mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
•   LIVE TV
Dudi Purwadi Tutup Turnamen Badminton Matang Kumai, Dorong Lahirnya Atlet Muda Merlung Bupati Anwar Sadat Ikuti Salat Istisqa, Doakan Hujan di Tengah Karhutla dan Kabut Asap Kapolres Tanjabbar Soroti Penggunaan Helm: Sosialisasi Berlanjut ke Peneguran dan Penindakan Kapolres Tanjabbar Ajak Media Bangun Komunikasi Santai, Tekankan Pentingnya Silaturahmi Bupati Anwar Sadat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Tembilahan, Perkuat Silaturahmi Keagamaan

Home / Pemerintahan / Tanjab Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 00:00 WIB

Wabup Katamso Hadiri Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD 2025 DPRD Tanjabbar

TANJABBAR, TJ -Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., ME., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran, penandatanganan nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD, serta pendapat akhir Bupati terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, SE., didampingi Wakil Ketua I Muh. Sjahfril Simamora, SH., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Arahap. Hadir pula unsur Forkopimda, 23 anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala OPD, dan kepala bagian di lingkungan Setda Tanjab Barat.

BACA JUGA  Pemkab Tanjab Barat Kembali Dapatkan Penghargaan Lima Kali Berturut turut Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jambi

Membacakan sambutan Bupati, Wabup Katamso menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota Badan Anggaran DPRD yang telah bekerja sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam membahas perubahan KUA-PPAS APBD 2025 hingga penandatanganan nota kesepakatan pada hari ini.

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025, kita telah menetapkan dasar kebijakan sebagai pedoman penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025,” ujar Wabup.

BACA JUGA  Hallo Warga Tanjab Barat, Jangan Lupa Hadiri Peluncuran Pilkada KPU Bersama Zidan di Alun-alun Kota Kuala Tungkal

Katamso menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri, perubahan KUA-PPAS yang telah dibahas harus disepakati dalam bentuk nota kesepakatan yang ditandatangani bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD.

“ Mudah-mudahan apa yang kita sepakati hari ini senantiasa mendapat lindungan dan ridho dari Allah SWT,” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Jadi Narasumber Kuliah Umum IAI An-Nadwah, Ini Pesan Bupati Anwar Sadat ke Mahasiswa

Tanjab Barat

CFD Utamanya Pengembangan UMKM, Titik Sentral di Alun -Alun Kota

Pemerintahan

Bupati Berharap Qari’ dan Qari’ah Tanjab Barat Meraih Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi Jambi 2021

Tanjab Barat

BPJS Kesehatan Menjadi Syarat Untuk Jamaah Umrah 

Pemerintahan

Tinjau Lokasi Kebakaran di Asrama Ponpes Al Baqiyatus Shalihat, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan

Pilkada

Bawaslu Tanjabbar Kecolongan, Oknum ASN Ikut Politik Praktis di Pendaftaran Paslon

Pembangunan

Berkat Keseriusan Bupati Anwar Sadat, Sport Center Segera Rampung di Bangun

Pemerintahan

Bupati Beserta Ketua TP PKK Resmikan Showroom Dekranasda Tanjab Barat