mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Serahkan Kunci Bedah Rumah, Panen Raya Kolaborasi Lapas–Baznas Perkuat Pengentasan Kemiskinan Aksi Nekat Perampok di BTN Selempang Merah, Sekap Korban dan Gasak Emas 2 Mayam Bupati Anwar Sadat Gandeng PetroChina Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau Bupati Anwar Sadat Ajak Perkuat Sinergi Eksekutif-Legislatif, Komitmen Pertahankan Opini WTP BPK Bupati Anwar Sadat Apresiasi GAMAS, Sebut Peran Ayah Kunci Bentuk Generasi Berkualitas

Home / DPRD

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:39 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Inisiatif dan Nota Pengantar Bupati

TANJABBAR ,TJ — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD serta penyampaian nota pengantar dua Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jumat (29/5/26).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Hasan Basyri Harahap, SH. Turut hadir Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, Wakil Bupati, para anggota DPRD, serta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Dalam agenda rapat, DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyampaikan penjelasan terhadap dua Raperda inisiatif DPRD, yakni tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2050.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Bupati Anwar Sadat menyampaikan nota pengantar terhadap dua Raperda pemerintah daerah, yaitu perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemerintahan Desa dan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Dua, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Ranperda RTRW

Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani dalam panduan rapat menyampaikan bahwa agenda paripurna tersebut merupakan tindak lanjut surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor: 100.3/485/HKM/2026 tanggal 28 April 2026 tentang penyampaian Ranperda, serta hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tanggal 25 Mei 2026 mengenai jadwal kegiatan dan agenda rapat DPRD.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian penjelasan dua Raperda inisiatif DPRD dan penyampaian nota pengantar dua Raperda Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan resmi saya buka,” ujar Hamdani.

BACA JUGA  Ikuti Vaksin Booster, Tubagus: Vaksin ini Sangat Penting Bagi Masyarakat

Ketua Bapemperda DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan, SE, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa dua Raperda inisiatif DPRD tersebut telah melalui berbagai tahapan pembahasan dan kajian sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas regulasi daerah.

Di sisi lain, Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat dalam nota pengantarnya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi dan kerja sama yang terjalin baik antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan rancangan peraturan daerah demi kemajuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Menurutnya, harmonisasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci penting dalam melahirkan produk hukum daerah yang berkualitas serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.Rapat paripurna berlangsung khidmat dan lancar hingga selesai.(*)

TANJABBAR ,TJ — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD serta penyampaian nota pengantar dua Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jumat (29/5/26).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Hasan Basyri Harahap, SH. Turut hadir Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, Wakil Bupati, para anggota DPRD, serta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Dalam agenda rapat, DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyampaikan penjelasan terhadap dua Raperda inisiatif DPRD, yakni tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2050.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Bupati Anwar Sadat menyampaikan nota pengantar terhadap dua Raperda pemerintah daerah, yaitu perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemerintahan Desa dan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani dalam panduan rapat menyampaikan bahwa agenda paripurna tersebut merupakan tindak lanjut surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor: 100.3/485/HKM/2026 tanggal 28 April 2026 tentang penyampaian Ranperda, serta hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tanggal 25 Mei 2026 mengenai jadwal kegiatan dan agenda rapat DPRD.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian penjelasan dua Raperda inisiatif DPRD dan penyampaian nota pengantar dua Raperda Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan resmi saya buka,” ujar Hamdani.

Ketua Bapemperda DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan, SE, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa dua Raperda inisiatif DPRD tersebut telah melalui berbagai tahapan pembahasan dan kajian sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas regulasi daerah.

Di sisi lain, Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat dalam nota pengantarnya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi dan kerja sama yang terjalin baik antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan rancangan peraturan daerah demi kemajuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Menurutnya, harmonisasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci penting dalam melahirkan produk hukum daerah yang berkualitas serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.Rapat paripurna berlangsung khidmat dan lancar hingga selesai.(*)

Share :

Baca Juga

DPRD

Satria Tubagus Diamanahkan Jadi Sekretaris Komisi II DPRD Tanjab Barat

DPRD

Anggota DPRD Dari Fraksi PDI Perjuangan Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Tungkal Harapan

DPRD

Soal Tapal Batas,Waka DPRD I Tanjab Barat Sampaikan Ini

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pendapat Bupati Terhadap Dua Ranperda Inisiatif

DPRD

Dinilai Meresahkan Masyarakat, Ketua Ormas P3S Minta BK Panggil Oknum Anggota DPRD Soal Isu JBJ

DPRD

Momentum Hari Lahir Pancasila, DPRD Tanjabbar Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Gotong Royong

DPRD

Ketua DPRD  Berharap Kehadiran Menparekraf Hendaknya Jadi Motivasi Pelaku UMKM dalam Berkreasi

DPRD

Hadiri Musrenbang di Kecamatan Betara,Ketua DPRD Tanjab Barat Sampaikan Ini