TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat paripurna kedua dalam Rangka Penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD dengan membawakan suara Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026.Senin (15 /9/25).
Rapat Paripurna Kedua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang digelar di ruang paripurna DPRD Tanjabbar dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Muh Sjafril Simamora, S.H., didampingi Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat,M.Ag dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat. Turut juga dihadiri Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Kasi Intel Kodim, Kabag Ren Polres Tanjab Barat, pejabat tinggi pratama, administrator lingkup Pemkab Tanjab Barat, instansi vertikal, serta insan pers.
” Paripurna kedua ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya, yang mengagendakan penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026.” Kata pimpinan rapat.
Penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD dengan membawakan suara Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026 ini, Fraksi Fraksi DPRD, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi Keadilan Pembangunan, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi Gerindra menyampaikan pemandangan umum. Secara umum, fraksi-fraksi menyatakan dapat menerima Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut ke tahap berikutnya.
Selain memberikan persetujuan, fraksi-fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan dan masukan yang menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang prioritas dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Sorotan lainnya terkait peningkatan sektor pangan, penyediaan alat-alat pertanian, penguatan layanan kesehatan, serta peningkatan kualitas pendidikan.
” DPRD juga menegaskan komitmennya dalam mengawal proses penyusunan APBD agar benar-benar berpihak kepada masyarakat serta mendukung agenda pembangunan yang merata dan berkelanjutan.” Tutup Sjafril Simamora.(*)