mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
•   LIVE TV
Hadapi Perubahan Iklim, Tanjabbar Perkuat Literasi Cuaca untuk Pertanian dan Perkebunan Pemeriksaan BPK Dimulai, Pemkab Tanjabbar Diminta Siapkan Data Pengelolaan Belanja 2026 Dana Desa Anjlok Rp50 Miliar, Pemkab Tanjabbar Siapkan Strategi Hadapi Tekanan APBD 2027 Dompeng Marak Beroperasi di Tepian Batang Hari, Warga Senaung Resah:  Pemdes Diminta Bertindak Tujuh Fraksi DPRD Tanjabbar Sepakat Bahas APBD 2027, Soroti PAD hingga Kesejahteraan Warga

Home / Pemerintahan / Tanjab Barat

Senin, 29 September 2025 - 20:08 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Implementasi Perpres 46 Tahun 2025

TANJABBAR, TJ- Dalam rangka meningkatkan kapasitas kompetensi pejabat pembuat komitmen dan pengadaan barang/jasa dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Inspektorat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menyenggarakan kegiatan bimbingan teknis implementasi peraturan presiden nomor 46 tahun 2025.

Kegiatan yang digelar di Pola utama Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat ini, dibuka langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. Turut dihadiri oleh Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Perwakilan Provinsi Jambi yang juga selaku Narasumber, Sumardi, Ak., M.E., Inspektur Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs. Encep Jarkasih, para Kepala OPD, serta Camat se-kabupaten Tanjabbar. Senin (29/9/25).

Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi dan pengawasan dalam menyelenggarakan tugas-tugas dalam pemerintahan.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Safari Jum'at di Masjid Baiturrahman Seberang Kota

” Kegiatan kita pada hari ini ialah upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kompetensi atau pengawasan internal di dalam pemerintahan.” Ujarnya.

Anwar Sadat menjelaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, merupakan kebijakan yang mempertegas pemerintah, BUMN, dan BUMD untuk mengutamakan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negri (TKDN) dan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam pengadaan Barang/Jasa.

” Maka dari itu yang paling penting dari perubahan ini adalah penekanan pada prioritas penggunaan barang bersertifikat TKDN. Perubahan kebijakan pengadaan barang dan jasa melalui Perpres 46 Tahun 2025.” Tegasnya.

Bupati menyebutkan, ini merupakan wujud komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat tata kelola pengadaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan praktik pengadaan modern.

BACA JUGA  Bupati Hadiri Pelantikan DPC ASKI Tanjab Barat 

” Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI dalam sarasehan ekonomi di gedung mandiri pada bulan April 2025 yang lalu. Dan salah satu pokok penting dalam regulasi ini adalah kewajiban membeli produk ber-TKDN/PDN.” Sebutnya.

Bupati berharap kegiatan bimtek ini menjadi sarana peningkatan kapasitas bagi seluruh pelaku pengadaan, sekaligus mendorong tata kelola yang bebas dari penyimpangan serta mendukung upaya untuk menyerap ilmu dari narasumber.

” Semoga kegiatan bimtek ini dapat memberikan pemahaman mendalam terhadap substansi Perpres 46 Tahun 2025, serta penggunaan katalog versi-6 dapat berjalan optimal dan mendorong peningkatan kualitas pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Sembelih Hewan Kurban PKK, Bupati Anwar Sadat Berharap Bisa Meningkat di Tahun Mendatang

Pemerintahan

Wabup Hairan Sampaikan Usulan Pengembangan Food Estate dan Sentra Produksi Pangan ke Menteri Pertanian

Tanjab Barat

MTQ ke-IX Desa Sungai Kepayang Resmi Ditutup

Pemerintahan

Wabup Katamso Hadiri Musda ke-XI DPD Partai Golkar Tanjabbar Tahun 2026

Pemerintahan

Terkait Pengembangan Ekraf,Bupati Anwar Sadat Lakukan Kunjungan Studi Tiru Ke Pemkab Pasuruan Jawa Timur 

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Dampingi Komisi V DPR RI Fraksi PAN Kunjungi Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Membuka Rapat Evaluasi Tindak Lanjut Progress MCP dan Monev

Pemerintahan

Wabup Hairan Hadiri Acara DIPA dan TKDD