mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjabbar, Perkuat Pendidikan Karakter Siswa Wabup Katamso Dorong Pengembangan Bisnis Mangrove Berkelanjutan untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir Jadikan Pangkal Babu Living Laboratory, Wabup Katamso Sambut Program Penguatan Ekonomi Berbasis Manggrove  Wabup Katamso Ajak Pemuda Jadi Motor Pembangunan Daerah Lewat Podcast Youth Center Tanjabbar Raih WTP Ke-8 Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / DPRD / Tanjab Barat

Jumat, 19 September 2025 - 17:54 WIB

Paripurna ketiga, DPRD Tanjabbar Mendengarkan Penyampaian Bupati Terhadap Ranperda Tahun Anggaran 2026

TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna ketiga dalam rangka mendengarkan tanggapan Bupati Tanjung Jabung Barat, Atas Pemandangan Umum Anggota DPRD dengan membawakan suara Fraksi Fraksi DPRD terhadap Rancangan Perda tentang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026. Jumat (19/9/25)

Rapat paripurna ketiga dengan agenda Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD dengan Membawakan Suara Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026 ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar Hamdani SE, didampingi wakil ketua H Sjafril Simamora SH, Hasan Basry Harahap SH dan wakil bupati Katamso.

” Sebagaimana telah kita ikuti bersama dalam Rapat Paripurna Kedua tanggal 15 September 2025 yang lalu, bahwa 7 Orang Anggota DPRD dari 7 Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menyampaikan Pemandangan Umum Fraksinya.” Ujar ketua DPRD.

Dari Pemandangan Umum tersebut, Kata Hamdani terdapat hal-hal yang perlu mendapat tanggapan, penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut oleh Pemerintah Kabupaten. Selanjutnya sesuai dengan jadwal kegiatan dan acara rapat DPRD yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.

BACA JUGA  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Peringati Hari Jadi ke-58 Kabupaten Tanjabbar

” Maka pada Rapat Paripurna ini kita akan mendengarkan Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD dengan membawakan suara Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026.” Sebutnya.

Sementara itu, wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso dalam penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD dengan membawakan suara Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026 mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pemandangan umum yang sampaikan oleh masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada rapat paripurna sebelumnya, baik itu berupa kritik, saran, dan masukan yang membangun.

Menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Iqbal, Wabup menyampaikan bahwa terkait dengan saran dan harapan agar perencanaan dilakukan secara matang, terarah, proporsional, objektif, dan transparan dengan tidak meninggalkan azas keadilan demi terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera.

BACA JUGA  Aneh,Pohon Pisang Bercabang 3, Bertandan 6 dan Berjantung 6 di Tanjab Barat

” Kami sependapat dan hal ini menjadi komitmen kita bersama sehingga diharapkan pengelolaan keuangan daerah berdampak signifikan terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Tanjung Barat. Dan yang berkaitan dengan kesehatan, tentang pelayanan rumah sakit, khususnya pelayanan Hemodialisa atau cuci darah, dapat kami sampaikan bahwa pelayanan Hemodialisa telah berjalan sejak 12 November 2023 yang lalu.

Kemudian, menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai NasDem yang disampaikan oleh Melda Arisandi, S.Kom, terkait meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan penggunaan PAD dengan tepat. Wabup Katamso menyampaikan bahwa hal tersebut selaras dengan prinsip yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efektif, efesian, transparan, dan akuntabilitas.(*)

TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna ketiga dalam rangka mendengarkan tanggapan Bupati Tanjung Jabung Barat, Atas Pemandangan Umum Anggota DPRD dengan membawakan suara Fraksi Fraksi DPRD terhadap Rancangan Perda tentang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026. Jumat (19/9/25)

Rapat paripurna ketiga dengan agenda Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD dengan Membawakan Suara Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026 ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar Hamdani SE, didampingi wakil ketua H Sjafril Simamora SH, Hasan Basry Harahap SH dan wakil bupati Katamso.

” Sebagaimana telah kita ikuti bersama dalam Rapat Paripurna Kedua tanggal 15 September 2025 yang lalu, bahwa 7 Orang Anggota DPRD dari 7 Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menyampaikan Pemandangan Umum Fraksinya.” Ujar ketua DPRD.

Dari Pemandangan Umum tersebut, Kata Hamdani terdapat hal-hal yang perlu mendapat tanggapan, penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut oleh Pemerintah Kabupaten. Selanjutnya sesuai dengan jadwal kegiatan dan acara rapat DPRD yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.

” Maka pada Rapat Paripurna ini kita akan mendengarkan Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD dengan membawakan suara Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026.” Sebutnya.

Sementara itu, wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso dalam penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD dengan membawakan suara Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026 mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pemandangan umum yang sampaikan oleh masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada rapat paripurna sebelumnya, baik itu berupa kritik, saran, dan masukan yang membangun.

Menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Iqbal, Wabup menyampaikan bahwa terkait dengan saran dan harapan agar perencanaan dilakukan secara matang, terarah, proporsional, objektif, dan transparan dengan tidak meninggalkan azas keadilan demi terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera.

” Kami sependapat dan hal ini menjadi komitmen kita bersama sehingga diharapkan pengelolaan keuangan daerah berdampak signifikan terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Tanjung Barat. Dan yang berkaitan dengan kesehatan, tentang pelayanan rumah sakit, khususnya pelayanan Hemodialisa atau cuci darah, dapat kami sampaikan bahwa pelayanan Hemodialisa telah berjalan sejak 12 November 2023 yang lalu.

Kemudian, menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai NasDem yang disampaikan oleh Melda Arisandi, S.Kom, terkait meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan penggunaan PAD dengan tepat. Wabup Katamso menyampaikan bahwa hal tersebut selaras dengan prinsip yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efektif, efesian, transparan, dan akuntabilitas.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Tanjab Barat Bersama Ponpes Darul Arifin Jambi Retribusikan 1000 Alquran

Pemerintahan

Beredar di Medsos Pembangunan Rumah Dinas Bupati Rp 15 M, Kadis PU Tanjabbar: Itu Hoax

Pemerintahan

Wabup Katamso Apresiasi Kegiatan TMMD ke -124 di Bram Itam Kanan

Tanjab Barat

Harga Minyak Goreng Semakin Panas, Harga Cabe Semakin Pedas

Pemerintahan

Sinergi Pengelolaan Informasi dan Pelestarian Lingkungan, Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi LKBN ANTARA Biro Jambi

Pilkada

Didampingi Istri, Cabup UAS Nyoblos di TPS Belakang Rumah Dinas

Peristiwa

Pimpret Media di Tanjabbar, Seret Akun Medsos dan FB tjb ke Polres Dengan Dalih ITE dan UU Pers

Kecelakaan

Kecelakaan Mobil Versus Motor di Tanjab Barat Satu Orang Meninggal