membahas perubahan KUA-PPAS APBD 2025 hingga penandatanganan nota kesepakatan pada hari ini.

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025, kita telah menetapkan dasar kebijakan sebagai pedoman penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025,” ujar Wabup.

Katamso menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri, perubahan KUA-PPAS yang telah dibahas harus disepakati dalam bentuk nota kesepakatan yang ditandatangani bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD.

“ Mudah-mudahan apa yang kita sepakati hari ini senantiasa mendapat lindungan dan ridho dari Allah SWT,” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Terima Piagam Opini WTP Dari Kepala Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Ultah ke -4 Komunitas Seniman di Batang Asam

Pemerintahan

Terima Kunjungan Audiensi IPP-TJB, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Ini

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Laksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2025

Pemerintahan

Pemkab Terima Hibah 708 Thermo Gun Dari KPU Tanjab Barat

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Dukung Kafilah Tanjab Barat di MTQ Tingkat Nasional

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pengelolaan Arsip Tahun Anggaran 2024

Pemerintahan

Wabup Tinjau Harga Bahan Pokok Jelang Hari Raya Idul Fitri di Pasar Tradisional Kuala Tungkal