TANJABBAR,TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2027, Senin (20/7/26).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Hasan Basyri Harahap, S.H.,turut dihadiri Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat,M.Ag berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD.
Sebelum rapat dimulai, seluruh peserta mengikuti rangkaian acara pembukaan yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembukaan sidang oleh pimpinan DPRD setelah memastikan kuorum kehadiran anggota dewan telah terpenuhi sesuai Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.
Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD menyampaikan bahwa agenda utama paripurna adalah penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Tanjung Jabung Barat. Agenda tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 900/927/BKAD/2026 tanggal 10 Juli 2026 mengenai penyampaian dokumen KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.
Selanjutnya, Ketua DPRD mempersilakan Bupati Tanjung Jabung Barat untuk menyampaikan nota pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 di hadapan anggota DPRD sebagai dasar pembahasan penyusunan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah tahun depan.
Bupati Anwar Sadat mengawali pidato dengan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, serta seluruh anggota DPRD Tanjung Jabung Barat atas sinergi yang selama ini terjalin dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, penyusunan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang nantinya akan dibahas bersama DPRD hingga menghasilkan kesepakatan sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Bupati menjelaskan, dokumen KUA dan PPAS disusun dengan mengacu pada arah kebijakan pembangunan daerah, memperhatikan kemampuan keuangan daerah, serta menampung berbagai aspirasi masyarakat sebagai landasan dalam menentukan program dan kegiatan prioritas pemerintah daerah.
Ia menegaskan, penyusunan anggaran juga diarahkan untuk mendukung pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga program pembangunan lima tahun dapat berjalan secara terukur, berkesinambungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sejumlah sektor prioritas, terutama pembangunan infrastruktur daerah, peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, serta pembangunan sumber daya manusia, tetap menjadi perhatian dalam perencanaan anggaran tahun 2027.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa kebijakan plafon anggaran sementara yang telah disusun akan dibahas secara bersama-sama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memperoleh masukan, penyempurnaan, serta kesepakatan bersama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di akhir penyampaiannya, Anwar Sadat mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, meskipun daerah masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan fiskal.
“Semoga seluruh proses pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan dengan lancar serta menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Tanjung Jabung Barat. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan kepada kita semua,” tutupnya.
Usai penyampaian nota pengantar oleh Bupati, pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi atas pemaparan tersebut dan menegaskan bahwa dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan selesainya agenda penyampaian nota pengantar tersebut, Ketua DPRD secara resmi menutup Rapat Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan harapan pembahasan KUA dan PPAS APBD 2027 dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat.(*)
TANJABBAR,TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2027, Senin (20/7/26).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Hasan Basyri Harahap, S.H.,turut dihadiri Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat,M.Ag berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD.
Sebelum rapat dimulai, seluruh peserta mengikuti rangkaian acara pembukaan yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembukaan sidang oleh pimpinan DPRD setelah memastikan kuorum kehadiran anggota dewan telah terpenuhi sesuai Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.
Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD menyampaikan bahwa agenda utama paripurna adalah penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Tanjung Jabung Barat. Agenda tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 900/927/BKAD/2026 tanggal 10 Juli 2026 mengenai penyampaian dokumen KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.
Selanjutnya, Ketua DPRD mempersilakan Bupati Tanjung Jabung Barat untuk menyampaikan nota pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 di hadapan anggota DPRD sebagai dasar pembahasan penyusunan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah tahun depan.
Bupati Anwar Sadat mengawali pidato dengan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, serta seluruh anggota DPRD Tanjung Jabung Barat atas sinergi yang selama ini terjalin dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, penyusunan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang nantinya akan dibahas bersama DPRD hingga menghasilkan kesepakatan sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Bupati menjelaskan, dokumen KUA dan PPAS disusun dengan mengacu pada arah kebijakan pembangunan daerah, memperhatikan kemampuan keuangan daerah, serta menampung berbagai aspirasi masyarakat sebagai landasan dalam menentukan program dan kegiatan prioritas pemerintah daerah.
Ia menegaskan, penyusunan anggaran juga diarahkan untuk mendukung pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga program pembangunan lima tahun dapat berjalan secara terukur, berkesinambungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sejumlah sektor prioritas, terutama pembangunan infrastruktur daerah, peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, serta pembangunan sumber daya manusia, tetap menjadi perhatian dalam perencanaan anggaran tahun 2027.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa kebijakan plafon anggaran sementara yang telah disusun akan dibahas secara bersama-sama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memperoleh masukan, penyempurnaan, serta kesepakatan bersama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di akhir penyampaiannya, Anwar Sadat mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, meskipun daerah masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan fiskal.
“Semoga seluruh proses pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan dengan lancar serta menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Tanjung Jabung Barat. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan kepada kita semua,” tutupnya.
Usai penyampaian nota pengantar oleh Bupati, pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi atas pemaparan tersebut dan menegaskan bahwa dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan selesainya agenda penyampaian nota pengantar tersebut, Ketua DPRD secara resmi menutup Rapat Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan harapan pembahasan KUA dan PPAS APBD 2027 dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat.(*)






