TANJABBAR, TJ – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (5/6/26).
Paripurna tersebut membahas penyampaian tanggapan Bupati terhadap pemandangan umum anggota DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati atas dua Ranperda inisiatif DPRD, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dua Ranperda Kabupaten dan dua Ranperda inisiatif DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muh. Safril Simamora, S.H. Turut hadir Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa pembahasan Ranperda merupakan proses strategis dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“ Pada prinsipnya pemerintah daerah melihat adanya kesamaan pandangan dan semangat yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, seluruh saran tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan Ranperda pada tahapan berikutnya.
“ Atas dukungan seluruh fraksi DPRD terhadap pembahasan kedua Ranperda ini, pemerintah daerah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya. Dukungan tersebut menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah demi terwujudnya Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang maju, sejahtera, religius, dan berdaya saing dalam bingkai visi Tanjung Jabung Barat Berkah Madani,” tegasnya.
Paripurna berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh semangat kebersamaan. Pembentukan Pansus diharapkan mampu mempercepat pembahasan sekaligus menghasilkan produk hukum daerah yang efektif, implementatif, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.(*)
TANJABBAR, TJ – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (5/6/26).
Paripurna tersebut membahas penyampaian tanggapan Bupati terhadap pemandangan umum anggota DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati atas dua Ranperda inisiatif DPRD, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dua Ranperda Kabupaten dan dua Ranperda inisiatif DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muh. Safril Simamora, S.H. Turut hadir Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa pembahasan Ranperda merupakan proses strategis dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“ Pada prinsipnya pemerintah daerah melihat adanya kesamaan pandangan dan semangat yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, seluruh saran tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan Ranperda pada tahapan berikutnya.
“ Atas dukungan seluruh fraksi DPRD terhadap pembahasan kedua Ranperda ini, pemerintah daerah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya. Dukungan tersebut menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah demi terwujudnya Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang maju, sejahtera, religius, dan berdaya saing dalam bingkai visi Tanjung Jabung Barat Berkah Madani,” tegasnya.
Paripurna berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh semangat kebersamaan. Pembentukan Pansus diharapkan mampu mempercepat pembahasan sekaligus menghasilkan produk hukum daerah yang efektif, implementatif, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.(*)









