mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Tinjau Pembangunan Box Culvert di Lintas Timur Jambi – Riau, Bupati Anwar Sadat Berharap Bantu Atasi Banjir  PD PABPDSI Kunker ke Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Ajak Dukung Program Prioritas Nasional  Sambut Kajari Baru Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini  Bahas Soal Pelantikan, Bupati Tanjabbar Terima Kunjungan Silaturahmi JATMAN NU Provinsi Jambi Pasca Kebakaran di Teluk Nilau, Pemkab Tanjabbar Prioritaskan Akses Jalan dan Penambahan Armada Damkar 

Home / polres / Tanjab Barat

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:07 WIB

Sambut Pergantian Tahun, Polres Tanjabbar Keluarkan Himbauan Tegas ke Masyarakat 

TANJABBAR, TJ – Menjelang pergantian tahun 2025 menuju 2026, Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat mengeluarkan himbauan tegas bagi seluruh lapisan masyarakat. Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, meminta warga untuk merayakan malam tahun baru dengan penuh kesantunan dan empati, mengingat duka yang tengah menyelimuti beberapa wilayah di Indonesia akibat bencana alam.

Dalam keterangannya, AKBP Agung Basuki menekankan bahwa perayaan tahun baru kali ini sebaiknya tidak dilakukan dengan euforia yang berlebihan. Hal ini didasari atas kondisi saudara sebangsa di beberapa provinsi seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Jambi yang saat ini sedang berjuang menghadapi musibah alam.

” Kami mengetuk hati masyarakat Tanjung Jabung Barat untuk memiliki rasa empati. Di saat kita bersiap menyambut tahun baru, saudara-saudara kita di Aceh, Sumut, Sumbar, dan sebagian wilayah Jambi sedang mengalami musibah bencana alam. Isilah malam pergantian tahun dengan kegiatan yang positif dan produktif,” uja Agung.

BACA JUGA  Sidak RSUD Daud Arif di HKN, Ketua DPRD Tanjabbar Sampaikan Harapan Ini

Pihak kepolisian secara resmi melarang adanya pesta kembang api yang berlebihan. Selain untuk menjaga ketertiban, larangan ini juga bertujuan untuk menghindari kerumunan yang tidak terkendali yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Tak hanya itu, Polres Tanjabbar juga memberikan aturan main bagi para pelaku usaha hiburan dan tempat nongkrong.

“Untuk operasional kafe, warung kopi, maupun tempat hiburan malam, kami berikan batas waktu toleransi hingga pukul 01.00 atau 02.00 WIB. Setelah melewati jam tersebut, petugas di lapangan akan memberikan himbauan hingga tindakan pembubaran jika masih ditemukan kerumunan,” tegas Kapolres.

BACA JUGA  Sinergi Pengelolaan Informasi dan Pelestarian Lingkungan, Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi LKBN ANTARA Biro Jambi

Guna memastikan situasi tetap kondusif, Polres Tanjabbar akan menurunkan personel gabungan dalam skala besar. Patroli ini melibatkan unsur TNI, Satpol PP, Senkom, hingga melibatkan rekan-rekan media dan LSM untuk memantau titik-titik keramaian di seluruh wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kapolres berharap dengan adanya sinergi antar-instansi dan kesadaran masyarakat, malam pergantian tahun di bumi “Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan” dapat berjalan aman, damai, dan penuh khidmat.(*)

TANJABBAR, TJ – Menjelang pergantian tahun 2025 menuju 2026, Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat mengeluarkan himbauan tegas bagi seluruh lapisan masyarakat. Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, meminta warga untuk merayakan malam tahun baru dengan penuh kesantunan dan empati, mengingat duka yang tengah menyelimuti beberapa wilayah di Indonesia akibat bencana alam.

Dalam keterangannya, AKBP Agung Basuki menekankan bahwa perayaan tahun baru kali ini sebaiknya tidak dilakukan dengan euforia yang berlebihan. Hal ini didasari atas kondisi saudara sebangsa di beberapa provinsi seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Jambi yang saat ini sedang berjuang menghadapi musibah alam.

” Kami mengetuk hati masyarakat Tanjung Jabung Barat untuk memiliki rasa empati. Di saat kita bersiap menyambut tahun baru, saudara-saudara kita di Aceh, Sumut, Sumbar, dan sebagian wilayah Jambi sedang mengalami musibah bencana alam. Isilah malam pergantian tahun dengan kegiatan yang positif dan produktif,” uja Agung.

Pihak kepolisian secara resmi melarang adanya pesta kembang api yang berlebihan. Selain untuk menjaga ketertiban, larangan ini juga bertujuan untuk menghindari kerumunan yang tidak terkendali yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Tak hanya itu, Polres Tanjabbar juga memberikan aturan main bagi para pelaku usaha hiburan dan tempat nongkrong.

“Untuk operasional kafe, warung kopi, maupun tempat hiburan malam, kami berikan batas waktu toleransi hingga pukul 01.00 atau 02.00 WIB. Setelah melewati jam tersebut, petugas di lapangan akan memberikan himbauan hingga tindakan pembubaran jika masih ditemukan kerumunan,” tegas Kapolres.

Guna memastikan situasi tetap kondusif, Polres Tanjabbar akan menurunkan personel gabungan dalam skala besar. Patroli ini melibatkan unsur TNI, Satpol PP, Senkom, hingga melibatkan rekan-rekan media dan LSM untuk memantau titik-titik keramaian di seluruh wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kapolres berharap dengan adanya sinergi antar-instansi dan kesadaran masyarakat, malam pergantian tahun di bumi “Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan” dapat berjalan aman, damai, dan penuh khidmat.(*)

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Tiga, LKPJ Bupati Tahun 2024 dan Pembentukan Pansus Ranperda

DPRD

Anggaran Pembangunan Nihil di Tahun 2026, DPRD Tanjabbar Desak Bupati Potong TPP ASN

DPRD

Paripurna ketiga, DPRD Tanjabbar Mendengarkan Penyampaian Bupati Terhadap Ranperda Tahun Anggaran 2026

Pemerintahan

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024

Tanjab Barat

Majelis Raudatul Jannah Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Perdana

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Malam Perpisahan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat

Pemerintahan

Safari Ramadan di Masjid Al Muta’allimin Muara Papalik, Wabup Katamso Sampaikan Soal Infrstruktur

Pemerintahan

Safari Subuh di Masjid Nurul Hidayah, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini